wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis 2 Kelayakan Dasar Unit Pengolahan Ikan

Total questions: 11

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Apa peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan kelayakan dasar unit pengolahan ikan?

a)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17 Tahun 2019

b)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2019

c)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2019

d)

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17 Tahun 2018

2.

Beberapa syarat lokasi unit pengolahan ikan di antaranya ...

a)

Dibangun pada lokasi tercemar, memiliki akses yang sulit terhadap sumber ikan bermutu baik, dan dibangun di kawasan pemukiman, industri, atau kawasan lain yang dapat mencemari produk olahan perikanan

b)

Dibangun pada lokasi tidak tercemar, memiliki akses yang baik/mudah terhadap sumber ikan bermutu baik, dan tidak boleh dibangun di kawasan pemukiman, industri, atau kawasan lain yang dapat mencemari produk olahan perikanan

c)

Dibangun di tengah kota, berlokasi di tempat yang sering banjir, dan dekat dengan stasiun kereta api

d)

Dibangun di dataran tinggi, berlokasi di zona sub-tropis, dan berlokasi di wilayah dengan tiupan angin kencang

3.

Berikut merupakan beberapa komponen persyaratan bangunan unit pengolahan ikan, kecuali ...

a)

Pintu masuk

b)

Lantai

c)

Teras

d)

Dinding

4.

Manakah yang merupakan syarat pintu masuk pada bangunan unit pengolahan ikan?

a)

Pintu berwarna gelap

b)

Pintu bercelah

c)

Pintu bahan baku dan produk akhir dijadikan satu

d)

Terbuat dari bahan yang halus, kedap air, mudah dibersihkan, & didesinfeksi, didesain membuka keluar atau kesamping, dapat ditutup dengan baik, serta selalu tertutup

5.

Manakah yang bukan merupakan syarat lantai pada bangunan unit pengolahan ikan?

a)

Permukaan lantai halus, tanpa retak, mudah dibersihkan & didisinfeksi

b)

Terbuat dari bahan yang kedap air, tahan garam, asam, basa, dan bahan kimia lainnya, serta tidak mudah pecah

c)

Memiliki kemiringan 20°

d)

Konstruksi lantai mencegah adanya genangan air

6.

Apa salah satu syarat dinding pada bangunan unit pengolahan ikan?

a)

Pertemuan antar dinding & dinding dengan lantai tidak membentuk sudut mati, sehingga mudah dibersihkan

b)

Berwarna pelangi

c)

Permukaan dinding retak dan mudah mengelupas

d)

Permukaan dinding mudah ditembus air

7.

Langit-langit pada bangunan unit pengolahan ikan harus memenuhi persyaratan berikut, kecuali ...

a)

Memiliki permukaan halus & mudah dibersihkan

b)

Didesain untuk mencegah akumulasi kotoran, kondensasi, & pertumbuhan jamur

c)

Tidak ada pengelupasan cat, bebas dari bocor, retak, & celah

d)

Memiliki tinggi minimal 5 m

8.

Sebutkan syarat-syarat jendela pada bangunan unit pengolahan ikan! (jawaban lebih dari 1)

a)

Didesain untuk mencegah akumulasi kotoran/debu

b)

Dilengkapi dengan kasa pencegah masuknya serangga & binatang pengganggu lainnya

c)

Berjarak minimal 1 m dari lantai

d)

Dilengkapi dengan teralis

9.

Apa yang bukan merupakan syarat ventilasi pada bangunan unit pengolahan ikan?

a)

Ventilasi mencukupi untuk sirkulasi udara agar udara mengalir dengan baik dari area bersih ke area kotor

b)

Dapat meminimalisir/menghilangkan debu, uap, asap, panas yang mengganggu kesehatan dan dapat mengkontaminasi produk

c)

Mencegah kondensasi dan mampu mencegah masuknya kontaminan ke dalam ruang proses

d)

Berukuran 60 cm x 60 cm

10.

Sebutkan syarat penerangan pada bangunan unit pengolahan ikan! (jawaban lebih dari 1)

a)

Penerangan memadai

b)

Lampu harus tersedia di semua area UPI

c)

Menggunakan lampu LED

d)

Lampu di seluruh ruang proses dilengkapi dengan pelindung yang aman

11.

Beberapa syarat tempat/saluran pembuangan pada bangunan unit pengolahan ikan adalah sebagai berikut, kecuali ...

a)

Saluran pembuangan diberi penutup untuk mencegah binatang pengganggu masuk

b)

Disediakan tempat sampah tertutup dengan sistem injak untuk sampah padat & selalu dibersihkan dan disanitasi

c)

Saluran pembuangan tidak diberi saringan dan penutup

d)

Sampah di dalam langsung dibuang dan tidak dibiarkan lama di ruang pengolahan