Klasifikasi Rumah Sakit

Klasifikasi Rumah Sakit

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz SMK3 PP 50 tahun 2012

Quiz SMK3 PP 50 tahun 2012

University

10 Qs

LATIHAN SOAL KEP ANAK 2025

LATIHAN SOAL KEP ANAK 2025

University

10 Qs

1. Obesity Management Quiz

1. Obesity Management Quiz

University

10 Qs

CUIDADOS PRE OPERATORIOS

CUIDADOS PRE OPERATORIOS

University

10 Qs

TES SUMATIF

TES SUMATIF

6th Grade - University

10 Qs

Quiz Sistem Muscular

Quiz Sistem Muscular

University

10 Qs

Test keperawatan Bencana

Test keperawatan Bencana

University

10 Qs

Sputum Diagnostic

Sputum Diagnostic

University

10 Qs

Klasifikasi Rumah Sakit

Klasifikasi Rumah Sakit

Assessment

Quiz

Health Sciences

University

Practice Problem

Hard

Created by

Jetendra P. Sihombing AMK, SKM, MKM

Used 2+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kepemilikan rumah sakit sakit dibedakan menjadi :

Militer dan Non militer

Pemerindah dan Swasta

Badan Usaha dan Individu

Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Rumah Sakit yang siap guna dan bersifat sementara dalam jangka waktu tertentu dan dapat dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain

Rumah sakit Statis

Rumah sakit Bergerak

Rumah sakit Lapangan

Rumah sakit Swakelola

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

dibawah ini klasifikasi rumah sakit yang benar adalah :

Rumah sakit umum dan Khusus

Rumah sakit militer dan Non militer

Rumah sakit Tipe A dan B

Rumah sakit pemda dan pusat

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dibawah ini yang merupakan unsur persyaratan mendirikan rumah sakit adalah

Lokasi, Bangunan, Prasara

Sumber daya Manusia, Kefarmasian,

Sarpras, Izin

Jenis dan Type Rumah sakit

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

izin mendirikan rumah sakit dibawah ini adalah benar, kecuali :

oBerlaku selama rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan

merupakan perizinan berusaha sektor kesehatan yang diterbitkan Menteri, Gubernur, atau bupati/walikota

omerupakan izin yang diajukan oleh pemilik Rumah Sakit untuk mendirikan bangunan atau mengubah fungsi bangunan yang telah ada menjadi Rumah Sakit

oberlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan dan kriteria RS