BPS 10

BPS 10

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz Refreshment Training SA Toyota

Quiz Refreshment Training SA Toyota

Professional Development

10 Qs

WIB Spesial Kolaborasi Anak Bangsa

WIB Spesial Kolaborasi Anak Bangsa

Professional Development

10 Qs

Culture Activation - Collabtivation Day 10 - Quiz

Culture Activation - Collabtivation Day 10 - Quiz

Professional Development

10 Qs

Pilihan Bijak Mengelolah Pendapatan

Pilihan Bijak Mengelolah Pendapatan

Professional Development

10 Qs

PRO UKI_PPITA-PPU_Tahap Pelaksanaan

PRO UKI_PPITA-PPU_Tahap Pelaksanaan

Professional Development

10 Qs

Post Test

Post Test

Professional Development

10 Qs

LifePro

LifePro

Professional Development

10 Qs

Trying Out : PMK 71 113 114 | PER 11

Trying Out : PMK 71 113 114 | PER 11

Professional Development

10 Qs

BPS 10

BPS 10

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

Imam Pariz

Used 1+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Apa nama program terbaru bpjs Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta guna melakukan pembayaran tunggakan secara mencicil?

RUBAH 2.0

REBAH 2.0

REHAB 2.0

REHAB 1.2

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 3 pts

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana diubah  terakhir kali dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan, yang paling sesuai dari isi pasal 38 Ayat 2 Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan ialah ?

Dinyatakan bahwa Pemberi Kerja wajib melunasi tunggakan iuran Pekerja paling lama 6 (enam) bulan setelah status kepesertaannya berubah.

Dinyatakan bahwa Pemberi Kerja wajib menginformasikan kepada Pekerja untuk melunasi tunggakan Iuran paling lama 6 (enam) bulan setelah status kepesertaannya berubah.

Dinyatakan bahwa Pekerja Wajib membayar tunggakan iuran melalui pemberi kerja paling lama 6 (enam) bulan setelah status kepesertaannya berubah.

Dinyatakan bahwa Pemberi Kerja tidak wajib menginformasikan kepada Pekerja untuk melunasi tunggakan Iuran paling lama 6 (enam) bulan setelah status kepesertaannya berubah.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Sebutkan syarat peserta PBPU/BP menunggak yang dapat mengikuti program REHAB 2.0

Memiliki tunggakan iuran minimal 24 (dua puluh empat) bulan tunggakan.

Memiliki tunggakan iuran minimal 3 (tiga) bulan tunggakan

Memiliki tunggakan iuran minimal 2 (dua) bulan tunggakan

Memiliki tunggakan iuran minimal 4 (empat) bulan tunggakan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berapa nominal minimal untuk 1 bulan cicilan bagi peserta PBPU/BP Alih Segmen ?

Rp 45.000,00

Rp 35.000,00

Rp 30.000,00

Rp 70.000,00

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 2 pts

Budi merupakan seorang pekerja penerima upah disebuah Perusahaan pelayaran dan budi telah didaftarkan sebagai peserta JKN oleh Perusahaan sebagai PPU Swasta, namun budi memiliki sisa tunggakan iuran PBPU sebesar Rp 2.400.000 selama 24 bulan, budi hendak mengikuti program Rehab 2.0 dengan jumlah bulan yang dipilih 30 bulan. Berapa yang akan dibayarkan budi tiap bulannya ?

Rp 80.000,00

Rp 40.000,00

Rp 100.000,00

Rp 60.000,00