wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SPKN (2)

Total questions: 62

Worksheet time: 31mins

Name
Class
Date
1.

Yang tidak dikategorikan, sebagai pengguna LHP adalah

a)

Pihak yang diperiksa

b)

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah

c)

Lembaga yang mempunyai kepentingan terhadap LHP

d)

Lembaga perwakilan

e)

Instansi penegak hukum

2.

sikap skeptisme professional selama proses pemeriksaan, dapat diwujudkan dalam bentuk

a)

sikap dimana pemeriksa berpegangan bahwa semua manusia pada prinsipnya ingin berbuat kebaikan

b)

sikap dimana pemeriksa mengangkap bahwa pihak terperiksa pasti menyembunyikan kecurangannya

c)

sikap dimana pemeriksa harus melakukan analisis perilaku pejabat dalam organisasi pihak terperiksa

d)

sikap dimana pemeriksa tidak menganggap auditee telah jujur dan tidak pula sebaliknya

e)

sikap dimana pemeriksa tidak boleh mengambil keputusan terkait pihak terperiksa

3.

Lingkup kerangka konseptual SPKN mencakup hubungan antara kerangka konseptual dengan

a)

prinsip-prinsip pemeriksaan keuangan Negara

b)

ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pemeriksaan

c)

asas-asas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Negara

d)

jenis dan tujuan pemeriksaan keuangan Negara

e)

referensi dan landasan teoritis di bidang pemeriksaan

4.

dalam managemen tim pemeriksa, BPK memiliki kewajiban berikut, KECUALI:

a)

menugaskan pemeriksa yang dapat memenuhi persyaratan keahlian sebagai tim pemeriksa

b)

menyiapkan standard an pedoman pemeriksaan

c)

merekruit SDM dengan kualifikasi yang sesuai kebutuhan organisasi

d)

menyediakan sumber daya pemeriksaan yang cukup

e)

memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas

5.

setiap pemeriksaan menggunakan kriteria pemeriksaan yang sesuai dengan

a)

standar dan sistem pemeriksaan

b)

konteks pemeriksaan

c)

tujuan dan sasaran pemeriksaan

d)

tema dan focus pemeriksaan

e)

sifat dan cakupan pemeriksaan

6.

yang menjadi alasan pemeriksa dapat menggunakan hasil pekerjaan APIP dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara, adalah:

a)

fungsi BPK dan APIP adalah sama-sama melaksanakan pemeriksaan keuangan negara

b)

kualitas hasil pekerjaan APIP dapat dipercaya dan mudah dipahami

c)

APIP bekerja dalam lingkup instansinya untuk dan atas nama BPK

d)

APIP adalah unit kerja fungsional dimana pemeriksanya berada dibawah pembinaan BPK

e)

lingkup keuangan negara yang menjadi cakupan pemeriksaan BPK sangat luas

7.

Manfaat dokumentasi pemeriksaan bagi pemeriksa yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan atas pemeriksaan tersebut adalah sebagai berikut, KECUALI

a)

dapat memperoleh gambaran alasan dibalik hak signifikan yang dibutuhkan dalam mengambil pertimbangan profesionall dan kesimpulan terkait

b)

dapat memperoleh gambaran mengenai hubungan logis antara bukti yang diperoleh, pertimbangan yang digunakan dan simpulan yang diambi

c)

dapat memahami sifat, waktu, lingkup, dan hasil dari prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan

d)

dapat memperoleh gambaran entitas terperiksa, makna dan pemahaman atas kriteria pemeriksaan, serta tanggapan dan rencana aksi pihak terperiksa atas

temuan pemeriksaan

e)

dapat memperoleh gambaran mengenai bukti yang diperoleh pemeriksa untuk mendukung temuan, simpulan, dan rekomendasi pemeriksaan

8.

Adanya perilaku yang kurang atau tidak layak di lakukan bila di bandingkan dengan perilaku orang yang bijaksana dan menggunakan akal sehat dengan mempertimbangkan praktik tata kelola keuangan public yang baik disebut

a)

Ketidak patuhan

b)

Ketidak teraturan

c)

Kecurangan

d)

Ketidak patutan

e)

Error

9.

