wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

SPKN Kelas B - Bagian 2

Total questions: 44

Worksheet time: 44mins

Name
Class
Date
1.
Tanggung jawab untuk membentuk hubungan logis antara topik
pemeriksaan yang akan dilakukan dengan perencanaan strategis
BPK, merupakan
a)
tanggung jawab pemeriksa dalam melaksanakan tahap
perencanaan pemeriksaan
b)
tanggung jawab pemeriksa dalam tahap
operasionalisasi perencanaan strategis pemeriksaan
c)
tanggung jawab organisasi pemeriksaan pada tahap
perencanaan strategis pemeriksaan
d)
tanggung jawab structural pemeriksaan yang memiliki
fungsi pelaksanaan pemeriksaan
e)
tanggung jawab manajemen dalam organisasi
pemeriksaan yang membidangi perencanaan strtategis
pemeriksaan
2.
pemeriksa harus menentukan hal pokok yang akan diperiksa
dalam rencana pemeriksaan tahunan dengan
mempertimbangkan hal-hal dibawah ini,
KECUALI
a)
harapan masyarakat dan tingkat materialitas suatu hal
pokok tersebut
b)
auditabilitas dan ketersediaan sumber daya untuk
melakukan pemeriksaan atas hal pokok tersebut
c)
harapan penugasan dan tingkat keterterapan prosedur
pemeriksaan atas suatu hal pokok tersebut
d)
risiko, dampak (impact), auditabilitas, dan signifikansi
suatu hal pokok tersebut
e)
RPJMN, perhatian public, dan auditabilitas suatu hal
pokok tersebut
3.
pemahaman atas renstra yang ditetapkan diperlukan agar
memberikan arahan strategis dalam
a)
penentuan sifat, lingkup, dan jenis pemeriksaan serta
alokasi sumber daya yang dapat dikelola
b)
penetapan penanggung jawab pemeriksaan dan
harapan pemangku kepantingan atas hasil pemeriksaan
c)
penyusunan rencana pemeriksaan tahunan, penetapan
entitas pemeriksaan, waktu dan jenis pemeriksaan
d)
penyusnan rencana pemeriksaan tahunan, penentuan
harapan penugasan, dan tujuan pemeriksaan
e)
penetapan harapan pemangku kepentingan, lokus dan
jenis pemeriksaan, serta waktu pemeriksaan
4.
Tujuan utama penyusunan perencanaan strategis yang mnjadi
pedoman rencana tahunan pemeriksaan
adalah:
a)
untuk harmonisasi program pemerintah dan pemenuhan
kewajiban keberadaan lembaga
b)
untuk eksistensi keberadaan lembaga dan penggunaan
alokasi anggaran pemerintah
c)
untuk memenuhi pelaksanaan tugas pemeriksaan dan
harapan pemangku kepentingan
d)
untuk memenuhi kewajiban tugas pemeriksaan dan
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki
e)
untuk memenuhi amanat konstitusi dan permintaan
pemeriksaan dari masyarakat
5.
Pemahaman pemeriksa atas entitas/ hal pokok/ informasi hal pokok yang akan diperiksa dapat diperoleh dari:________________
a)
kertas kerja pemeriksaan sebelumnya, dan informasi yang tersebar di berbagai media
b)
literature pustaka dan publikasian terkait entitas/ hal pokok/ informasi hal pokok yang akan diperiksa
c)
hasil kajian pemeriksa yang telah diklarifikasi pihak terperiksa
d)
Pengetahuan yang telah dimiliki pemeriksa dan hasil pengumpulan informasi yang dilakukan selama pemeriksaan
e)
hasil penelitian akademis dan publikasian yang tersebar di berbagai media
6.
Manfaat dokumentasi pemeriksaan bagi pemeriksa yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan atas pemeriksaan tersebut adalah sebagai berikut, KECUALI________________
a)
dapat memperoleh gambaran mengenai bukti yang diperoleh pemeriksa untuk mendukung temuan, simpulan, dan rekomendasi pemeriksaan
b)
dapat memperoleh gambaran entitas terperiksa, makna dan pemahaman atas kriteria pemeriksaan, serta tanggapan dan rencana aksi pihak terperiksa atas temuan pemeriksaan
c)
dapat memahami sifat, waktu, lingkup, dan hasil dari prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan
d)
dapat memperoleh gambaran mengenai hubungan logis antara bukti yang diperoleh, pertimbangan yang digunakan dan simpulan yang diambil
e)
dapat memperoleh gambaran alasan dibalik hak signifikan yang dibutuhkan dalam mengambil pertimbangan profesionall dan kesimpulan terkait
7.
