NEW
Font size
WorksheetsAdministrasi Pajak- PPh 23
Total questions: 15
Worksheet time: 12mins
Berikut ini yang merupakan pemotong PPh pasal 23 adalah...
Badan Pemerintah
Kedutaan besar
Kantor Perwakilan Negara Lain
Orang Pribadi
Di bawah ini yang bukan merupakan objek PPh pasal 23 adalah...
Dividen
Bunga
Sewa
Gaji
PT A memiliki saham PT B sebesar 30% dari keseluruhan saham. Apabila PT B membagikan dividen kepada PT A, maka pajak atas dividen tersebut sebesar...
15%
10%
Bukan objek pajak
5%
Secara umum, tarif PPh pasal 23 hanya ada dua, yaitu..
5% dan 10%
2% dan 15%
2% dan 5%
5% dan 15%
Yang dimaksud dengan royalti adalah...
Imbalan atas penggunaan hak
Penghasilan dari pekerjaan
Penghasilan dari penggunaan modal
Sumbangan cuma-cuma
Penghasilan dari sewa penggunaan harta dikenai PPh pasal 23 dengan tarif sebesar..
15%
2%
5%
2,5%
PT Maju Bersama mendapatkan penghargaan Superbrand 2019 senilai Rp100.000.000,-. Besarnya pajak yang dikenakan atas penghargaan tersebut adalah
Rp20.000.000,-
Rp2.000.000,-
Rp15.000.000,-
Rp1.500.000,-
PT Mekar mendapatkan dividen dari PT Harum sebesar Rp50.000.000,- dari 15% saham yang dimilikinya. PPh 23 yang dipotong sebesar...
Rp75.000.000,-
Rp7.500.000,-
Rp750.000.000,-
Rp750.000,-
Bunga yang didapatkan oleh bank tidak dikenakan PPh 23 karena...
Bunga merupakan penghasilan utama bank
Bank bukan subjek pajak
Bunga bukan objek pajak
Bunga merupakan subjek pajak
PT Unggul menyewa mobil kepada CV Laras sebesar Rp12.500.000,-. Dari transaksi tersebut, PPh 23 yang dipotong sebesar...
Rp250.000,-
Rp500.000,-
Rp1.250.000,-
Rp1.875.000,-
PT Sidomuncul menggunakan jasa akuntan. Pihak pemotong PPh pasal 23 adalah...
PT Sidomuncul
Akuntan
Maria merupakan pencipta lagu, dan mendapatkan royalti sebesar Rp75.000.000,- dan tidak memiliki NPWP. Penghasilan Maria setelah dipotong PPh 23 adalah...
Rp75.000.000,-
Rp61.500.000,-
Rp86.250.000,-
Rp63.750.000,-
Tuan Robi adalah seorang notaris dengan fee sebesar Rp45.000.000,- dan dipotong PPh 23. Penghasilan yang diterima tuan Robi adalah..
Rp900.000,-
Rp45.900.000,-
Rp44.100.000,-
Rp38.250.000,-
Berapa besar tarif pajak penghasilan 23 untuk sewa kendaraan
2%
3%
4%
5%
Apabila subjek pajak yang penghasilannnya dipotong PPh 23 namun tidak memiliki NPWP, maka tarif yang dikenakan ditambah sebesar...
100% dari tarif pph
100% dari penghasilan
20% dari tarif pph
15% dari tarif pph