Dasar untuk memulai pemeriksaan dengan tujuan tertentu dalam pemeriksaan investigative adalah:

a)

Adanya sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secara kritis terhadao bukti pemeriksaan atau ha-hal lain selama pemeriksaan

b)

Adanya gejala-gejala yang menunjukan kemungkinan terjadinya kecurangan pada keseluruhan peristiwa, keadaan peristiwa dan segala hal yang terkait

c)

Adanya peristiwa atau kondisi yang mengindikasikan tekanan untuk melakukan kecurangan atau memberikan peluang untuk melakukan kecurangan

d)

Adanya keselurahan dari peristiwa, keadaan pada saat peristiwa. Dan segala hal yang terkait atau berkaitan yang dapat membawa seseorang yang memiliki akal

sehat, professional dan memiliki tingkat ke hati-hatian, untuk yakin bahwa Fraud, telah, sedang atau sedang terjadi

e)

Adanya perilaku yang kurang atau tidak layak di lakukan bila di bidandingkan dengan perilaku orang yang bijaksana dan menggunakan akan sehat dengan mempertimbangkan praktik tata kelola keuangan public yang baik

10.

Pemeriksa harus memberikan rekomendasi jika,

a)

diperlukan penegasan aksi yang disarankan kepada APH dalam pemeriksaan investigasi

b)

pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan kinerja

c)

pemeriksa tidak dapat mengembangkan temuan secara memadai

d)

terdapat kelemahan yang ditemukan dalam pemeriksaan

e)

pemeriksa dapat merancang saran yang konstruktif

11.

berikut adalah syarat kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan yang diharuskan pernyataan SPKN 2017, KECUALI

a)

tepat waktu, lengkap, akurat, dan objektif

b)

lengkap, jelas, ringkas, dan tepat waktu

c)

meyakinkan, jelas, dan ringkas, dan netral

d)

berguna, relevan, ekonomis, efisien, dan efektif

e)

komunikatif, tepat waktu, akurat, dan objektif

12.

Selain BPK, SPKN berlaku bagi, kecuali:

a)

Akuntan public yang melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara untuk dan atas nama BPK

b)

Aparat pengawasan intern pemerintaha yang melakukan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu

c)

Tenaga ahli yang ditugaskan untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan Negara sesuai keahliannya

d)

Satuan pengawas intern Perusahanan Negara yang melakukan review LK perusahaan Negara

e)

Akuntan public yang melaksanakan pemeriksaan keuangan Negara berdasarkan ketentuan UU

13.

SPKN adalah

a)

Pedoman dalam penyusunan system pengendalian mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

b)

Panduan bagi penerapan akuntabilitas dan transaparansi pengelolaa dan tanggung jawab keuangan negara

c)

Patokan yang wajib dipedomani dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

d)

Acuan penyusunan juklak dan juknis pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara

e)

Petunjuk pelaksanaan kegiatan dukungan kelembagaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara

14.

Yang tidak dikategorikan sebagai pihak yang bertanggungjawab/ pihak yang diperiksa adalah

a)

Pihak yang bertanggung jawab atas informasi hal pokok pemeriksaan

b)

Pihak yang bertanggungjawab menindaklanjuti

c)

Pihak yang bertanggungjawab mengelola hal pokok pemeriksaan

d)

Pihak yang bertanggung jawab atas pemeriksaan

e)

Pihak yang bertanggung jawab atas kondisi hal pokok pemeriksaan

15.

Yang tidak dikelompokkan sebagai Komunikasi pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah

a)

Entitas terperiksa dalam kerangka pelaksanaan pemeriksaan

b)

APIP dalam kerangka perencanaan pemeriksaan

c)

Instnasi penegak hokum sebagai pihak yang berkepentingan terhadap LHP

d)

Lembaga perwakilan dalam kerangka penyampaian LHP

e)

Pihak III rekanan entitas terperiksa dalam kerangka pelaksanaan pemeriksaan

16.

mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, dimilikinya sifat jujur, kerja keras, serta kompetensi yang memadai; merupakan konsepsi dari nilai:

a)

profesionalisme

b)

integritas

c)

pemufakatan

d)

independesi

e)

kemandirian

17.

syarat sesuatu hal dikatakan material dalam pemeriksaan, adalah

a)

jika informasi atas hal tersebut diminta untuk disajikan oleh penguna LHP

b)

jika pengetahuan mengenai hal tersebut dapat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pengguna LHP

c)

jika hal tersebut merupakan transaksi yang tidak diharapkan terjadi dan memiliki nilai transaksi yang besar

d)

jika hal tersebut merupakan transaksi yang tidak diharapkan terjadi dan memiliki nilai transaksi yang besar

e)

jika hal tersebut merupakan transaksi lazim pada bisnis entitas terperiksa

18.

