Search Header Logo

Ujian SIM dan Peraturan Lalu Lintas (Golongan B2)

Authored by Yarchaniyah Yarchaniyah

Science

1st Grade

66 Questions

Used 3+ times

Ujian SIM dan Peraturan Lalu Lintas (Golongan B2)
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengemudi yang akan memperlambat kendaraannya harus mengamati situasi lalu lintas di samping dan di belakang kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan kendaraan lain (pasal 117 UU No 22 tahun 2009), kenapa hal tersebut perlu dilakukan?

A. Agar tidak terjadi kecelakaan.

B. Agar tidak didahului kendaraan lain.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Surat Izin Mengemudi (SIM) dinyatakan tidak berlaku apabila:

A. Digunakan orang lain

B. Data yang terdapat dalam surat izin mengemudi sesuai

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peringatan bunyi sirine hanya boleh di pasang pada kendaraan bermotor:

A. Petugas penegak hukum tertentu, dinas pemadam kebakaran, Ambulance, Penanggulangan bencana, unit palang merah dan mobil jenazah.

B. Pada mobil pribadi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Lampu isyarat berwarna kuning tanpa sirine hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor sesuai pasal 59 (5c) UU No.22 tahun 2009:

A. Untuk kendaraan pengangkut penumpang orang

B. Kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana prasarana lalu lintas, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, Derek dan angkutan barang khusus.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemeriksaan dan pengujian kendaraan bermotor dan pengesahan hasil uji berlaku untuk kendaraan penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan tempelan (pasal 54 ayat 1) meliputi apa saja:

A. Persyaratan teknis dan laik jalan.

B. Jenis dan merk kendaraan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengujian terhadap persyaratan teknis kendaraan (psl 54 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009) meliputi apa saja?

A. Susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri dan rancangan teknis sesuai peruntukannya.

B. Emisi gas buang, kemampuan rem, kincup roda, akurasi penunjuk kecepatan.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kendaraan bermotor yang dioperasionalkan dijalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor, perlengkapan kendaraan roda 4 atau lebih diantaranya apa saja (pasal 57 UU.22 tahun 2009)?

A. Ban cadangan, sabuk pengaman, dongkrak, pembuka roda.

B. SIM, STNK, Buku KIR, dan surat surat lain yang syah.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?