wayground logo

Lembar Kerja Gratis yang Dapat Dicetak

Ukuran huruf

S
M
L
XL
Lembar kerja

PERCEPATAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Total soal: 15

Worksheet time: 13mins

Nama
Kelas
Tanggal
1.

Fungsi ASN berdasarkan UU ASN Pasal 10 adalah

a)

Pelaksana kebijakan publik

b)

Pelayan publik

c)

Perekat dan pemersatu bangsa

d)

Bekerja profesional

2.

Berikut yang bukan merupakan tugas ASN berdasar UU ASN Pasal 11 adalah

a)

Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

b)

Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas

c)

Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

d)

Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional

3.

"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" adalah bunyi dari

a)

Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945

b)

Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945

c)

Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945

d)

Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945

4.

Berikut adalah alasan mengapa korupsi harus diberantas, kecuali

a)

Aset uang negara banyak yang hilang, padahal sangat diperlukan untuk pembangunan

b)

Akibat korupsi pemasukan sumber daya alam makin bertambah

c)

Korupsi menciptakan lingkungan yang tidak tenteram, penuh curiga dan ketidakpercayaan

d)

Korupsi menyebabkan kegiatan perekonomian serta dunia usaha gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat

5.

Berikut yang tidak termasuk ciri-ciri korupsi adalah

a)

Umumnya dilakukan secara rahasia

b)

Setiap perbuatan korupsi mengandung penipuan, biasanya dilakukan oleh badan publik atau umum masyarakat

c)

Setiap bentuk korupsi adalah suatu penghianatan

d)

Hanya melibatkan satu orang

6.

Berikut yang tidak termasuk kewajiban penyelenggara negara berdasar UU 28 Tahun 1999, Pasal 5 adalah

a)

Bertugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengharap imbalan dalam bentuk apapun

b)

Bersedia menjadi saksi perkara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

c)

Menjadi ASN yang modern

d)

Bersedia diperiksa kekayaannya

7.

Berikut adalah peraturan-peraturan perundangan tentang korupsi

a)

UU 28 Tahun 1999

b)

UU 31 Tahun 1999

c)

UU 30 Tahun 2002

d)

UU 29 Tahun 1999

8.

Tindak pidana korupsi terdiri dari

a)

30 Bentuk/jenis korupsi

b)

20 Bentuk/jenis korupsi

c)

40 Bentuk/jenis korupsi

d)

50 Bentuk/jenis korupsi

9.

Yang termasuk kelompok korupsi "Kerugian Keuangan Negara" adalah

a)

Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

b)

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

c)

Setiap orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukannya, atau oleh pemberi hadiah atau janji dianggap melekat pada jabatan atau kedudukan tersebut

d)

Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya

10.

Yang termasuk kelompok korupsi "Suap Menyuap" adalah

a)

Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya

b)

Memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya

c)

Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili

d)

melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri

sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

11.

Yang termasuk kelompok korupsi "Penggelapan Dalam Jabatan" adalah

a)

Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk

sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut

b)

Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi

c)

Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan, menghancurkan, merusakkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang, akta, surat, atau daftar yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan di muka pejabat yang berwenang, yang dikuasai karena jabatannya

d)

Pegawai Negeri melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

12.

Yang termasuk kelompok korupsi "Pembuatan Pemerasan" adalah

a)

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri

b)

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta atau menerima pekerjaan, atau penyerahan barang, seolah-olah merupakan utang kepada dirinya,

padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang

c)

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara

yang lain atau kepada kas umum, seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa hal tersebut

bukan merupakan utang

d)

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan

atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya

13.

Yang termasuk kelompok korupsi "Perbuatan Curang" adalah

a)

Pemborong, ahli bangunan yang pada waktu membuat bangunan, atau penjual bahan bangunan yang pada waktu menyerahkan bahan bangunan, melakukan perbuatan curang yang dapat membahayakan keamanan orang atau barang, atau keselamatan negara dalam keadaan perang

b)

Setiap orang yang bertugas mengawasi pembangunan atau penyerahan bahan bangunan, sengaja membiarkan perbuatan curang

c)

Setiap orang yang pada waktu menyerahkan barang keperluan Tentara Nasional Indonesia dan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan perbuatan curang yang dapat membahayakan keselamatan negara dalam keadaan perang

d)

Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili

14.

Berikut yang termasuk kelompok korupsi "Benturan Kepentingan dalam Pengadaan" adalah

a)

Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya

b)

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta atau menerima pekerjaan, atau penyerahan barang, seolah-olah merupakan utang kepada dirinya,

padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang

c)

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri

d)

Hakim yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk

diadili

15.

Berikut yang termasuk tindak pidana lain yang berkaitan dengan tipikor kecuali

a)

Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi

b)

Bank yang tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan rekening tersangka

c)

Saksi ahli yang memberikan keterangan

d)

Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan palsu