wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pemotongan Pajak Penghasilan 21

Total questions: 14

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, yang diterima atau diperoleh WPOP DN, wajib dilakukan oleh

a)

Bendaharawan Pemerintah

b)

Badan lain yang membayarkan uang pensiun

c)

Badan pembayar penghasilan

d)

Penyelenggara kegiatan

2.

Seorang karyawan yang berstatus ‘bukan pegawai’ dan mendapatkan penghasilan yang berkesinambungan akan memperoleh tambahan pengurangan PTKP bulanan jika memenuhi syarat berikut, kecuali:

a)

Istrinya bekerja dari satu pemberi kerja

b)

Penghasilan hanya dari 1 pemberi kerja

c)

Tidak mendapat penghasilan dari usaha

d)

Telah Memiliki NPWP

3.

Besarnya penghasilan yang dipotong pajak bagi pegawai harian, mingguan, serta pegawai tidak tetap lainnya adalah

a)

Penghasilan bruto dikurangi PTKP yang berlaku

b)

Penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan dan PTKP

c)

Penghasilan bruto dikurangi bagian penghasilan yang tidak dikenakan pemotongan

d)

Penghasilan bruto dikurangi biaya pensiun dan PTKP

4.

Penghasilan berikut ini merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21

a)

Fasilitas rumah dinas yang diterima oleh pegawai tetap

b)

Gaji yang diterima WNI di kedutaan besar asing

c)

Honorarium yang diterima pejabat UNESCO di Indonesia

d)

Komisi yang diterima oleh agen asuransi

5.

Pembayaran manfaat atau santunan asuransi dari perusahaan sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwi guna dan asuransi bea siswa, adalah :

a)

Tidak termasuk penghasilan yang dipotong pajak

b)

Penghasilan yang dipotong PPh pasal 21

c)

Bukan objek pajak

d)

Dikenakan pajak yang bersifat final

6.

Fasilitas pajak berupa PTKP yang berlaku digunakan dalam PPh pasal 21dan PPh pasal 25 orang pribadi artinya :

a)

PTKP diberikan bagi setiap orang yang mendapat fasilitas pajak tersebut

b)

PTKP di hitung berdasarkan status WPOP

c)

PTKP diberlakukan hanya untuk orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas

d)

PTKP hanya berlaku bila wajib pajak memperoleh penghasilan

7.

Tenaga ahli, Seniman, Artis, Pembawa acara, pengajar, Pelatih, Peneliti, Pengawas / Pengelola Proyek, Petugas penjaja Barang Dagangan adalah :

a)

Pegawai tidak tetap yang penghasilannya dipotong Pajak

b)

Penerima penghasilan yang dikecualikan dari pemotongan pajak

c)

Bukan Pegawai yang menerima penghasilan yang dipotong pajak

d)

Pegawai tetap yang memperoleh penghasilan selain yang dipotong pajak

8.

Penghasilan TIdak Kena Pajak (PTKP) Tahun 2016 diberikan dengan status K2 sebesar …..

a)

Rp 54.000.000,00

b)

Rp 58.500.000,00

c)

Rp 63.000.000,00

d)

Rp 67.500.000,00

9.

Atas penghasilan pegawai tetap dapat dikurangkan biaya jabatan yang besarnya maksimum adalah…

a)

Rp 600.000/bulan sesuai jumlah bulan perolehan penghasilan

b)

Rp 200.000/bulan atau 5% dari nilai penghasilan bruto

c)

Rp 6.000.000/tahun atau 5% dari penghasilan bruto

d)

Rp 2.400.000/tahun atau 5% dari penghasilan bruto

10.

Pemberi Kerja menanggung Iuran pernsiun pegawai tetap dan membayarkan kepada lembaga dana pensiun yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan merupakan…

a)

Objek PPh Pasal 21 yang digabungkan dengan penghasilan pegawai tetap

b)

Objek PPh Pasal 23 yang dikenakan taif pasal 17

c)

Bukan merupakan objek PPh 21

d)

Objek PPh Pasal 26 yang dikenakan tariff 20%

11.

Penghasilan di bawah ini merupakan objek pemotongan PPh Pasal 21

a)

Fasilitas rumah dinas yang diterima oleh pegawai tetap

b)

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh pegawai kedutaan besar asing

c)

Komisi yang diterima oleh agen asuransi

d)

Uang tunjangan yang diterima pejabat UNESCO di Indonesia

12.

Imbalan kepada bukan pegawai yang tidak mempunyai NPWP atau yang dibayarkan tidak berkesinambungan berupa honor atau fee yang dipotong pajak yaitu : Kecuali

a)

Peserta Perlombaan

b)

Peserta Kunjungan Kerja

c)

Pengelola Proyek PNS

d)

Pengarang, Peneliti dan Peterjemah

13.

Johan mendapatkan hadiah undian berupa kedaraan minibus. Harga pasar kendaraan Rp. 200.000.000,00 dan Johan tidak ber-NPWP, maka...

a)

Johan menyetor sendiri PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp. 50.000.000,00

b)

Johan menyetor sendiri PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp. 100.000.000,00

c)

Penyelenggara kegiatan memotong PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp. 50.000.000,00

d)

Penyelenggara kegiatan memungut PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar Rp. 100.000.000,00

14.

Atas pembagian SHU koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi ...

a)

Tidak dikenakan pemotongan PPh

b)

Dikenakan pemotongan PPh Pasal 23

c)

Dikenakan pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2)

d)

Dikenakan pemotongan PPh Pasal 21