
STS GANJIL FIKIH 10
Authored by Wadhifah 6A6B
Other
11th Grade
Used 7+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Pada masa Dinasti Abbasiyah, terjadi perbedaan pandangan yang signifikan antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi'i mengenai suatu permasalahan muamalah. Mazhab Hanafi, yang dikenal lebih mengutamakan istihsan (pertimbangan kebaikan) dan ra'yu (pendapat pribadi) dalam kondisi tertentu, membolehkan sebuah akad jual-beli yang tidak sepenuhnya memenuhi rukun secara formal, dengan alasan untuk menghindari kesulitan (masyaqqah) bagi masyarakat. Sementara itu, mazhab Syafi'i, yang lebih ketat dalam berpegang pada nash (teks Al-Qur'an dan Hadis) dan qiyas (analogi), berpendapat bahwa akad tersebut batal karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan secara eksplisit. Pertanyaan: Jika Anda adalah seorang hakim pada masa tersebut dan dihadapkan pada kasus sengketa jual-beli yang sesuai dengan deskripsi di atas, keputusan manakah yang paling rasional dan adil untuk diambil, dengan mempertimbangkan tujuan utama dari syariat (maqasid al-shari'ah)?
Memutuskan bahwa akad tersebut batal sesuai mazhab Syafi'i, karena prinsip kehati-hatian dalam beribadah dan muamalah harus diutamakan.
Memutuskan bahwa akad tersebut sah sesuai mazhab Hanafi, karena tujuan syariat adalah mempermudah urusan umat, bukan mempersulit.
Menolak kasus tersebut karena perbedaan pendapat antar-mazhab adalah urusan ulama, bukan wewenang hakim.
Meninjau ulang kasus berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, lalu menerapkan solusi kompromi yang menggabungkan elemen kedua mazhab, demi mewujudkan kemaslahatan bersama.
Mengembalikan kedua belah pihak kepada Al-Qur'an dan Hadis secara langsung tanpa merujuk pada salah satu mazhab, karena pendapat ulama bisa saja keliru.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Pada masa Dinasti Umayyah, otoritas ijtihad (usaha sungguh-sungguh untuk merumuskan hukum syariat) masih sangat terdesentralisasi. Ulama-ulama besar seperti Hasan al-Basri dan Imam al-Auza'i berijtihad secara independen di berbagai wilayah. Kondisi ini menyebabkan kekayaan interpretasi, namun juga menimbulkan kekacauan hukum karena tidak adanya standar tunggal. Setelah itu, pada masa Dinasti Abbasiyah, munculnya mazhab-mazhab fikih yang terorganisasi dan tersistematisasi oleh para imam mazhab menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kecenderungan untuk taqlid (mengikuti pendapat ulama sebelumnya secara membabi buta) dan menganggap pintu ijtihad telah tertutup. Pertanyaan: Berdasarkan narasi di atas, manakah pernyataan berikut yang paling tepat menggambarkan dampak jangka panjang dari fenomena "tertutupnya pintu ijtihad" pada masa Dinasti pasca-Abbasiyah?
Menjadikan hukum Islam lebih statis dan sulit beradaptasi dengan perkembangan zaman, meskipun tetap menjamin keseragaman interpretasi.
Memicu munculnya mazhab-mazhab baru yang lebih radikal sebagai bentuk penolakan terhadap taqlid.
Memperkuat otoritas penguasa dinasti karena mereka menjadi satu-satunya sumber hukum.
Mendorong ulama untuk lebih fokus pada studi ilmu kalam (teologi) daripada fikih.