Yang dikategorikan sebagai pengguna LHP atas kinerja operasional BUMN, adalah

a)

DPR, Pemerintah Pusat, Manajemen BUMN

b)

DPR, DPD, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan

c)

DPR, DPD, Manajemen BUMN, Pihak Lain yang berkepentingan

d)

DPR, Manajemen BUMN, Pihak Lain yang berkepentingan

e)

DPR, Pemerintah Pusat, Pihak Lain yang berkepentingan

19.

Keberadaan kerangka koseptual adalah

a)

Sebagai prinsip-prinsip dasar pembangunan akuntabilitas dan transparansi keuangan Negara

b)

Sebagai bagian dari standar yang memuat pengaturan yang bersifat konseptual

c)

Sebagai acuan dan dasar dalam penyusunan dan pengembangan standar pemeriksaan

d)

Sebagai ikhtisar atas semua pengaturan pemeriksaan keuangan Negara dari berbagai sumber

e)

Sebagai prosedur pemeriksaan dasar yang digunakan pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan

20.

yang merupakan ukuran kualitas bukti pemeriksaan

a)

relevan, valid, dan andal untuk mendukung hasil pemeriksaan

b)

substansi dan waktu keterjadian terkait simpulan pemeriksaan

c)

lengkap, netral, dan dari sumber informasi yang kompeten

d)

cara pemerolehan dan keterkaitan bukti dengan simpulan pemeriksaan

e)

dapat dipahami dan relevan dengan hal pokok yang diperiksa

21.

Pemeriksa mempertimbangkan materialitas

a)

Hanya terkait pengambilan sample dan perumusan simpulan pemeriksaan

b)

Pada tahap penentuan sample dan kelengkapan KKP

c)

Hanya pada tahap perencanaan pemeriksaan

d)

Tahap pelaporan untuk menentukan opini

e)

Pada semua tahapan proses pemeriksaan

22.

Keberadaan kerangka koseptual adalah

a)

Sebagai prinsip-prinsip dasar pembangunan akuntabilitas dan transparansi keuangan Negara

b)

Sebagai ikhtisar atas semua pengaturan pemeriksaan keuangan Negara dari berbagai sumber

c)

Sebagai bagian dari standar yang memuat pengaturan yang bersifat konseptual

d)

Sebagai prosedur pemeriksaan dasar yang digunakan pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan

e)

Sebagai acuan dan dasar dalam penyusunan dan pengembangan standar pemeriksaan

23.

Berikut adalah factor yang menjadi pertimbangan professional untuk menentukan materialitas atas suatu hal, adalah

a)

Harapan penugasan dan tingkat risiko yang dapat diteriam dari pemeriksaan yang dilakukan pada entitas terperiksa

b)

Harapan penugasan dan lingkup pemeriksaan yang dilakukan atas hal pokok yang diperiksa

c)

Nilai dan cakupan pengaruh transaksi keuangan terhadap keseluruhan kinerja keuangan entitas terperiksa

d)

Interpretasi pemeriksa terhadap kebutuhan pengguna LHP; dan ketentuan peraturan perundang-undangan

e)

Kesepekatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dengan berdasarkan pada argumentasi dan kebutuhan masing-masing

24.

apabila suatu kriteria dapat memberikan interpretasi yang berbeda-beda diantara pengguna kriteria tersebut, maka kriteria itu dikatakan TIDAK memiliki karakteristik

a)

dapat digunakan

b)

dapat dipahami

c)

dapat diterapkan

d)

akuntabel

e)

relevan

25.

