WorksheetsPemotongan Pemungutan PPh
Total questions: 12
Worksheet time: 6mins
Dikenakannya PPh pasal 22 atas penjualan hasil produksi kepada distributor dalam negeri dilakukan oleh
Industri Textile
Industri Rokok
Industri Otomotif
Industri Garment
Atas pembayaran premi asuransi dan premi reasuransi kpd perusahaan asuransi di luar negeri dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 yang terutang pada :
Tanggal pembayaran
Tanggal kontrak
Akhir bulan atas tanggal kontrak
Akhir bulan dilakukan pembayaran premi
Hadiah ada kemungkinan dipotong PPh berikut ini, kecuali
PPh Pasal 4 ayat (2)
PPh Pasal 15
PPh Pasal 21
PPh Pasal 23
Yang tidak termasuk pemotong PPh Pasal 23
Bentuk Usaha Tetap (BUT)
Perwakilan Perusahaan Luar Negeri
Penyelenggara Kegiatan
WPOP yang menjalankan kegiatan usaha
Penghasilan berikut tidak dipotong PPh Pasal 4 ayat (2) kecuali ....
Bunga dan diskonto yg diterima oleh bank
Bunga tabungan dalam rangka kepemilikan RSS, KSB untuk RSS/Rusun Sederhana untuk dihuni sendiri
Bunga deposito, tabungan, diskonto SBI yang nilai pokok nominal tidak melebihi Rp7.500.000
Bunga deposito, tabungan, diskonto SBI yg diterima koperasi
CV Boni (memiliki API) memenangkan lelang barang hasil selundupan dengan nilai Rp2 M. Berapa PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Bea Cukai?
Rp250.000.000,00
Rp200.000.000,00
Rp150.000.000,00
Rp50.000.000,00
H. Gofar menjual saham di BEI. Harga penjualan sebesar Rp500 juta. Berapa PPh Final Pasal 4 ayat (2) yang dipotong oleh BEI?
Rp150.000,00
Rp300.000,00
Rp400.000,00
Rp500.000,00
PT Unilever membayarkan dividen sebesar Rp40 jt. kpd. Tn.Hadi. Pajak yang harus dipotong PT Unilever
Rp4.000.000,00 PPh Pasal 4 ayat (1)
Rp4.000.000,00 PPh Pasal 4 ayat (2)
Rp4.000.000,00 PPh Pasal 4 ayat (3)
Rp4.000.000,00 PPh Pasal 23
Tiga hal utama yang menjadi garis besar objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23
pasive income, honorarium, jasa
pasive income, hadiah, jasa pada umumnya
pasive income, jasa, tantiem
honorarium, tantiem, hadiah
Bend Kemenkeu melakukan pembelian alat tulis kantor senilai Rp1.100.000,00 dari toko Ananda yang telah mempunyai NPWP namun belum memperoleh NPPKP. Pasal 22 yang harus dipungut oleh bendahara
Rp110.000,00
Rp16.500,00
Rp27.500,00
Rp0,00
PT ATPM menjual enam mobil antik 3300cc di Jakarta kepada Mr.Ngko Yo Tou (Vietnam) dan dilunasinya sebesar Rp26.970.000.000,00. PT ATPM memungut pajak sebesar
Rp1.348.500.000,00 PPN
Rp1.348.500.000,00 PPh Pasal 26
Rp1.348.500.000,00 PPh pasal 22 BM
Rp1.348.500.000,00 PPh Pasal 22 impor
PPh Pasal 23 adalah PPh yang dipungut oleh WP yang melakukan pembayaran imbalan atas transaksi pengeluaran berikut, kecuali .
jasa (dengan nama dan dalam bentuk apapun)
sewa tanah dan bangunan
dividen, bunga dan royalti
sewa selain tanah dan bangunan