Standart umum pada SPKN 2017 memuat :________________
a)
Etika pengendalian mutu, Kompetensi, pertimbangan ketidak patuhan, komunikasi, dokumentasi, hubungan dengan standart profesi, dan kewajiban pemeriksa diluar BPK dalam pemeriksaan Keuangan Negara
b)
Kewajiban Pemeriksa dalam menyusun LHP, mengkomunikasikan LHP, memantau tindak lanjut atas LHP
c)
Gambaran umum Pemeriksaan, Unsur-unsur Pemeriksaan, Pronsip-prinsi Pemeriksaan, Pengembangan standart Pemeriksaan
d)
Tanggung jawab pemeriksa , Lembaga Pemeriksa, Pemerencanaan Pemeriksaan, Pengumpulan bukti, pengembangan temuan, dan supervise
e)
Mandat pemeriksaan lingkup dan sifat pemeriksaan, manfaat dan Jenis Pemeriksaan
8.
prosedur dan kebijakan yang memastikan bahwa pemeriksaan telah sesuai dengan standar pemeriksaan dan peraturan perundang-undnagan, dimuat dalam________________
a)
standar pengendalian mutu
b)
kriteria pemeriksaan keuangan negara
c)
system pengendalian mutu
d)
sistem pemeriksaan keuangan Negara
e)
kebijakan umum pemerolehan keyakinan mutu
9.
Jika pemeriksa mengidentifikasi adanya risiko kecurangan, dan
menilai adanya risiko yang disebabkan ketidapatuhan peraturan
perundang-undnagan, maka pemeriksa
harus________________
a)
mendokumentasikan risiko dan penilaian risiko yang teridentifikasi
dilengkapi bukti yang cukup
b)
mengungkapkan risiko dan penilaian pemeriksa atas
risiko tersebut dalam laporan hasil pemeriksaan
c)
memperoleh pemahaman tentang pengendalian yang
terkait dengan risiko yang ter-identifikasi
d)
menghentikan pemeriksaan dan merekomendasikan
untuk dilakukan pemeriksaan investigative atas risiko
yang ter-identifikasi
e)
membangun komunikasi dengan pihak terperiksa untuk
menyusun langkah antisipasi untuk meminimalisasi
dampak risiko
10.
Dokumentasi Pemeriksaan dalam pelakdanaan dan pelaporan
hasil pemerikaan di atur dalam :________________
a)
Kerangka konseptual
b)
Pernyataan standart umum pemeriksaan
c)
Ketentuan dalam peraturan no.1 tahun 2017
d)
Pernyataan standart pelaksanaan pemeriksaan
e)
Pernyataan standart laporan pemeriksaan
11.
Tujuan adanya pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan,
adalah________________
a)
meningkatkan efektivitas pelaporan hasil pemeriksaan
dan membantu lembaga perwakilan dan pemerintah
dalam memperbaiki tata kelola
b)
memberikan dampak lanjutan atas temuan pemeriksaan
c)
menghindari terjadinya pengulangan temuan
pemeriksaan pada pemeriksaan selanjutnya
d)
melaksanakan amanat ketentuan UU dimana BPK harus
melaksanakan pemantauan tindak lanjut hasil
pemeriksaan
e)
meningkatkan nilai proses pemeriksaan yang
komprehensif termasuk kewajiban pemantauan tindak
lanjut
12.
unsur-unsur yang harus diungkapkan dalam LHP adalah sebagai
berikut, KECUALI________________
a)
pembatasan lingkup karena pemeriksa tidak dapat
melaksanakan standar pemeriksaan
b)
ketidaksesuaian antara kondisi dengan kriteria
pemeriksaan yang digunakan
c)
tanggapan pejabat pemerintah yang bertanggung jawab
atas temuan, kesimpulan, dan rekomendasi pemeriksa
pada LHP
d)
kondisi dimana pemeriksa hanya dapat melakukan
prosedur alternative untuk pengujian atas hal pokok
yang diperiksa
e)
jawaban atas tujuan pemeriksaan yang dilakukan
pemeriksa
13.