Menurunkan status ulama fikih menjadi sekadar penyalin kitab-kitab lama tanpa inovasi.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Di masa Dinasti Seljuk, kekuasaan politik dan keagamaan sering kali saling terkait erat. Para penguasa sering menggunakan fatwa-fatwa ulama mazhab tertentu untuk melegitimasi kekuasaannya atau untuk menertibkan masyarakat. Misalnya, seorang penguasa mengeluarkan dekret yang mewajibkan seluruh rakyat di wilayahnya untuk mengikuti mazhab Hanafi, dengan alasan agar tercipta keseragaman dan ketertiban. Ulama-ulama yang tidak sejalan dengan kebijakan ini mendapatkan tekanan atau bahkan pengucilan. Pertanyaan: Jika Anda adalah seorang ulama fikih independen pada masa tersebut, tindakan manakah yang paling mencerminkan integritas intelektual dan keberanian moral dalam menghadapi situasi tersebut, sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuan yang adil?
Berhijrah ke wilayah lain yang lebih liberal dalam berpendapat agar bisa berdakwah dengan leluasa.
Menulis kitab-kitab fikih rahasia yang mengajarkan perbedaan pendapat (ikhtilaf) dan menyebarkannya secara diam-diam.
Secara terbuka menolak dekret penguasa dan mengajak masyarakat untuk tetap berpegang pada keyakinan mazhab masing-masing, meskipun berisiko.
Melakukan musyawarah dengan ulama mazhab lain dan penguasa untuk mencari jalan tengah yang tidak menindas salah satu pihak.
Mengikuti dekret penguasa demi menjaga perdamaian dan keselamatan umat, sambil tetap mengajarkan pendapat mazhab lain secara sembunyi-sembunyi kepada murid-murid terdekat.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Sebuah keluarga muda yang baru saja dikaruniai seorang anak perempuan memiliki kondisi finansial yang terbatas. Mereka memiliki dana sejumlah Rp2.500.000,00. Keluarga ini berkeinginan kuat untuk melaksanakan akikah bagi anak mereka, namun di saat yang sama, mereka juga memiliki kebutuhan mendesak lainnya, seperti membayar biaya pengobatan salah satu anggota keluarga yang sedang sakit, yang membutuhkan dana sekitar Rp2.000.000,00. Mereka tahu bahwa akikah adalah sunnah muakkadah, sementara pengobatan adalah kebutuhan pokok. Pertanyaan: Jika Anda adalah kepala keluarga tersebut dan harus membuat keputusan berdasarkan prinsip fikih dan prioritas syariat (maqasid al-shari'ah), manakah langkah yang paling tepat untuk dilakukan?
Tetap melaksanakan akikah dengan sisa dana yang ada (Rp500.000,00) meskipun tidak cukup untuk membeli hewan akikah yang ideal, sebagai bentuk ketundukan pada sunnah.
Menunda pelaksanaan akikah hingga kondisi finansial membaik dan mendahulukan penggunaan dana untuk biaya pengobatan, karena menjaga nyawa lebih utama dari ibadah sunnah.
Menggunakan seluruh dana untuk akikah, dengan harapan Allah SWT akan memberikan rezeki lain untuk biaya pengobatan.
Menggunakan seluruh dana untuk biaya pengobatan dan tidak melaksanakan akikah sama sekali, karena akikah bukanlah kewajiban.
Mencari pinjaman untuk membiayai keduanya, baik akikah maupun pengobatan, agar tidak ada yang terabaikan.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Pada masa Dinasti Seljuk, seorang saudagar kaya yang baru saja mendapatkan anak laki-laki ingin melaksanakan akikah. Ia berencana menyembelih dua ekor kambing pada hari ketujuh kelahiran anaknya, sesuai anjuran sunnah. Namun, pada hari kelima, terjadi wabah penyakit menular di kota tersebut yang melarang segala bentuk perkumpulan atau perayaan, termasuk akikah, untuk mencegah penyebaran wabah. Pemerintah setempat mengeluarkan fatwa darurat yang didukung oleh para ulama, yang menunda semua kegiatan sosial keagamaan. Pertanyaan: Jika Anda adalah saudagar tersebut dan dihadapkan pada situasi ini, manakah tindakan yang paling bijaksana dan paling sesuai dengan prinsip fikih, khususnya dalam konteks menghindari kerusakan (dar'ul mafasid)?
