wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuiz Pengelolaan Keuangan Bendahara

Total questions: 20

Worksheet time: 20mins

Name
Class
Date
1.

Menyampaikan LPJ ke KPPN merupakan tugas dan fungsi dari :

a)

KPA

b)

PPK

c)

PPSPM

d)

Bendahara

2.

Berikut ini merupakan mekanisme pembayaran tagihan, kecuali :

a)

Mekanisme Uang Persediaan

b)

Mekanisme Pembayaran dengan LS

c)

Mekanisme LS Bendahara

d)

Mekanisme Mandiri

3.

Uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada bendahara pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari, merupakan pembayaran tagihan melalui :

a)

LS Bendahara

b)

LS Pihak ketiga

c)

Uang Persediaan

d)

Mekanisme mandiri

4.

Perjalanan Dinas merupakan akun pada Belanja ?

a)

Belanja Pegawai

b)

Belanja Modal

c)

Belanja Barang

d)

Belanja Sosial

5.

Konsep pengelolaan UP, jika diberlakukan UP KKP terdiri dari ?

a)

UP tunai 60 % dan UP KKP 40 %

b)

UP tunai 50 % dan UP KKP 50 %

c)

UP tunai 70 % dan UP KKP 30 %

d)

UP tunai 30 % dan UP KKP 70 %

6.

Biaya pemeliharaan, Honor, ATK, Konsumsi dan Langganan Daya merupakan akun belanja ?

a)

Belanja Pegawai

b)

Belanja Sosial

c)

Belanja Modal

d)

Belanja Barang

7.

Regulasi yang mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja pengelola APBN adalah :

a)

PMK No. 178/PMK.05/2018

b)

PMK No.230/PMK.05/2016

c)

PMK NO.128/PMK.05/2017

d)

PMK NO. 190/PMK.05/2012

8.

Berikut adalah komponen pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit untuk keperluan Belanja Perjalanan dinas jabatan kecuali :

a)

Langganan Daya

b)

Biaya Transport

c)

Penginapan

d)

Sewa Kendaraan dalam kota

9.

Apakah Manfaat dilaksanakannya Sertifikasi Bendahara :

a)

Menentukan kelayakan kompetensi Pegawai dalam melaksanakan tugas sebagai Bendahara

b)

Meningatkan dan memelihara kompetensi profesional bendahara

c)

Merupakan salah satu bukti keahlian atau ketrampilan untuk menduduki jabatan fungsional

d)

Jawaban Benar Semua

10.

Berapakah Batasan Belanja Kartu Kredit Pemerintah untuk keperluan Belanja Barang Operasional serta modal dan Belanja Dinas Jabatan ?

a)

Maximal Rp. 50.000.000 dan Maximal Rp. 20.000.000 dalam 1 bulan

b)

Maximal Rp. 60.000.000 dan Maximal Rp. 30.000.000 dalam 1 bulan

c)

Maximal Rp. 40.000.000 dan Maximal Rp. 30.000.000 dalam 1 bulan

d)

Maximal Rp. 20.000.000 dan Maximal Rp. 50.000.000 dalam 1 bulan

11.

Apa nama aplikasi pembukuan yang dilakukan oleh Bendahara?

a)

SIMAN

b)

SAIBA

c)

SILABI

d)

SIRA

12.

Siapa yang menandatangani Buku Kas Umum dan Buku Pembantu setiap bulan ?

a)

PPSPM

b)

KPA dan Bendahara

c)

Kasubbag Keuangan dan Perencanaan

d)

Kabag TU

13.

Berikut merupakan bagian dari Pembukuan kecuali ?

a)

BKU

b)

Buku-buku pembantu

c)

Buku Pengawasan Anggaran

d)

Buku Piutang

14.

Regulasi yang mengatur tata cara pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ?

a)

Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2018

b)

Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2016

c)

PMK No.178/PMK.05/2018

d)

PMK No.196/PMK.05/2018

15.

Berikut merupakan Pejabat Perbendaharaan dalam Pengujian dan Pembayaran Tagihan kecuali :

a)

KPA

b)

PPK

c)

PPSPM

d)

Kasubbag Keuangan dan Perencanaan

16.

Regulasi yang mengatur tentang Kedudukan dan Tanggungjawab Bendahara pada Satker Pengelola APBN adalah :

a)

PMK No.230/PMK.05/2016

b)

PMK No. 196/PMK.05/2018

c)

PMK No.178/PMK.05/2018

d)

PMK No. 190/PMK.05/2012

17.

Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri, merupakan :

a)

PPN

b)

PPh Pasal 21

c)

PPh Pasal 23

d)

PPh Pasal 24

18.

Berikut merupakan Objek PPh 21 :

a)

Penghasilan yang diterima atau diperoleh Pegawai tetap.

b)

Imbalan kepada peserta kegiatan.

c)

Imbalan kepada bukan pegawai.Honorarium, Komisi, Fee, dan

d)

Semua benar

19.

Pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan merupakan :

a)

Pph pasal 21

b)

Pph pasal 24

c)

Pph pasal 23

d)

PPN

20.

Denda keterlambatan karena tidak menyampaikan SPT Masa PPN adalah :

a)

Rp100.000,-

b)

Rp500.000,-

c)

Rp700.000,-

d)

Rp1.000.000,-