wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UAS PPH 26 DAN PPH 24

Total questions: 28

Worksheet time: 16mins

Name
Class
Date
1.

adalah peraturan yang mengatur hak wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri, untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia.

a)

pph 23

b)

pph 22

c)

pph 24

d)

pph 25

2.

Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Luar Negeri selain Bentuk Usaha Tetap dari Badan Pemerintah, Subjek Pajak Dalam Negeri, Penyelenggara Kegiatan, Bentuk Usaha Tetap, Perwakilan Perusahaan Luar Negeri.

a)

pph 23

b)

pph 22

c)

pph 24

d)

pph 25

e)

pph 26

3.

Penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Luar Negeri selain Bentuk Usaha Tetap yang dikenakan PPh Pasal 26 adalah sebagai berikut ( pilih 3 jawaban)

a)

Dividen

b)

Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang.

c)

Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.

d)

Penghasilan berupa Gaji

e)

Laba dari usaha pribadi dan badan yang dimiliki

4.

Tarif Pajak PPh Pasal 26 adalah sebesar 20 % (dua puluh persen) kecuali ...

a)

Ada kerugian diluar Negeri

b)

Antara Indonesia dengan negara asal Wajib Pajak Luar Negeri tersebut terdapat Tax treaty atau P3B

c)

Warga Negara asing (orang asing) yang tinggal atau berniat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam satu tahun

d)

Keuntungan karena pembebasan utang.

5.

Pemotong PPh Pasal 26 adalah...(pilih 3 jawaban)

a)

Badan Pemerintah

b)

Subjek Pajak luar negeri

c)

BUT

d)

Penyelenggara Kegiatan

e)

Pegawai kedutaan di luar Negeri

6.

20% (final) dari perkiraan penghasilan neto berupa ...

a)

dividen;

b)

penghasilan dari penjualan harta di Indonesia;

c)

bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang;

d)

royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta;

7.

Ringga adalah karyawan asing pada perusahaan PT Aby Consult. Ringga bertempat tinggal kurang dari 185 hari. Ringga sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Dalam bulan April 2016, ringga memperoleh gaji US$ 3,000 sebulan. Kurs yang berlaku adalah Rp 11.000,- per US$ 1. Besar PPh 26 adalah...

a)

Rp. 6.600.000

b)

Rp. 13.200.000

c)

Rp. 3.300.000

d)

Rp. 6.000.000

8.

Ringga adalah karyawan asing pada perusahaan PT Aby Consult. Ringga bertempat tinggal kurang dari 185 hari. Ringga sudah beristri dan mempunyai seorang anak. Dalam bulan April 2016, Ringga memperoleh gaji US$ 3,000 sebulan. Kurs yang berlaku adalah Rp 11.000,- per US$ 1. Besar Pengahasilan Bruto adalah...

a)

Rp. 66.000.000

b)

Rp.30.000.000

c)

Rp. 33.000.000

d)

Semua jawban salah

9.

Seorang atlet dari luar negeri yang ikur mengambil bagian dari perlombaan lari maraton di Indonesia kemudian merebut hadiah uang sebesar Rp 50.000.000,00.

Pajak yang harus dipungut:

a)

Rp 10.000.000,00

b)

Rp 5.000.000,00

c)

Rp 2.500.000,00

d)

Rp 15.000.000,00

10.

Ismail adalah karyawan asing pada perusahaan PT Aby Consult. Ismail bertempat tinggal 80 hari. Dalam bulan Juni 2018, Ismail memperoleh gaji US$ 3,000 sebulan. Kurs yang berlaku adalah Rp 15.000,- per US$ 1. Besar Take Home Pay Ismail adalah

a)

Rp.45.000.000

b)

Rp.30.000.000

c)

Rp. 33.000.000

d)

Rp. 36.000.000

11.

PT ABC tahun 2017 memperoleh pendapatan neto di dalam negeri sebesar Rp 20.000.000.000 dan dari luar negeri sebesar Rp 10.000.000.000. Asumsi pajak di luar negeri sebesar 20%. Total PPh Terutang...

a)

Rp. 7.500.000

b)

Rp. 7.000.000

c)

Rp. 6.000.000

d)

Rp. 3.000.000

12.

PT ABC tahun 2017 memperoleh pendapatan neto di dalam negeri sebesar Rp 20.000.000.000 dan dari luar negeri sebesar Rp 10.000.000.000. Asumsi pajak di luar negeri sebesar 20%. PPh maksimum yang dapat dikreditkan...

a)

Rp. 1.500.000.000

b)

Rp. 3.500.000.000

c)

Rp. 3.000.000.000

d)

Rp. 2.500.000.000

13.

Rumus untuk menghitung PPh pasal

a)

22

b)

23

c)

24

d)

25

e)

26

14.

PPh maksimum yang dapat dikreditkan..

a)

Rp. 100.000.000

b)

Rp. 65.000.000

c)

Rp. 85.000.000

d)

Rp. 75.000.000

15.

