bab.2 perlindungan dan penegakan hukum diindonesia

bab.2 perlindungan dan penegakan hukum diindonesia

Assessment

Interactive Video

Moral Science

12th Grade

Medium

Created by

REZEKI TUAH

Used 2+ times

FREE Resource

6 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menurut Andi Hamzah, apa yang dimaksud dengan perlindungan hukum?

Daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada.

Upaya untuk menjamin kepastian hukum bagi setiap warga negara.

Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Mengapa perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan?

Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Karena dapat mewujudkan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan, dan mewujudkan perdamaian dalam kehidupan di masyarakat.

Agar setiap orang dapat melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

Untuk memberikan petunjuk dan bantuan penyidikan kepada penyidik pegawai negeri sipil.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menurut Soerjono Soekanto, keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum sangat bergantung pada beberapa faktor. Manakah di antara berikut yang BUKAN merupakan faktor tersebut?

Hukumnya itu sendiri.

Penegak hukum.

Masyarakat.

Tingkat pendidikan warga negara.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • Ungraded

Apakah Anda menikmati pelajaran video tersebut?

Ya

Tidak

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan advokat dan diatur dalam undang-undang apa keberadaan advokat sebagai penegak hukum?

Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, diatur dalam UU RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Orang yang berprofesi memberi jasa hukum di dalam pengadilan saja, diatur dalam UU RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, diatur dalam UU RI No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Orang yang berprofesi memberi jasa hukum di luar pengadilan saja, diatur dalam UU RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa saja tugas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pencegahan, dan monitor penyelenggaraan pemerintahan negara.

Hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi.

Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan sanksi kepada pelanggar.

Mengkoordinasi dan mensupervisi instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi saja.