berikut adalah syarat kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan yang diharuskan pernyataan SPKN 2017, KECUALI________________
a)
lengkap, jelas, ringkas, dan tepat waktu
b)
meyakinkan, jelas, dan ringkas, dan netral
c)
tepat waktu, lengkap, akurat, dan objektif
d)
berguna, relevan, ekonomis, efisien, dan efektif
e)
komunikatif, tepat waktu, akurat, dan objektif
14.
Yang termasuk dalam kategori informasi rahasia dalam pemeriksaan keuangan Negara berdasarkan SPKN 2017 adalah________________
a)
penyajian informasi mengenai nilai alutsita TNI dalam LK Kementerian Pertahanan
b)
pengungkapan kondisi likuiditas perbankan yang merosot
c)
pengungkapan informasi bahwa gudang persediaan tidak memiliki pengamanan yang memadai
d)
tanggapan pihak terperiksa atas temuan pemeriksaan LK yang ber-indikasi adanya unsur pidana
e)
bahasa program system aplikasi akuntansi pemerintah
15.
Berikut adalah unsur-unsur yang harus ada dalam semua jenis pemeriksaan, KECUALI________________
a)
temuan dan simpulan pemeriksaan
b)
rekomendasi pemeriksaan
c)
pernyataan bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar pemeriksaan
d)
pernyataan bahwa pemeriksa tidak menemukan adanya penyimpangan atas kriteria pemeriksaan
e)
tanggapan pihak yang bertanggung jawab
16.
SPKN berlaku bagi:________________
a)
Inspektorat Itama dalam melakukan Review atas LK BPK sebelum dilakukan pemeriksaan KAP
b)
Pemeriksa BPK dalam pelaksanaan tugasnya sehari hari
c)
Pemeriksa KAP yang melakukan pemeriksaan atas LK BPK
d)
BPK Negara lain yang melakukan peer Review terhadap pengendalian mutu pemeriksaan BPK
e)
Tenaga ahli BPK yang memberikan pertimbangan terhadap fungsi kelembagaan BPK
17.
SPKN terdiri atas________________
a)
Kerangka Konseptual Pemeriksaan dan Penjelasan Standar
b)
Pasal-pasal peraturan BPK dan Penjelasan standar
c)
Peraturan BPk dan Naskah Standar
d)
Kerangka Konseptual Pemeriksaan dan Pernyataan Standar Pemeriksaan
e)
Pengantar dan Batang Tubuh
18.
berikut adalah alasan lahirnya SPKN 2017 menggantikan SPKN 2007, KECUALI________________
a)
ISA dan ISSAI disusun dengan menggunakan pendekatan pendekatan pengaturan standar berdasarkan principle based standars sedangkan SPKN 2007 menggunakan pendekatan pengaturan standar berdasarkan rule based standards
b)
ISA (international Standards on Auditing) dan ISSAI telah berkembang dan mengalami banyak perubahan

c)
SPKN 2007 menggunakan GAGAS 2003 sebagai referensi, dimana GAGAS sudah 2 kali direvisi terakhir
tahun 2011

d)
SPKN 2007 dinyatakan sebagai “living document”
e)
Standar pemeriksaan sector privat yang berlaku di Indonesia (SPAP) telah berkembang dan mengalami banyak perubahan


19.
SPKN berlaku untuk semua pemeriksaan keuangan Negara yang memiliki tingkat keyakinan________________
a)
Negative
b)
Fleksibel
c)
Memadai
d)
Absolut
e)
Positive
20.
akuntan public yang melaksanakan pemeriksaan berdasarkan ketentuan undang-undang, pemeriksaannya dilaksanakan dengan berdasarkan pada________________
a)
Standar Professional Akuntan Public (SPAP) dan SPKN
b)
Hanya muatan yang sama dalam SPAP dan SPKN
c)
Hanya Standar Professional Akuntan Public (SPAP)
d)
Hanya Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
e)
Hanya muatan yang berbeda dari SPAP atas SPKN
21.