Pernyataan paling tepat kaitan PPh pasal 24...

a)

Kerugian yang diderita di luar negeri tidak boleh digabungkan dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak,

b)

Kerugian usaha di dalam negeri tidak dapat dikompensasikan dengan penghasilan dari usaha di luar negeri

c)

Kerugian di dalam da luar nergeri dapat digabungkan untuk pengurang pajak

d)

Jika ada Tax Treaty antar kedua negara tidak dapat mengurangi tarif PPh 24

16.

Pernyataan yang benar mengenai PPh pasal 24 adalah...

a)

Kerugian yang diderita di luar negeri boleh digabungkan dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak,

b)

Kerugian usaha di dalam negeri dapat dikompensasikan dengan penghasilan dari usaha di luar negeri

c)

Kerugian di dalam da luar nergeri dapat digabungkan untuk pengurang pajak

d)

Jika ada Tax Treaty antar kedua negara tidak dapat mengurangi tarif PPh 24

17.

Karena jumlah Penghasilan Kena Pajaknya lebih kecil dari pada Penghasilan Neto dari Luar Negeri (di Dalam Negeri mengalami kerugian), maka maksimum Kredit Pajak Luar Negeri adalah....

a)

sama dengan jumlah PPh Luar Negeri

b)

sama dengan jumlah PPh yang terutang,

c)

sama dengan jumlah PPh Luar Negeri

d)

sama dengan jumlah PPh di dalam Negeri

18.

Pajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di Luar Negeri dapat dikreditkan (Tax Credit) dengan Pajak Penghasilan yang terutang di Indonesia. Pernyataan tersebut...

a)

BENAR

b)

SALAH

c)

BENAR DENGAN PENGECUALIAN

d)

SALAH DENGAN PENGECUALIAN

19.

a. Pengkreditan PPh yang dibayar di Luar Negeri (PPh Pasal 24) dilakukan dalam tahun pajak digabungkannya penghasilan dari luar negeri tersebut dengan penghasilan di Indonesia. Pernyataan tersebut...

a)

BENAR

b)

SALAH

c)

BENAR DENGAN PENGECUALIAN

d)

SALAH DENGAN PENGECUALIAN

20.

Apabila terjadi kerugian di luar negeri maka kerugian tersebut tidak diperhitungkan dalam menghitung penghasilan kena pajak tapi dapat dikompensasikan.

Pernyataan tersebut...

a)

BENAR

b)

SALAH

c)

BENAR DENGAN PENGECUALIAN

d)

SALAH DENGAN PENGECUALIAN

21.

Jumlah PPh terutang ( di bold hitam ) dalam kasus tersebut sebesar....

a)

Rp 2.382.500.000

b)

Rp 2.380.500.000

c)

Rp 2.400.000.000

d)

Rp 3.000.000.000

22.

Jumlah PPh terutang ( di bold hitam ) dalam kasus tersebut sebesar....

a)

Rp 2.382.500.000

b)

Rp 2.380.500.000

c)

Rp 2.400.000.000

d)

Rp 3.000.000.000

23.

Penghasilan di negara tersebut sebesar...

a)

Rp. 1.000.000.000

b)

Rp. 2.000.000.000

c)

Rp. 2.500.000.000

d)

Rp. 3.000.000.000

e)

Rp. 3.200.000.000

24.

Tarif PPh Pasal 26 sebesar 20% dihitung dari...

a)

Jumlah Netto atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri

b)

Jumlah bruto atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam Negeri

c)

Jumlah bruto atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri

d)

Jumlah bruto atas penghasilan yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar dan Dalam Negeri

25.

Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dan kegiatan oleh WP luar negeri, pernyataan tersebut termasuk

a)

OBYEK PPH 21

b)

OBYEK PPH 24

c)

OBYEK PPH 23

d)

OBYEK PPH 26

e)

SEMUA JAAWABAN SALAH

26.

a. Badan Pemerintah

b. Subjek pajak dalam negeri

c. Penyelenggara kegiatan

WP Pajak diatas juga sebagai ..... PPh pasal 26

a)

SUBYEK

b)

PEMOTONG

c)

OBYEK

d)

PEMBAYAR

27.

Apabila penghasilan dari luar negeri berasal dari beberapa negara,..

a)

maka penghitungan PPh Pasal 24 dilakukan untuk Negara Indonesia saja

b)

maka penghitungan PPh Pasal 24 dilakukan untuk Negara terdekat

c)

maka penghitungan PPh Pasal 24 dilakukan gabungan untuk masing-masing Negara

d)

maka penghitungan PPh Pasal 24 dilakukan untuk masing-masing Negara

28.

Pajak Penghasilan Pasal 24 (PPh Pasal 24) isinya mengatur mengenai hak wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri (jika ada). Dikeditkan disini dapat bermakna...

a)

Mengurangi pajak yang harus dibayar

b)

Mengurangi pajak yang harus dibayar di luar negri

c)

Menambah pajak

d)

menambah pajak luar negri