Yang tidak dikategorikan sebagai pihak yang bertanggungjawab/ pihak yang diperiksa adalah

a)

Pihak yang bertanggungjawab menindaklanjuti hasil pemeriksaan

b)

Pihak yang bertanggung jawab atas pemeriksaan

c)

Pihak yang bertanggung jawab atas informasi hal pokok pemeriksaan

d)

Pihak yang bertanggungjawab mengelola hal pokok pemeriksaan

e)

Pihak yang bertanggung jawab atas kondisi hal pokok pemeriksaan

26.

syarat sesuatu hal dikatakan material dalam pemeriksaan, adalah

a)

jika informasi atas hal tersebut diminta untuk disajikan oleh penguna LHP

b)

jika hal tersebut merupakan transaksi lazim pada bisnis entitas terperiksa

c)

jika hal tersebut dinyatakan standar akuntansi pemerintah sebagai transaksi material

d)

jika pengetahuan mengenai hal tersebut dapat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pengguna LHP

e)

jika pengetahuan mengenai hal tersebut tidak dapat mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pengguna LHP

27.

Yang TIDAK dapat dikategorikan sebagai bentuk dari hal pokok/ hal yang diperiksa adalah

a)

Informasi

b)

Aktivitas yang dapat diukur

c)

Aktivitas yang dapat dievaluasi

d)

Kondisi

e)

Argumentasi

28.

Yang tidak tepat dijadikan sebagai Indikator kemanfaatan pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK, adalah

a)

Peningkatan akuntabilitas, tranparansi, keekonomian, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara

b)

Peningkatan efektivitas peran APIP dan peningkatan kepercayaan Publik kepada BPK

c)

Penurunan tingkat korupsi dan tumbuhnya upaya pencegahan penyimpangan melalui penguatan sistem pengelolaan keuangan negara

d)

peningkatan nilai temuan kerugian negara yang diperoleh dibandingkan dengan biaya pemeriksaan yang direalisasikan

e)

Peningkatan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

29.

SPKN disusun oleh

a)

Komite SPKN yang dibentuk BPK dan Pemerintah

b)

Pemeriksa BPK dengan memperhatikan perkembangan standar internasional

c)

Pemerintah atas dasar inisiatif BPK

d)

Komite independen yang dibentuk BPK

e)

BPK

30.

informasi yang digunakan oleh pemeriksa dalam menentukan kesesuaian hal pokok dengan kriteria pemeriksaan, disebut

a)

informasi hal pokok pemeriksaan

b)

Bukti Pemeriksaan

c)

kondisi pemeriksaan

d)

substansi pemeriksaan

e)

kriteria pemeriksaan

31.

Penentuan materialitas dilakukan oleh

a)

Pemberi tugas pemeriksaan berdasarkan analisis kebutuhannya

b)

BPK dengan mempertimbangkan harapan penugasan pemeriksaan

c)

Pemeriksa berdasarkan kesepakatan dengan pihak terperiksa

d)

BPK sebagai lembaga pemeriksa dengan memperhatikan masukan pemeriksanya

e)

pemeriksa dengan menggunakan pertimbangan profesionalnya

32.

akuntan public yang melaksanakan pemeriksaan berdasarkan ketentuan undang-undang, pemeriksaannya dilaksanakan dengan berdasarkan pada

a)

Hanya Standar Professional Akuntan Public (SPAP)

b)

Standar Professional Akuntan Public (SPAP) dan SPKN

c)

Hanya Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

d)

Hanya muatan yang sama dalam SPAP dan SPKN

e)

Hanya muatan yang berbeda dari SPAP atas SPKN

33.

Pemeriksaan dengan tujuan tertentu apabila merupakan bagian dari pemeriksaan yang lebih besar seperti pemeriksaan laporan keuangan maka sesuai SPKN yang paling tepat adalah:

a)

Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu hanya temuan tanpa simpulan

b)

Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu berupa simpulan dan opini

c)

Hasil pemeriksaan denagn tujuan tertentu dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan atas laporan keuangan

d)

Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu tidak berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan

34.

dalam melaksanakan pemeriksaan, tim pemeriksa harus memiliki kompetensi professional secara kolektif, yang dibutikan dengan

a)

sertifikat professional keahlian yang diterbitkan BPK

b)

sertifikat peran pemeriksa sesuai jenjang peran yang ditugaskan

c)

pengalaman pemeriksaan pada bidang pemeriksaan yang sama

d)

sertifikat profesi yang teregistrasi negara

e)

Surat penugasan pemeriksaan dari BPK

35.

