WorksheetsPPh Dasar
Total questions: 25
Worksheet time: 25mins
Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan :
UU No 28 Tahun 2007
UU No 36 Tahun 2008
UU No 42 Tahun 2009
UU No 13 Tahun 1985
PPh merupakan pajak subjektif, artinya
Melihat Mekanisme Kredit Pajak
Melihat Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Melihat keadaan subjek pajak
Melihat Barang dan Jasa Kena Pajak
Subjek Pajak dalam Negeri:
Orang Italia berada di Indonesia < 183 Hari dlm jgk wkt 12 bulan
Orang Italia berada di Indonesia < 163 Hari dlm jgk wkt 12 bulan
Orang pribadi lahir dan besar di Indonesia
Orang pribadi berada di Indonesia >163 Hari dlm jgk wkt 12 bulan
Subjek Pajak luar negeri:
Orang pribadi asing yang berkontrak di Indonesia selama 2 tahun
Orang pribadi berada di luar Indonesia >183 Hari dlm jgk wkt 12 bulan
Badan didirikan di Indonesia punya usaha di Luar Negeri
Badan luar negeri namun mempunyai kantor cabang di Indonesia
Yang bukan merupakan subjek Pajak:
Warisan belum terbagi
Orang pribadi
Badan
Warisan sudah dibagi
Pernyataan terkait penghasilan yg tidak tepat:
Tambahan kemampuan ekonomis
Hanya dari Indonesia
Menambah kekayaan
Untuk konsumsi
Pernyataan penghasilan final yang tidak tepat:
Penghasilan dipotong dengan tarif tertentu
Biaya terkait penghasilan tidak dpt dibiayakan
Penghasilan dihitung kembali di akhir tahun
Biaya terkait penghasilan dpt dibiayakan
Contoh penghasilan final:
Penghasilan jasa akuntansi
Penghasilan sewa mesin
Penghasilan sewa gedung
Penghasilan jasa konsultan konstruksi
Contoh penghasilan tidak final:
Penghasilan jasa konstruksi
Penghasilan sewa mesin
Penghasilan sewa gedung
Penghasilan hadiah undian
Contoh penghasilan bukan objek pajak:
Dividen
Penghasilan hadiah perlombaan
Warisan dari orang tua
Penghasilan hadiah undian
Formulir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi, kecuali:
Form 1770S
Form 1770$
Form 1770SS
Form 1770
Batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 2018:
30 April 2019
31 Maret 2020
31 Maret 2019
30 April 2020
Sanksi telat lapor SPT Tahunan Orang Pribadi:
Bunga Rp 100.000
Denda Rp 500.000
Denda Rp 100.000
Bunga Rp 500.000
Batas setor kurang bayar PPh Tahunan Orang Pribadi sesuai aturan:
Sebelum lapor
25 Maret
25 April
Terserah Wajib Pajak
Sanksi telat setor PPh Tahunan Orang Pribadi:
Denda Rp 100.000
Bunga 2%x jml setor
Denda Rp 500.000
Bunga 2% x n bulan x jml setor
Tidak termasuk tarif PPh Tahunan Orang Pribadi:
5%
35%
15%
25%
Tarif PPh Final PP 23:
1%
2,5%
0,75%
0,5%
Kredit Pajak dalam PPh Tahunan Orang Pribadi, kecuali:
PPh Pasal 22
PPh Pasal 21
PPh Pasal 26
PPh Pasal 24
Penghasilan anak yang belum dewasa:
Dipotong PPh Final
Bukan objek pajak
Dilaporkan sendiri
Digabungkan dengan orang tua
Suami-Istri masing-masing punya NPWP (1 pemberi kerja) maka:
Masing-masing lapor SPT Tahunan
Suami lapor SPT Tahunan, Istri Ph Final
Ph suami dan istri digabungkan dlm SPT Tahunan Suami
Ph suami dan istri digabungkan dlm SPT Tahunan Istri
3 contoh penghasilan PPh Final:
Dividen Orang Pribadi
Sewa Tanah dan/atau Bangunan
Sewa Sehubungan Dengan Harta
Hadiah Undian
3 contoh penghasilan bukan objek pajak:
Bagian Laba CV
Warisan
Pembayaran Klaim Asuransi
Sumbangan afiliasi
3 hal terkait status PTKP Orang Pribadi:
Diri Sendiri
Saudara Kandung
Tanggungan
Menikah (Kawin)
3 contoh penghasilan dalam Negeri lainnya (non final) PPh Tahunan Orang Pribadi:
Bunga
Royalti
Dividen
Keuntungan Penjualan harta
3 hal perhitungan PPh Tahunan Orang Pribadi:
PTKP
Sumbangan
Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan Final
