NEW
Font size
WorksheetsTEST KOMPETENSI PENGELOLA ANGGARAN (PRE TEST)
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Persamaan dasar Akuntansi pada Laporan Keuangan adalah :
A. Ekuitas = Aset + Kewajiban
B. Kewajiban = Aset + Ekuitas
C. Aset = Ekuitas – Kewajiban
D. Aset = Kewajiban + Ekuitas
UAKPA/B merupakan singkatan dari :
A. Unit Akuntansi Kinerja Pengguna Anggaran/Barang
B. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran/Barang
C. Unit Akuntansi Kuasa Pengelola Anggaran/Barang
D. Unit Akuntansi Kuasa Penggunaan Anggaran/Barang
SAIBA merupakan singkatan dari :
A. Sistem Akuntansi Informasi Berbasis Akrual
B. Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual
C. Sistem Akrual Instansi Berbasis Akuntansi
D. Sistem Akuntansi Internal Berbasis Akrual
Apabila Alat Tulis Kantor telah digunakan maka pada Aplikasi Persediaan diinput pada menu :
A. Transaksi → Pengeluaran Persediaan → Pemakaian
B. Transaksi → Persediaan Keluar → Pengeluaran Persediaan
C. Transaksi → Pemakaian Persediaan → Pemakaian
D. Transaksi → Persediaan Keluar → Pemakaian
Berikut ini merupakan Laporan Persediaan pada menu Aplikasi Persediaan, kecuali :
A. Laporan Persediaan
B. Laporan Rincian Persediaan
C. Laporan Posisi Persediaan di BMN
D. Laporan Posisi Persediaan di Neraca
Proses pengiriman data transaksi pada Aplikasi Persediaan ke Aplikasi SIMAK-BMN adalah sebagai berikut :
A. Utility → Pengiriman ke SIMAK-BMN
B. Utility → Batal / Kirim ke SIMAK-BMN
C. Utility → Kirim / Batal Kirim ke UAKPB
D. Utility → Kirim / Batal Kirim ke SIMAK-BMN
Transaksi Belanja Modal untuk Pembelian Langsung diinput di Aplikasi SIMAK-BMN pada menu :
A. Transaksi BMN → Perolehan KDP → Pembelian
B. Transaksi BMN → Perolehan BMN → Pembelian
C. Transaksi BMN → Pembelian → Perolehan BMN
D. Transaksi BMN → Perolehan BMN → Perolehan
Kantor A melakukan serah terima aset berupa Peralatan dan Mesin ke Kantor B. Pada Aplikasi SIMAK-BMN dilakukan penginputan pada menu :
A. Kantor A ( Transaksi BMN → Penghapusan BMN → Transfer Keluar )
B. Kantor B ( Transaksi BMN → Perolehan BMN → Transfer Masuk )
C. a dan b Benar
D. a dan b Salah
Data transaksi Belanja Modal yang harus diinput pada Aplikasi SIMAK-BMN adalah akun sebagai berikut :
A. 531111, 532111, 533111, 534111, 534121, 534131, 536111
B. 531111, 532111, 533111, 534111, 524111, 534131, 536111
C. 531111, 532111, 521111, 534111, 534121, 534131, 536111
D. Semuanya salah
Proses menyimpan dan mengembalikan data transaksi pada Aplikasi SIMAK-BMN terdiri dari :
A. Utility → Pengiriman ke SIMAK-BMN
B. Utility → Backup dan Restore
C. Utility → Pengiriman ke UAKPA
D. Utility → Backup
Transaksi Belanja pada Aplikasi SAIBA diinput pada menu :
A. Transaksi → Daftar SPP dan SP2D
B. Transaksi → Daftar SPM dan SP2D
C. Transaksi → Daftar SPM dan SPP
D. Transaksi → Daftar DIPA
Jurnal Akrual yang terbentuk pada Aplikasi SAIBA apabila terdapat penyetoran Pendapatan adalah sebagai berikut :
A. Debit Diterima dari Entitas Lain
Kredit Pendapatan/Penerimaan
B. Debit Ditagihkan ke Entitas Lain
Kredit Pendapatan/Penerimaan
C. Debit Pendapatan/Penerimaan
Kredit Ditagihkan ke Entitas Lain
D. Debit Pendapatan/Penerimaan
Kredit Diterima dari Entitas Lain
Peraturan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 177/PMK.05/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga adalah :
A. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.05/2016 tanggal 30 Desember 2016
B. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.06/2016 tanggal 30 Desember 2016
C. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.06/2017 tanggal 30 Desember 20
D. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 223/PMK.05/2017 tanggal 30 Desember 2017
Berikut ini adalah data transaksi Belanja yang diinput pada menu Aplikasi SIMAK-BMN, kecuali :
A. SPP/SPM/SP2D dengan akun Belanja Modal
B. Surat Perintah Pembukuan/Pengesahan dengan akun Belanja Modal
C. SPP/SPM/SP2D dengan akun Belanja Barang dan Belanja Modal
D. SPM/SP2D dengan akun Belanja Modal
Transaksi Belanja Modal untuk Pembelian secara bertahap diinput di Aplikasi SIMAK-BMN pada menu :
A. Transaksi KDP → Perolehan KDP dan Pengembangan KDP
B. Transaksi KDP → Perolehan KDP
C. Transaksi KDP → Pengembangan KDP
D. Semuanya benar
Belanja uang makan dan uang lembur bulan Desember 2018 dibayarkan dengan menggunakan jenis SPM :
A. SPM LS
B. SPM UP/TUP
C. SPM GAJI LAINNYA
D. SPM GUP/PTUP/GUP NIHIL
Sisa dana UP/TUP Tahun Anggaran 2018 harus disetorkan ke Kas Negara paling lambat tanggal :
A. 10 Januari 2019
B. 31 Desember 2018
C. 8 Januari 2019
D. 7 Desember 2018
Pendaftaran data kontrak tahun tunggal 2018 ke KPPN paling lambat tanggal :
A. 30 November 2018
B. 31 Desember 2018
C. 21 Desember 2018
D. 4 Desember 2018
Pengajuan SPM-LS kontraktual ke KPPN yang BAPP-nya dibuat tanggal 21 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31Desember 2018, yang nilai kontrak dan/atau nilai pekerjaan yang belum diselesaikan jumlahnya lebih dari Rp. 50.000.000,- wajib dilampiri:
A. Surat Perjanjian Pembayaran antara KPA dan penyedia barang/jasa yang diketahui oleh PPK
B. Surat Pernyataan dari Rekanan mengenai keabsahan jaminan/garansi bank
C. Surat Pernyataan Kesanggupan dari Rekanan
D. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Sebagai Penjaminan
Pengajuan SPM-LS kontraktual ke KPPN yang BAPP-nya dibuat tanggal 21 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31Desember 2018, yang nilai kontrak dan/atau nilai pekerjaan yang belum diselesaikan jumlahnya sama dengan atau di bawah Rp. 50.000.000,- wajib dilampiri:
A. Surat Perjanjian Pembayaran antara PPK dan penyedia barang/jasa yang diketahui oleh KPA
B. Surat Pernyataan dari PPK mengenai keabsahan jaminan/garansi bank
C. Surat Pernyataan Kesanggupan
D. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Sebagai Penjaminan