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah________________
a)
Menilai tingkat kewajaran informasi keuangan
berdasarkan kebenaran transaksi keuangan yang terjadi
b)
Menguji kepatuhan penyajian informasi keuangan
terhadap standar akuntansi pemerintahan
c)
Menilai kebenaran penyajian dan pengungkapan
informasi keuangan atas hal yang material
d)
Memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan
e)
Menilai akurasi dan keberadaan transaksi keuangan
yang tersaji dalam laporan keuangan
22.
Jika suatu pemeriksaan ditujukan untuk memberikan kesimpulan serta rekomendasi untuk memperbaiki aspek 3 E (ekonomi, efisiensi, dan efektivitas), maka jenis pemeriksaan yang dimaksud
adalah:________________
a)
Pemeriksaan kinerja
b)
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang berbentuk
pemeriksaan kepatuhan
c)
Pemeriksaan atas LK terkait
d)
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu
e)
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang berbentuk
pemeriksaan investigative
23.
suatu sikap dan tindakan dalam melaksanakan pemeriksaan yang tidak memihak kepada siapa pun; tidak dipengaruhi oleh siapapun; objektif; dan bebas dari benturan kepentingan (conflict)
of interest), merupakan konsepsi dari nilai:________________
a)
profesionalisme
b)
kemandrian
c)
integritas
d)
independesi
e)
pemufakatan
24.
Dalam hal, terdapat permasalahan yang belum diatur dalam standar pemeriksaan, maka patokan yang wajib digunakan oleh pihak yang menjadi pengguna SPKN adalah________________
a)
Naskah akademis lahirnya peraturan tentang SPKN
b)
Kerangka konseptual SPKN
c)
System dan prosedur pemeriksaan yang berlaku di BPK
d)
Peraturan perundang-undangan yang menjadi concern
e)
Pendapat dan masukan para ahli di bidang pemeriksaan
keuangan Negara
25.
berikut bentuk independensi yang harus dipertahankan pemeriksa secara terus menerus________________
a)
menyatakan bahwa tidak terdapat pelanggaran
sebagaimana kondisi sesungguhnya terhadap suatu
masalah yang telah disidik oleh penyidik Instansi
penegak hukum
b)
menolak masukan/ pendapat ahli konstruksi yang tidak
sejalan dengan temuan penyimpangan di bidang
konstruksi yang telah disusun pemeriksa
c)
mempengaruhi keputusan SK penempatan dengan
membuat temuan sebanyakbanyaknya di tempat
penempatan yang tidak disukai
d)
mengabaikan tanggapan pihak terperiksa atas temuan
yang telah dirumuskan pemeriksa
e)
tidak mempertimbangkan hasil koreksi supervisor yang
mempertanyakan kelengkapan dan kompetensi bukti
pemeriksaan yang dipergunakan untuk membuat
temuan
26.
yang tidak termasuk sebagai kelompok yang wajib melaksanakan kode etik BPK selama menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara, adalah:________________
a)
kantor akuntan public yang bekerja bekerja untuk dan
atas nama BPK
b)
pemeriksa pada instansi pengawas internal pemerintah
yang bekerja untuk dan atas nama BPK
c)
tenaga ahli yang bekerja untuk dan atas nama BPK
d)
pemeriksa BPK yang mendapatkan penugasan
pemeriksaan keuangan negara
e)
anggota BPK
27.
Jenis pemeriksaan BPK yang diatur dalam SPKN ditentukan berdasarkan:________________
a)
Objek pemeriksaan
b)
Tujuan pemeriksaan
c)
Cakupan pemeriksaan
d)
Sifat pemeriksaan
e)
Pengguna hasil pemeriksaan
28.
pengertian kriteria pemeriksaan adalah:________________
a)
tolok ukur yang digunakan dalam memeriksa dan
menilai hal pokok
b)
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
mengatur mengenai hal pokok
c)
kondisi yang terjadi terhadap hal pokok
d)
standar dan sistem pemeriksaan yang wajib
dilaksanakan pemeriksa
e)
harapan pemangku kepentingan
29.
