WorksheetsKuis PABD, larangan pergaulan bebas dan larangan zina
Total questions: 10
Worksheet time: 4mins
Al-Qur'an surat An-Nur ayat 2 berisi tentang hukuman
Meninggalkan Sholat 5 waktu
pelaku zina laki-laki dengan perempuan
meninggalkan puasa ramadhan
tidak berjihad di jalan Allah SWT
tidak mengeluarkan zakat
pergaulan bebas diambil dari dua suku kata yaitu pergaulan dengan bebas. dimana arti dari bebas itu sendiri yaitu
free
terlepas dari norma
sendirian
terikat dengan norma agama
hadis Nabi Muhammad Saw riwayat Imam Bukhari yang menjelaskan bahwa akan ada dikalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina,......, ...... dan........
alat musik, makan sambil berdiri, khamr
makan sambil berdiri, minum pake tangan kiri, dan khamr
sutera, khamr, dan alat musik
makan sambil berdiri, khamr, dan alat musik
laki-laki menggunakan emas, khamr, dan alat musik
penghamburan harta untuk memenuhi keinginan hawa nafsu, terjerat kepada pesta hura-hura, berperilaku yang tidak sesuai dengan norma agama, berpakaian terbuka dan membiarkan auratnya terbuka.
pernyataan diatas termasuk kedalam kategori
jenis-jenis pergaulan bebas
pengertian pergaulan bebas
akibat pergaulan bebas
ciri-ciri perbuatan pergaulan bebas
penyebab pergaulan bebas
pergaulan yang dilakukan antara laki-laki dengan perempuan diluar pernikahan termasuk ke dalam perbuatan
narkoba
khmar
seks bebas
geng motor
pacaran
perhatikan terjemahan ayat dibawah ini
"janganlah kamu mendekati zina, karena zina itu termasuk kedalam perbuatan keji dan jalan yang buruk"
hal tersebut terdapat dalam Qur'an surat
qs al isra ayat 32
qs al isra ayat 33
qs al-nur ayat 2
qs al-nur ayat 32
qs al-isra ayat 34
yang menjadi penyebab terjadinya pola pergaulan bebas yang paling mendasar adalah
pengangguran
kenakalan remaja
dangkalnya iman
sulitnya mencari pekerjaan
ilmu pengetahuan dan teknologi
salah satu upaya untuk menjauhi pola pergaulan bebas yang sedang marak pada era modern adalah
bekerja keras
memperbanyak teman
memperdalam ajaran islam
menabung uang yang banyak
memperbanyak membaca
hukuman bagi pelaku zina yang keduanya sudah pernah berkeluarga adalah
diasingkan 1 tahun
dihad sejumlah 100 kali
dirazam
dihad 80 kali
didenda sejumlah 1/3 harta
sedangkan hukuman bagi pezina ghairu muhsan yaitu di jatuhi hukuman
dihad 80 kali dan diasingkan selama 1 tahun
di razam
dihad 100 kali dan diasingkan selama 2 tahun
ditanam sampai meninggal
di had 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun
