NEW
Font size
WorksheetsSeminar Akuntansi : Revaluasi
Total questions: 15
Worksheet time: 5mins
Berikut ini adalah dokumen sumber untuk diinput pada aplikasi penyusun Laporan Keuangan, Kecuali
SP2D
SPM
Memo Penyesuaian
Memo Surat
Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan untuk merekonsiliasi eksternal ialah
Aplikasi E-rekon
Aplikasi Persediaan
Aplikasi SAIBA
Aplikasi SIMAK BMN
Dampak selisih revaluasi masuk pada komponen berikut ini
LRA & LO
LO & LPE
LPE & NERACA
NERACA & CaLk
Dasar hukum dilakukannya revaluasi ialah
PP No 74 Tahun 2017
PMK No 222 Tahun 2016
PP No 75 Tahun 2017
PMK No 224 Tahun 2016
Penilaian adalah
proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara/Daerah pada saat tertentu
semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah
proses revaluasi sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan yang metode penilaiannya dilaksanakan sesuai Standar Penilaian
aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dan memenuhi nilai kapitalisasi
Latar belakang dilakukannya revaluasi
Kondisi deflasi menyebabkan nilai historis aktiva perusahaan jauh berbeda dengan kondisi pasarnya
ketimpangan nilai modal dengan aktiva
ketimpangan nilai modal dengan pasiva
Kondisi inflasi menyebabkan nilai historis aktiva perusahaan jauh berbeda dengan kondisi pasarnya
Tujuan dilakukannya revaluasi ialah, kecuali
Terwujudnya database BMN
Memperoleh nilai aset tetap
Meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset
Menambah ekuitas untuk mendapatkan hutang
Jangka Waktu Revaluasi pada Pemerintah Pusat adalah
3 Tahun
7 Tahun
5 Tahun
10 Tahun
Metode yang dilakukan dengan mengunjungi semua objek penilaian disebut
Full Valuation
Desktop Valuation
Independent Valuation
Valuation
Berikut ini yang tidak termasuk dalam objek revaluasi
Mobil
Tanah
Bangunan
Jaringan
Berikut ini adalah bukan salah satu alasan objek revaluasi tidak dilakukan secara menyeluruh
Waktu dan SDM yang terbatas
komposisi nilai Tanah, Gedung dan Bangunan, serta Jalan Irigasi dan Jaringan sangat signifikan dari keseluruhan aset tetap
jumlah item/unit Tanah, Gedung dan Bangunan, serta Jalan Irigasi dan Jaringan relatif lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah item/unit Peralatan dan Mesin serta Aset Tetap Lainnya yang sangat banyak
potensi kenaikan Tanah, Gedung dan Bangunan, serta Jalan Irigasi dan Jaringan cukup signifikan
Berikut ini adalah alur kegiatan revaluasi yang tepat ialah
Penyediaan Data Awal -> Inventarisasi -> Penilaian -> Laporan Hasil Inventarisasi ->Tindak Lanjut -> Monitoring dan Evaluasi
Penyediaan Data Awal -> Penilaian -> Inventarisasi -> Laporan Hasil Inventarisasi ->Tindak Lanjut -> Monitoring dan Evaluasi
Penyediaan Data Awal -> Penilaian -> Inventarisasi -> Laporan Hasil Inventarisasi ->Tindak Lanjut -> Monitoring dan Evaluasi
Inventarisasi -> Penyediaan Data Awal -> Penilaian -> Laporan Hasil Inventarisasi ->Tindak Lanjut -> Monitoring dan Evaluasi
Berikut ini adalah yang bukan temuan BPK mengenai revaluasi
Data tidak lengkap
Database telah akurat
Nilai yang tercatat tidak sesuai dengan harga pasar
Tidak ada pengaturan yang memadai dan komprehensif
Wakil Menteri Keuangan saat ini adalah
Sri Mulyani
Muhammad Chatib Basri
Mardiasmo
Bambang Brodjonegoro
Sebelum dilakukan pada tahun 2017 - 2018, Revaluasi pernah dilakukan pada periode
2008 - 2010
2007- 2010
2013 -2015
2008 - 2009