Pemeriksa yang ditugaskan untuk melaksanakan pemeriksaan menurut SPKN harus secara kolektif memiliki kompetensi sebagai berikut, KECUALI

a)

pengetahuan umum mengenai objek yang diperiksa, baik lingkungan entitas, program dan kegiatan

b)

memiliki keterampilan komunikasi baik lisan maupn tertulis

c)

komitmen meningkatkan kompetensi dan patuh terhadap ketentuan SPKN dan peraturan perundangundangan yang berlaku

d)

latar belakang pendidikan, keahlian, dan pengalaman yang dapat diterapkan terhadap jenis pemeriksaan yang akan ditugaskan

e)

keterampilan khusus terkait penugasan pemeriksaan

36.

Pendidikan professional berkelanjutan yang harus dipenuhi pemeriksa yang melaksanakan pemeriksaan berdasarkan SPKN Tahun 2017, adalah

a)

minimal 80 jam pembelajaran dalam 2 tahun, dimana 24 jam diantaranya harusnya terkait bidang keuangan negara

b)

minimal 40 jam pembelajaran dalam 1 tahun dengan ketentuan 24 jam harus terkait dengan bidang keuangan negara

c)

minimal 80 jam pemelajaran dalam 2 tahun, dengan ketentuan 20 jam harus diperoleh pada tahun pertama

d)

minimal 40 jam pembelajaran dalam 1 tahun tanpa ditentukan bidang pembelajarannya

e)

minimal 80 Jam pemelajaran dalam 2 tahun tanpa ditentukan bidang pembelajarannya

37.

Yang tidak dapat dimasukan dalam tim pemeriksa atas LK Pemerintah adalah

a)

pegawai golongan III/ d yang baru saja dipulihkan jabatan fungsional pemeriksanya

b)

pegawai golongan III/ a yang tidak menyampaikan fakta indepedensinya dalam penugasan pemeriksan

c)

pegawai golongan III/a yang telah memiliki peran sebagai KTY tetapi sering ditugaskan untuk melakukan supervise seperti peran PT

d)

Pegawai golongan II C yang berlatar belakang pendidikan akuntansi

e)

pegawai yang telah diangkat sebagai pemeriksa tetapi belum pernah melakukan pemeriksaan

38.

Yang tidak dapat dimasukan dalam tim pemeriksa LK pemerintah adalah

a)

pemeriksa dari luar BPK yang telah memenuhi ketentuan 80 JP dalam 2 tahun terakhir

b)

tenaga ahli bidang akuntansi pemerintahan yang bekerja di BPK

c)

tenaga ahli bidang perencanaan pembangunan yang independen terhadap entitas terperiksa

d)

pemeriksa dari luar BPK yang tidak memiliki sertifikat professional yang diterbitkan BPK

e)

pemeriksa BPK yang telah memberikan pernyataan fakta tidak independen atas entitas terperiksa

39.

Untuk memastikan penugasan pemeriksaan dilakukan oleh tim yang secara kolektif memiliki kompetensi, BPK berkewajiban:

a)

menentukan kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan penugasan pemeriksaan

b)

menetapkan prosedur pemeriksaan atas objek pemeriksaan dengan berbasis risiko

c)

meminta pemeriksa untuk memberikan fakta kompetensi pada setiap rencana penugasan pemeriksaan yang akan melibatkan pemeriksa

d)

memantau pendidikan professional berkelanjutan yang harus dipenuhi oleh seorang pemeriksa

e)

mendokumentasikan pengalaman pemeriksaan setiap pemeriksa sebagai dasar pertimbangan penugasan

40.

Etika dalam pemeriksaan yang meliputi independensi, Intigritas, dan Profesionalisme di atur dalam

a)

Pernyataan standart umum pemeriksaan

b)

Pernyataan standart laporan pemeriksaan

c)

Pernyataan standart pelaksanaan pemeriksaan

d)

Kerangka konseptual

e)

Ketentuan dalam peraturan no.1 tahun 2017

41.

Apa yang harus dilakukan oleh pemeriksa apabila dalam pemeriksaan menemukan kelemahan pengendalian intern yang tidak signifikan?

a)

Mengungkapkan kelemahan tersebut dalam laporan hasil pemeriksaan

b)

Mengomunikasikan kelemahan tersebut kepada aparat pengawas intern entitas yang diperiksa

c)

Mengabaikan kelemahan pengendalian intern yang tidak signifikan

d)

Menyampaikan kelemahan tersebut dengan surat yang ditujukan kepada manajemen entitas yang diperiksa

42.