hasil pemeriksaan BPK dapat diperoleh dengan________________
a)
menggunakan hasil pekerjaan APIP yang disampaikan
kepada BPK secara periodik
b)
menggunakan pendapat ahli yang digunakan pihak
terperiksa
c)
menggunakan hasil pekerjaan tenaga pemeriksa di luar
BPK yang ditugaskan oleh pihak terperiksa
d)
menggunakan hasil pelaksanaan prosedur pemeriksaan
yang dilaksanakan seluruhnya oleh pemeriksa BPK
e)
menggunakan hasil pekerjaan tenaga ahli di luar BPK
yang sifatnya telah terpublikasi kepada umum
30.
Pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan yang tercermin dalam laporan keuangan, dikategorikan sebagai:________________
a)
karakteristik
b)
Informasi hal pokok
c)
materi/ substansi
d)
Hal pokok
e)
Posisi
31.
Kemandirian BPK dalam melaksanaan pemeriksaan keuangan Negara mencakup ketersediaan:________________
a)
Standar, system, dan kriteria pemeriksaan
b)
Mandate, sifat pekerjaan, dan lingkup pemeriksaan
c)
Perangkat hukum, kewenangan dan kode etik
d)
sumber daya manusia, anggaran dan sarana
pendukung lainnya
e)
Waktu, tujuan, dan jenis pemeriksaan yang cukup
32.
yang dapat dikategorikan sebagai bentuk bukti pemeriksaan berupa catatan transaksi elekronis adalah________________
a)
rekam komunikasi atas transaksi pihak terperiksa
melalui media elekronis
b)
rekam komunikasi via email antara pihak terperiksa
dengan pihak III pelaksana kegiatan di entitas terperiksa
c)
rekam historis file komputer atas dokumen transaksi
pihak terperiksa
d)
keluaran dari system aplikasi yang digunakan pihak
terperiksa
e)
hasil scan dokumen transaksi pihak terperiksa
33.
penentuan hal pokok dapat dikatakan tepat, jika memenuhi syarat berikut, KECUALI________________
a)
dapat diidentifkasi secara jelas
b)
memungkinkan untuk diterapkan prosedur dalam
memperoleh bukti yang cukup dan tepat
c)
mendukung kesimpulan guna memberikan keyakinan
yang memadai
d)
ditetapkan oleh pemeriksa keuangan negara
e)
memungkinkan dilakukan evaluasi dan pengukuran
yang konsisten
34.
Hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada DPR, DPD, dan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat sesuai kewenangannya merupakan salah satu:________________
a)
kedudukan pemeriksa keuangan Negara
b)
kewenangan pemeriksa keuangan keuangan Negara
c)
prosedur pemeriksaan keuangan Negara
d)
mandate pemeriksaan keuangan Negara
e)
unsur-unsur pemeriksaan keuangan Negara
35.
Pihak yang tidak terlibat dalam pemeriksaan keuangan negara, adalah________________
a)
pemerintah negara lain
b)
pemeriksa keuangan negara
c)
pihak yang bertanggung jawab
d)
instansi penegak hukum
e)
pengguna LHP
36.
yang TIDAK dapat menjadi pemeriksa keuangan negara________________
a)
tenaga ahli perseorangan dari luar BPK yang bekerja
untuk dan atas nama BPK
b)
pemeriksa APIP yang bekerja untuk dan atas nama BPK
c)
pemeriksa KAP yang bekerja untuk dan atas nama BPK
d)
pelaksana BPK yang telah memenuhi 40 Jam
Pembelajaran di bidang pemeriksaan
e)
tenaga ahli lembaga dari luar BPK yang bekerja untuk
dan atas nama BPK
37.
kode etik merupakan________________
a)
sekumpulan system pengendalian internal yang
membatasi setiap individu untuk bersikap, berperilaku,
dan bertindak selama menjalankan tugas
pemeriksaannya
b)
patokan bersikap, bertindak, dan berperilaku di
lingkungan BPK untuk mebangun citra BPK sebagai
lembaga pemeriksa keuangan negara
c)
nilai-nilai yang diakui dan dijunjung tinggi anggota BPK
dan Pemeriksa keuangan negara dalam menjalankan
tugas pemeriksaannya
d)
norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap Anggota BPK dan pemeriksa keuangan negara selama
menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat,
kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK
e)
sekumpulan sikap dan perilaku yang diterima anggota
BPK dan pemeriksa keuangan negara untuk
dilaksanakan selama menjalankan tugas pemeriksaan
38.
