
Pembagian Harta Waris
Authored by manida yudha
Religious Studies
12th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan harta waris?
Harta waris adalah aset dan kekayaan yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal.
Harta waris adalah barang yang dibeli setelah kematian seseorang.
Harta waris adalah utang yang harus dibayar oleh ahli waris.
Harta waris adalah dokumen hukum yang mengatur pembagian aset.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sebutkan jenis-jenis harta yang dapat diwariskan!
Harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Harta pribadi dan harta bersama
Harta tetap dan harta sementara
Harta warisan dan harta sewa
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bagaimana cara menghitung harta waris secara umum?
Bagi harta secara acak tanpa perhitungan
Hitung total harta, kurangi utang, dan bagi sesuai hukum waris.
Hitung harta dan bagi tanpa memperhatikan utang
Hanya bagi harta kepada ahli waris terdekat saja
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa perbedaan antara harta waris dan harta pribadi?
Harta waris adalah harta yang diperoleh dari hadiah, sedangkan harta pribadi adalah harta yang dibeli.
Harta waris dimiliki selama hidup, sedangkan harta pribadi ditinggalkan setelah meninggal.
Harta waris hanya dapat diwariskan kepada anak-anak, sedangkan harta pribadi tidak.
Harta waris ditinggalkan setelah meninggal, sedangkan harta pribadi dimiliki selama hidup.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Siapa saja yang berhak menerima harta waris?
Pasangan, anak-anak, orang tua, dan saudara kandung.
Teman dekat
Kakek dan nenek
Anak angkat
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jelaskan konsep ashabah dalam pembagian waris!
Ashabah hanya mencakup ahli waris perempuan dalam hukum waris Islam.
Ashabah adalah kelompok ahli waris yang menerima harta warisan secara tidak langsung.
Ashabah adalah istilah untuk ahli waris yang tidak berhak menerima harta warisan.
Ashabah adalah kelompok ahli waris dalam hukum waris Islam yang berhak menerima harta warisan secara langsung.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan wasiat dalam konteks warisan?
Wasiat adalah dokumen yang menyatakan keinginan hidup seseorang.
Wasiat adalah dokumen yang mengatur pembagian harta warisan setelah meninggal.
Wasiat adalah pernyataan lisan yang dibuat sebelum meninggal.
Wasiat adalah surat yang mengatur pengelolaan harta selama hidup.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?