Apakah yang dimaksud dengan konsep ekonomi:

a)

Meminimalkan penggunaan input dalam proses agar tidak terjadi pemborosan

b)

Input yang digunakan dalam proses telah diperoleh dengan kuantitas dan kualitas yang memadai sehigga menghasilkan output yang optimal

c)

Input yang digunakan dalam proses telah diperoleh dengan biaya yang seminimal mungkin

d)

Meminimalkan biaya perolehan input yang digunakan dalam proses, dengan tetap menjaga kualitas input yang diperoleh

43.

Berikut ini merupakan beberapa unsur supervisi, kecuali:________________

a)

Pemberian informasi mutakhir tentang masalah signifikan yang dihadapi

b)

Pemberian nilai terhadap kinerja staf selama dilapangan

c)

Pemberian instruksi kepada staf

d)

Pemberian pelatihan kerja lapangan kepada staf

44.

Berikut ini yang bukan merupakan persyaratan isi laporan hasil pemeriksaan kinerja menurut SPKN adalah:

a)

Pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan

b)

Rencana tindak lanjut atas rekomendasi

c)

Tanggapan pejabat yang bertanggung jawab atas hasil pemeriksaan

d)

Pelaporan informasi rahasia apabila ada

45.

Berikut ini, yang bukan merupakan unsur kualitas LHP kinerja adalah:

a)

Konsisten

b)

Meyakinkan

c)

Ringkas

d)

Tepat waktu

46.

Gangguan Independensi pemeriksa secara individu antara lain meliputi:

1. Memiliki kepentingan keuangan pada entitas atau program yang diperiksa baik secara langsung maupun tidak langsung;

2. Pernah menjadi anggota manajemen pada entitas yang diperiksa baik sebagai direktur atau pengawas intern;

3. Adanya tekanan politik kepada pemeriksa yang dapat memengaruhi pendapat dan simpulan obyektif pemeriksa;

4. Memiliki prasangka terhadap tujuan suatu program yang dapat membuat pelaksanaan pemeriksaan menjadi berat sebelah;

5. Pernah menjadi pejabat yang menyetujui faktur dan klaim pada entitas yang diperiksa.

Manakah kategori ganguan pribadi yang tepat?

a)

1, 4, dan 5

b)

1, 2, dan 3

c)

2, 4, dan 5

d)

2, 3, dan 5

47.

Laporan hasil pemeriksaan harus memuat tentang metodologi yang digunakan oleh pemeriksa. Dalam melaporkan metodologi tersebut, pemeriksa harus secara jelas menggambarkan teknik pengumpulan dan analisis data yang digunakan. Penjelasan ini harus mengidentifikasi:

1. Asumsi signifikan yang dibuat dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut;

2. Langkah-langkah pemeriksaan yang digunakan;

3. Teknik pembandingan yang diterapkan;

4. Jumlah dan jenis sample.

Manakah penjelasan terkait metodologi yang tepat?

a)

3 dan 4

b)

2 dan 4

c)

1 dan 2

d)

1 dan 3

48.

Pemeriksa harus menyampaikan rekomendasi untuk melakukan tindakan perbaikan guna peningkatan kinerja atas bidang yang bermasalah dan untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan entitas yang diperiksa.

Suatu rekomendasi akan bersifat sangat konstruktif apabila:

1. Ditujukan kepada pimpinan tertinggi entitas yang diperiksa;

2. Berorientasi pada tindakan nyata dan spesifik;

3. Apabila dilaksanakan, biayanya harus dianggarkan;

4. Diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan;

Manakah pernyataan yang tepat?

a)

2 dan 4

b)

3 dan 4

c)

1 dan 3

d)

1 dan 2

49.

Pemeriksa harus menggunakan pertimbangan profesionalnya dalam merencanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dalam bentuk eksaminasi dengan cara:

1. Memperoleh pemahaman atas dampak kecurangan yang mungkin terjadi dan penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap hal yang diperiksa

2. Mengidentifikasi dan menilai risiko yang mungkin berdampak material terhadap pemeriksaan.

3. Mempertimbangkan signifikansi masalah dan kebutuhan potensial pengguna laporan hasil pemeriksaan

4. Mengidentifikasikan kriteria yang diperlukan untuk mengevaluasi hal-hal yang harus diperiksa

Manakah pernyataan yang paling tepat?

a)

2 dan 4

b)

1 dan 3

c)

1 dan 2

d)

3 dan 4

50.