Melaksanakan akikah secara rahasia di rumah, hanya mengundang keluarga terdekat, untuk tetap memenuhi sunnah pada hari ketujuh.
Menyembelih hewan akikah pada hari ketujuh dan membagikan dagingnya kepada fakir miskin tanpa mengadakan perayaan atau perkumpulan, dengan alasan bahwa daging akikah adalah hak mereka.
Menunda total pelaksanaan akikah hingga wabah berakhir, meskipun harus melewati hari ke-7, ke-14, atau bahkan ke-21.
Mengganti ibadah akikah dengan bersedekah uang senilai harga kambing, agar tidak perlu menyembelih hewan dan melanggar aturan pemerintah.
Melaksanakan akikah secara online melalui jasa penyedia akikah di kota lain yang tidak terdampak wabah.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Seorang kepala keluarga di masa Dinasti Seljuk berprofesi sebagai petani dengan penghasilan pas-pasan. Ia memiliki dana lebih sebesar satu dinar, yang cukup untuk membeli satu ekor kambing kurban atau untuk memperbaiki atap rumahnya yang bocor parah. Atap rumah tersebut bocor sudah beberapa hari dan menyebabkan beberapa perabot rumah tangga rusak. Ia memahami bahwa kurban adalah ibadah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan. Pertanyaan: Jika Anda adalah kepala keluarga tersebut, manakah keputusan yang paling tepat dan paling sesuai dengan prinsip fikih prioritas (fiqh al-awlawiyat)?
Membeli kambing kurban untuk mendapatkan pahala besar, karena rezeki dari Allah akan datang untuk memperbaiki atap.
Memperbaiki atap rumah terlebih dahulu, karena melindungi harta dan menjaga keluarga dari bahaya lebih utama daripada ibadah sunnah.
Menunda perbaikan atap dan meminta bantuan tetangga untuk mencari pinjaman demi membeli kambing kurban.
Meminta saran kepada ulama setempat dan mengikuti fatwanya tanpa mempertimbangkan kondisi pribadinya.
Menjual salah satu perabot rumah yang rusak untuk membeli kambing kurban dan memperbaiki atap.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 5 pts
Pada masa Dinasti Utsmaniyah, seorang pejabat kaya ingin melaksanakan ibadah kurban dengan cara yang berbeda. Ia memiliki banyak hewan ternak yang sehat, namun ia melihat bahwa di lingkungannya banyak masyarakat miskin yang menderita kelaparan. Ia merasa bahwa membagi-bagikan daging kurban secara mentah mungkin tidak optimal. Sebaliknya, ia berencana untuk menyembelih hewan kurban, memasaknya, dan kemudian mengundang seluruh fakir miskin di kotanya untuk makan bersama dalam sebuah acara besar, dengan tujuan agar mereka bisa menikmati hidangan yang layak. Pertanyaan: Jika Anda adalah seorang mufti (ahli fatwa) pada masa itu, manakah tanggapan yang paling tepat terhadap rencana pejabat tersebut, dengan mempertimbangkan tujuan utama dari ibadah kurban dan kearifan lokal?
Melarangnya, karena syariat menganjurkan pembagian daging kurban secara mentah agar bisa disimpan dan dimasak sendiri oleh penerima.
Menyerahkan keputusan kepada pejabat tersebut karena ibadah kurban adalah urusan pribadi dan cara pelaksanaannya bebas.
Memintanya untuk melaksanakan kurban seperti biasa (membagikan mentah) dan menyisihkan sebagian hartanya yang lain untuk mengadakan jamuan makan.
Menganggap bahwa perbuatan tersebut tidak sah sebagai kurban, karena tidak sesuai dengan sunnah yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Membolehkan, bahkan mendukungnya, karena tindakan tersebut lebih efektif dalam memenuhi hajat fakir miskin dan menunjukkan kepedulian sosial yang lebih besar.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?