Search Header Logo

Final Exam Paktik Akad

Authored by zulfa kurniawan

Religious Studies

University

Used 1+ times

Final Exam Paktik Akad
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Sebuah bank syariah menawarkan produk tabungan dengan akad Wadiah Yad Dhamanah. Apa konsekuensi utama bagi bank jika terjadi kerugian pada dana nasabah yang disimpan?

Bank dan nasabah berbagi kerugian sesuai kesepakatan.

Bank hanya wajib mengganti sebagian dana sesuai kebijakan internal.

Bank wajib mengganti seluruh dana nasabah yang hilang.

Nasabah menanggung seluruh kerugian karena risiko investasi.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Nasabah menitipkan dana sebesar Rp100 juta di sebuah bank syariah dengan akad Wadiah. Bank kemudian memberikan bonus sebesar Rp100 ribu kepada nasabah di akhir bulan. Bagaimana status bonus tersebut menurut prinsip syariah?

Bonus tersebut harus dibagi dua antara bank dan nasabah.

Bonus tersebut dianggap sebagai hadiah sukarela dari bank dan boleh diterima.

Bonus tersebut dianggap riba karena merupakan tambahan atas pokok simpanan.

Bonus tersebut sebaiknya ditolak oleh nasabah untuk menghindari syubhat.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Seorang nasabah membuka rekening tabungan Mudharabah dengan nisbah bagi hasil 60:40 (nasabah:bank). Jika pada akhir bulan bank mengumumkan keuntungan sebesar Rp 1.000.000 dari pengelolaan dana tabungan Mudharabah, berapa bagian keuntungan yang diterima nasabah?

Rp 1.000.000

Rp 400.000

Rp 600.000

Tergantung pada saldo rata-rata tabungan nasabah.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Seorang pengusaha mengajukan pembiayaan modal kerja sebesar Rp 200 juta kepada bank syariah dengan akad Mudharabah. Bank menyetujui pembiayaan tersebut dengan nisbah 70:30 (pengusaha:bank). Jika usaha tersebut menghasilkan keuntungan sebesar Rp 50 juta, berapa total pengembalian yang diterima bank?

Rp 235 juta

Rp 250 juta

Rp 215 juta

Rp 35 juta

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Jika dalam kasus pembiayaan Mudharabah, usaha nasabah mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta tanpa adanya kelalaian dari pengusaha, bagaimana pembagian kerugiannya?

Kerugian dibagi dua antara bank dan pengusaha.

Kerugian sepenuhnya ditanggung oleh pengusaha.

Kerugian ditanggung bersama sesuai proporsi modal.

Kerugian sepenuhnya ditanggung oleh bank sebagai pemilik modal.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dalam akad deposito Mudharabah Muqayyadah, apa batasan utama yang diberikan oleh nasabah (shahibul mal) kepada bank (mudharib)?

Nasabah membatasi jenis usaha atau proyek tempat dananya akan diinvestasikan.

Nasabah melarang bank untuk mengambil keuntungan dari investasi.

Nasabah menentukan nisbah bagi hasil secara sepihak.

Nasabah meminta jaminan atas pokok dana yang diinvestasikan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 5 pts

Dua orang pengusaha, Ali dan Budi, sepakat untuk menjalankan bisnis bersama dengan akad Musyarakah. Ali menyetorkan modal sebesar Rp 300 juta dan Budi sebesar Rp 200 juta. Bagaimana pembagian keuntungan yang paling sesuai dengan prinsip syariah?

Ali mendapat porsi lebih besar karena modalnya lebih banyak.

Dibagi rata 50:50 tanpa memandang porsi modal.

Sesuai kesepakatan (nisbah) yang mereka tuangkan dalam akad.

Harus proporsional sesuai porsi modal, yaitu 60:40.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?