SPKN memberlakukan standar atestasi yang ditetapkan IAI dan menetapkan standar pelaporan tambahan untuk pelaporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Berikut ini yang bukan termasuk dalam standar pelaporan tambahan adalah:

1. Pemeriksa harus membuat laporan hasil pemeriksaan untuk mengkomunikasikan setiap hasil pemeriksaan.

2. Laporan hasil pemeriksaan harus menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan

3. Laporan harus menyebutkan asersi yang dilaporkan dan menyatakan sifat perikatan atestasi yang bersangkutan

4. Pelaporan tentang kelemahan pengendalian intern, kecurangan, penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketidakpatutan

a)

1 dan 3

b)

1 dan 4

c)

2 dan 4

d)

2 dan 3

51.

Apabila pemeriksa merencanakan menggunakan seorang tenaga ahli dalam pelaksanaan pemeriksaan

kinerja, pemeriksa tersebut harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk:

1. Menjelaskan hasil yang diharapkan dari tenaga ahli.

2. Mengevaluasi apakah prosedur yang disusun oleh tenaga ahli sesuai dengan metodologi yang diinginkan oleh pemeriksa.

3. Mengevaluasi hasil prosedur yang dilaksanakan oleh tenaga ahli terkait prosedur pemeriksaan yang telah direncanakan.

4. Mengevaluasi prosedur yang telah dilaksanakan oleh tenaga ahli terkait kesesuaiannya dengan prosedur pemeriksaan yang telah direncanakan.

Manakah pernyataan yang tepat?

a)

1 dan 2

b)

2 dan 3

c)

1 dan 3

d)

2 dan 4

52.

Standar pelaksanaan tambahan dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan antara lain mengatur tentang:

1. Kewajiban pemeriksa untuk memperoleh pemahaman yang memadai atas sistem pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit2 dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan;

2. Kewajiban pemeriksa dalam mempersiapkan dan memelihara dokumentasi pemeriksaan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemeriksaan dalam bentuk KKP;

3. Kewajiban pemeriksa untuk mengkomunikasikan sifat, saat, lingkup pengujian, pelaporan yang direncanakan, dan tingkat keyakinan kepada manajemen entitas yang diperiksa dan atau pihak yang meminta pemeriksaan;

Manakah pernyataan tersebut yang tepat?

a)

2 dan 3

b)

1 dan 2

c)

1 dan 3

d)

Semua benar

53.

Berdasarkan uraian berikut, manakah yang merupakan manfaat dari Kertas Kerja Pemeriksaan yang tepat:

1. Pendukung utama laporan hasil pemeriksaan.

2. Membantu pemeriksa dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan.

3. Dokumentasi pekerjaan yang dilakukan untuk mendukung simpulan dan pertimbangan profesional

a)

Semua benar

b)

1 dan 3

c)

1 dan 2

d)

2 dan 3

54.

Informasi yang terdapat dalam Kertas Kerja Pemeriksaan meliputi:

1. Standar pemeriksaan yang diterapkan;

2. Metodologi pemeriksaan;

3. Kriteria pengambilan uji-petik yang digunakan;

4. Daftar indeks Kertas Kerja Pemeriksaan;

5. Hasil reviu pengendali teknis terhadap pekerjaan yang dilakukan.

Manakah informasi tambahan yang tepat dan harus dimuat dalam Kertas Kerja Pemeriksaan?

a)

2, 3, 5

b)

2, 4, 5

c)

1, 3, 4

d)

1, 2, 4

55.

Standar pelaporan tambahan untuk pemeriksaan keuangan antara lain:

1. Pelaporan tentang kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan

2. Pelaporan tentang kelemahan pengendalian intern, kecurangan, penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketidakpatutan

3. Pernyataan kepatuhan terhadap Standar Pemeriksaan

Manakah standar pelaporan tambahan yang tepat?

a)

1 dan 3

b)

1 dan 2

c)

1, 2, dan 3

d)

2 dan 3

56.

Hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh pemeriksa dalam pemeriksaan kinerja:

1. Kepentingan pengguna laporan

2. Data laporan keuangan entitas yang diperiksa

3. Sensifitas program yang diperiksa

4. Pengendalian intern entitas yang diperiksa

Manakah yang menjadi pertimbangan yang tepat dalam menentukan signifikansi?

a)

2 dan 4

b)

1 dan 3

c)

1 dan 4

d)

2 dan 3

57.

