wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PHP 2nd Quiz Morning

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Menurut Rochmat Soemitro, 1979, Hukum Pajak mendefinisikan beberapa hal berikut. KECUALI:

a)

Subjek

b)

Objek

c)

Pengawasan Kepatuhan

d)

Tata Cara Penagihan & Keberatan

2.

Ketentuan yang mengatur tentang norma-norma yang menerangkan tatbestand

a)

ketentuan Formal

b)

Ketentuan Material

c)

Ketentuan Objektif

d)

Ketentuan Subjektif

3.

keadaan, perbuatan dan peristiwa hukum yang harus dikenakan pajak, siapa yang harus dikenakan pajak dan besarnya pajak disebut:

a)

Subjek Pajak

b)

tatbestand

c)

Beschikking

d)

belasting

4.

Tugas khusus hukum pajak adalah:

a)

Menjadi alat kebijakan publik (politik ekonomi) suatu negara

b)

Menafsirkan aturan (penegakan hukum atau Law Enforcement),

c)

Mengelola aturan-aturan pidana dan administrasi diluar Peradilan Pajak,

d)

Menelaah fenomena-fenomena dalam masyarakat,

5.

Definisi "Pajak" yang ada pada Het Belastingrecht dikemukakan oleh:

a)

Prof.P.J.A.Adriani

b)

Rochmad Sumitro

c)

Ray M.Sommerfeld

d)

Adam Smith

6.

Definisi "Pajak" dalam UU KUP mucul pada Undang-Undang

a)

UU Nomor 6 Tahun 1983

b)

UU Nomor 9 Tahun 1994

c)

UU Nomor 16 Tahun 2000

d)

UU Nomor 28 Tahun 2007

7.

Poin-poin dalam definisi pajak adalah sebagai berikut.. KECUALI:

a)

Pemungutannya berdasarkan Undang-undang

b)

Menggunakan tarif progresif

c)

Dapat dipaksakan

d)

Tidak ada kontraprestasi langsung

8.

Pajak dipungut pada saat yang tidak menyulitkan Wajib Pajak, adalah asas...

a)

Certainty

b)

Economy

c)

Equity

d)

Convenience

9.

Pajak dibayar berdasarkan pada pertimbangan bahwa Negara mempunyai hak mutlak untuk memungut pajak. Adalah teori..

a)

Teori Daya Pikul

b)

Teori Daya Beli

c)

Teori Asuransi

d)

Teori Bakti

10.

Penghasilan youtube Meghan Trainor atas video yang diakses dengan IP Address Indonesia dipotong pajak di Indonesia. Adalah prinsip pemajakan berdasarkan:

a)

Asas Sumber

b)

Asas Kewarganegaraan

c)

Asas Domisili

d)

Asas Manfaat