NEW
Font size
WorksheetsPelatihan Pengelolaan BMN
Total questions: 15
Worksheet time: 8mins
Apa yang dimaksud dengan BMN
Semua Barang yang diperoleh dari APBN dan perolehan lainnya yang sah
Barang Milik Negara
Aset Negara yang dikuasai Kementerian dan swasta
Meja, Kendaraan, Tanah dan tas kerja
Pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dikenal sebagai:
Kuasa Pengguna Anggaran
Pengelola Anggaran
Pengelola Barang
Pengguna Barang
Pejabat pemegang kewenangan Penggunaan Barang Milik Negara/Daerah dikenal sebagai:
Kuasa Pengguna Anggaran
Pengelola Anggaran
Pengelola Barang
Pengguna Barang
Kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya dikenal sebagai:
Kuasa Pengguna Barang
Pengelola Anggaran
Pengelola Barang
Pengguna Barang
Kegiatan merumuskan rincian kebutuhan Barang Milik Negara/Daerah untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang adalah kegiatan:.
Pengelolaan Barang
Pemakaian Barang
Perencanaan Kebutuhan
Pemanfaatan Barang
Yang dimaksud dengan sewa adalah;
Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai
Penyerahan Penggunaan barang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu tanpa menerima imbalan dan setelah jangka waktu tersebut berakhir diserahkan kembali kepada Pengelola Barang.Pemakaian Barang
Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, dan setelah selesai pembangunannya diserahkan untuk didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang disepakati
Penyerahan Penggunaan barang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu tanpa menerima imbalan dan setelah jangka waktu tersebut berakhir diserahkan kembali kepada Pengelola Barang.Pemanfaatan Barang
Pengalihan kepemilikan barang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, antar Pemerintah Daerah, atau dari Pemerintah Pusat/ Pemerintah Daerah kepada Pihak Lain, tanpa memperoleh penggantian adalah pengertian dari:
Sewa
Tukar Pakai
Penghapusan
Hibah
Tindakan menghapus Barang Milik Negara/Daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya disebut proses:
Sewa
Tukar Pakai
Penghapusan
Hibah
Apa saja asas-asas dari Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai
fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai
fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas,pemanfaatan dan kepastian nilai
fungsional, kepastian hukum, transparansi, efektifitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah meliputi:
Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran, Penggunaan, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, pengawasan dan pengendalian.
Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah adalah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 115 /PMK.06/2020 mengatur tentang...
Perencanaan Barang Milik Negara
Penghapusan Barang Milik Negara
Pemanfaatan Barang Milik Negara
Jawaban a,b dan c salah
Pemanfaatan BMN melalui
penyerahan penggunaan BMN dari Pemerintah Pusat ke
Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa dalam jangka
waktu tertentu tanpa menerima imbalan dan setelah
jangka waktu tersebut berakhir diserahkan kembali
kepada Pengelola Barang/ Pengguna Barang adalah...
Sewa
Pinjam pakai
Kerja sama
Bangun Guna Serah
Mitra Pemanfaatan BMN meliputi:
penyewa
peminjam pakai
Mitra KSP
Jawaban a,b, dan c benar
Sewa, Pinjam Pakai, KSP, BGS/BSG, KSPI, dan
KETUPI merupakan bentuk dari ....
Pemanfaatan BMN
Penghapusan BMN
Pengawasan BMN
Perencanaan BMN