Pendekatan yang digunakan oleh pemeriksa untuk menetapkan suatu ketentuan peraturan perundangundangan berpengaruh signifikan terhadap tujuan pemeriksaan:

1. Mengubah setiap tujuan pemeriksaan menjadi beberapa pertanyaan tentang aspek tertentu dari program yang diperiksa.

2. Mengidentifikasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait langsung dengan aspek tertentu yang menjadi bahan pertanyaan tadi.

3. Menentukan setiap jenis penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat mempengaruhi jawaban pemeriksa atas pertanyaan tadi.

Manakah diantara pernyataan tersebut yang tidak tepat?

a)

Tidak ada (semua benar)

b)

1

c)

3

d)

2

58.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, pemeriksa menemukan beberapa kondisi sebagai berikut:

1. Terdapat pegawai yang menolak promosi

2. Pemisahan tugas dan fungsi yang tidak jelas

3. Manajemen tidak bisa mengawasi proses pengendalian

4. Transaksi-transaksi belum tercatat dalam pembukuan entitas

5. Manajemen memberikan keterangan tertulis atas dokumen yang hilang

Kondisi yang bisa mengindikasikan risiko terjadinya kecurangan adalah:

a)

1, 2, 3

b)

2, 4, 5

c)

1, 3, 5

d)

2, 3, 4

59.

Pemeriksa yang melakukan supervisi kepada staf pemeriksaan harus memedomani unsur supervisi berikut:

1. Pemberian informasi mutakhir tentang masalah signifikan yang dihadapi

2. Pelaksanaan reviu pekerjaan dan penilaian kompetensi staf pemeriksaan

3. Penjelasan pokok-pokok lingkup pekerjaan pemeriksaan

4. Pemberian pelatihan kerja lapangan yang efektif

Manakah jawaban yang tepat?

a)

2 dan 3

b)

1 dan 4

c)

1 dan 2

d)

3 dan 4

60.

Apa yang harus dilakukan oleh pemeriksa jika pemeriksaan dihentikan sebelum berakhir?

a)

Menyusun LHP dan menerbitkannya

b)

Menulis catatan yang berisi ringkasan hasil pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan dan menjelaskan alasan pemeriksaan dihentikan

c)

Merevisi tujuan pemeriksaan

d)

Mengomunikasikan secara lisan alasan penghentian pemeriksaan tersebut kepada entitas yang diperiksa, entitas yang meminta dilakukannya pemeriksaan, dan pihak lain yang ditentukan peraturan perundangan

61.

Apabila pengujian data oleh pemeriksa mengungkapkan adanya kesalahan data, atau apabila pemeriksa tidak mampu untuk memperoleh bukti yang cukup, kompeten, dan relevan, maka pemeriksa perlu untuk

a)

Menggunakan data tersebut, tetapi secara jelas menunjukkan dalam laporan hasil pemeriksaannya mengenai keterbatasan data dan menghindari pembuatan simpulan dan rekomendasi yang tidak kuat dasarnya

b)

Mencari bukti dari sumber lain dan secara jelas menunjukkan dalam laporan hasil pemeriksaannya mengenai keterbatasan data dan menghindari pembuatan simpulan dan rekomendasi yang tidak kuat dasarnya

c)

Menggunakan data tersebut, tetapi tidak perlu menunjukkan dalam laporan hasil pemeriksaannya mengenai keterbatasan data untuk menghindari pembuatan simpulan dan rekomendasi yang tidak kuat dasarnya

d)

Menggunakan data tersebut, tetapi secara jelas menunjukkan dalam laporan hasil pemeriksaannya mengenai keterbatasan data dan membuat simpulan dan rekomendasi berdasarkan data yang diperoleh

62.

Aset bersejarah tidak harus disajikan di neraca namun diungkapkan di CaLK karena memiliki cirikhas, kecuali

a)

Dibatasi peraturan dan hukum untuk dijual

b)

Tidak sulit untuk mengestimasi masa manfaatnya

c)

Nilainya cenderung meningkat

d)

Nilainya tidak mungkin disajikan secara penuh dilambangkan dengan nilai keuangan berdasar harga pasar