yang merupakan sumber dari kriteria pemeriksaan, adalah________________
a)
kontrak pihak terperiksa dengan pihak III yang muatan
penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan
b)
kriteria yang dikomunikasikan oleh pemeriksa dengan
pihak yang meminta dilakukan pemeriksaan
c)
kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh entitas
yang diperiksa
d)
pendapat ahli dan jurnal-jurnal ilmiah yang digunakan di
lingkungan akademisi
e)
kriteria yang dikomunikasikan oleh pemeriksa kepada
pihak penegak hukum
39.
karakteristik atas hal pokok, akan mempengaruhi hal-hal dibawah ini, kecuali________________
a)
tingkat ketepatan dalam mengevaluasi hal pokokberdasarkan kriteria
b)
tingkat ketepatan dalam mengukur hal pokok berdasarkan kriteria
c)
tingkat kemampuan bukti yang tersedia untuk memberikan keyakinan
d)
tingkat ketepatan penggunaan kriteria atas kondisi yang ditemukan dalam pemeriksaan
e)
tingkat ketepatan dalam mengukur dan mengevaluasi hal pokok berdasarkan kriteria
40.
Yang TIDAK menjadi muatan dalam lingkup pemeriksaan keuangan negara;________________
a)
Segala sesuatu baik berupa uang maupun berupabarang yang dapat dijadikan milik negara berhubungdengan pelaksanaan hak dan kewajiban negara
b)
Seluruh kewajiban untuk melaksanakan pengelolaankeuangan negara
c)
Semua kekayaan pihak lain yang dikuasai dan diperolehpihak tersebut dengan menggunakan pembiayaanpublic
d)
Seluruh kegiatan pengelolaan keuangan negara, yaituperencanaan, pelaksnaaan, pengawasan danpertanggungjawaban
e)
Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilaidengan uang
41.
ukuran kuantitas bukti pemeriksaan dipengaruhi penilaian pemeriksa atas:________________
a)
waktu pemeriksaan dan kompetensi pemeriksa
b)
risiko pemeriksaan dan kualitas bukti pemeriksaan
c)
biaya pemeriksaan dan cakupan pemeriksaan
d)
lingkup pemeriksaan dan tujuan pemeriksaan
e)
kemudahan akses dan bentuk bukti pemeriksaan
42.
Berikut bentuk dokumentasi pemeriksaan yang diatur dalam standar, KECUALI;________________
a)
Dokumen elektronis
b)
Kertas kerja pemeriksa berupa analisis atas hal pokok
c)
Laporan atau print out dari system aplikasi transaksi
d)
Fisik berupa barang/ sample
e)
Dokumen fisik transaksi entitas terperiksa
43.
bentuk independensi yang harus dipertahankan pemeriksa secara terus menerus meliputi:________________
a)
independesi secara individu dan independensi secara kelembagaan
b)
independensi dalam pemikiran (independence of mind) dan independensi dalam penampilan (independence in appearance)
c)
independesi secara subjektif dan independensi secara objektif
d)
(independence by law) independensi materiil dan independensi formal
e)
independesi totalitas dan independensi partial
44.
Pemeriksaan BPK yang mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara, diwujudkan melalui upaya berikut, kecuali:________________
a)
Penyampaian temuan yang berindikasi tindak pidana ke instansi yang berwenang menindaklanjuti
b)
Rekomendasi yang konstruktif dan tindak lanjut yang efektif
c)
penulisan laporan hasil pemeriksaan yang memenuhi kelengkapan unsure-unsur temuan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
d)
Penyediaan hasil pemeriksaan yang didalamnya memuat simpulan yang independen, objektif dan dapat diandalkan berdasarkan bukti yang cukup dan tepat
e)
Penggunaan hasil pengawasan APIP dan pemeriksa APIP dalam pemeriksaan untuk dan atas nama BPK