NEW
Font size
WorksheetsBidang Asuransi
Total questions: 20
Worksheet time: 7mins
1. SAMSAT kepanjangan dari
Sistem Manajemen Satu Atap
Sistem Manajerial Satu Atap
Sistem Mobile Satu Atap
Sistem Manunggal Satu Atap
Serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama, adalah pengertian menurut
Pepres No 5 Tahun 2015
Pepres No 5 Tahun 2016
Pepres No 5 Tahun 2017
Pepres No 5 Tahun 2018
Samsat yang melayani pembayaran BBN 1 adalah
Samsat Corner
Samsat Drive Thru
Samsat Induk
Samsat Keliling
Berikut yang merupakan instansi yang ada di Samsat, kecuali
Bapenda Propinsi
Jasa Raharja
Kepolisian
Dishub
Fungsi dari petugas Jasa Raharja di Samsat adalah
Pendaftaran STNK
Penetapan nilai Pajak
Mengoreksi penetapan SWDKLLJ
Penyerahan STNK
Sumbangan yang wajib dibayarkan oleh para pengusaha/ pemilik alat Angkutan lalu lintas jalan kepada perusahaan yang menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, berdasarkan pengertian
Pasal 2 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 3 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 2 PMK No 16 Tahun 2018
Pasal 3 PMK No 16 Tahun 2018
Pengutipan Rp 3.000 di setiap jenis kendaraan, termasuk ke dalam pengutipan
Sumbangan Wajib
Denda Sumbangan Wajib
Kartu Dana
Iuran Wajib
Berapa pengutipan kartu dana untuk kendaraan ambulan
Tidak Ada
Rp 3.000
Rp 35.000
Rp 143.000
Tarif pengutipan SWDKLLJ diatur dalam
Pasal 3 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 4 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 5 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 6 PMK No 16 Tahun 2017
Berapa pengutipan SWDKLLJ untuk bis tersebut
Rp 73.000
Rp 90.000
Rp 153.000
Rp 163.000
Berapa pengutipan SWDKLLJ untuk mobil barang di atas 2.400 cc tersebut
Rp 90.000
Rp 143.000
Rp 153.000
Rp 163.000
Mobil Pemadam Kebakaran merupakan jenis kendaraan golongan
EU
DP
C2
A
Berapa pengutipan SWDKLLJ kendaraan Minibus di atas 2.400 cc tersebut
Rp 73.000
Rp 143.000
Rp 153.000
Rp 163.000
Berapa pengutipan denda SWDKLLJ untuk kendaraan mobil jenazah yang terlambat 91<180 hari
Rp 70.000
Rp 40.000
Rp 80.000
Tidak Ada
Berapa pengutipan denda SWDKLLJ untuk kendaraan tersebut jika dibayarkan pada tanggal 2 September 2019
Rp 8.000
Rp 16.000
Rp 35.000
Rp 70.000
Berapa pengutipan denda SWDKLLJ untuk kendaraan tersebut jika dibayarkan pada tanggal 2 September 2019
Rp 3.000
Rp 8.000
Rp 16.000
Rp 24.000
Berapa denda maksimum untuk kendaraan golongan F
Rp 70.000
Rp 80.000
Rp 90.000
Rp 100.000
Kendaraan golongan apa yang harus dilakukan buka blokir ketika melakukan Daftar Ulang / Pembayaran di Samsat
A
DP
EU
F
Berikut tugas sehari-hari dari petugas dari jasa raharja di samsat, kecuali
Melakukan buka blokir kendaraan golongan DU dan EU berkaitan dengan pengutipan Iuran Wajib
Membuat dan mencocokan slip setoran penerimaan SWDKLLJ dengan pihak kasir samsat setelah tutup samsat
Menyetorkan hasil penerimaan SWDKLLJ ke Bank setelah tutup samsat
Membuat dan memeriksa laporan harian penerimaan SWDKLLJ beserta dokumen lampirannya setelah tutup samsat
Denda Progresif SWDKLLJ diatur dalam
Pasal 6 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 7 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 8 PMK No 16 Tahun 2017
Pasal 9 PMK No 16 Tahun 2017
