wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PengIlHum - PengDasIlHuK

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Pendukung hak dan kewajiban, merupakan pengertian dari

a)

Subyek Hukum

b)

Obyek Hukum

c)

Perbuatan Hukum

d)

Hubungan Hukum

2.

Berikut ini adalah subyek hukum

a)

Manusia

b)

Hewan

c)

Tumbuhan

d)

Mayat

3.

Subyek hukum mencakup 2 kategori, yaitu

a)

Natuurlijk persoon

b)

Rechts persoon

c)

Persoon

d)

Natuurlijk & Rechts Persoon

4.

Manusia sbg natuurlijk persoon menjadi subyek hukum selama

a)

Sejak lahir sampai meninggal

b)

Sejak lahir

c)

Setelah meninggal

d)

Selamanya

5.

Mnrt Ps. 2 KUHPerdata, Bayi dalam kandungan dapat dianggap telah lahir dan menjadi subyek hukum, jika

a)

Kepentingan hukum menghendaki

b)

Lahir dlm keadaan hidup

c)

Lahir dlm keadaan mati

d)

Kepentingan menghendaki dan ia lahir dlm keadaan hidup

6.

Manusia berikut tdk menjadi subyek hukum, kecuali

a)

Anak di bawah umur

b)

Anak blm pernah menikah

c)

Org yg sakit ingatan

d)

Seorang istri

7.

Badan hukum menjadi subyek hukum dgn syarat, kecuali

a)

Memiliki kekayaan terpisah dari anggotanya

b)

Hak dan kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban anggotanya

c)

Terdaftar pada kemenkumham

d)

Tidak terdaftar di kemenkumham

8.

Segala sesuatu yg bermanfaat bagi subyek hukum dan dapat menjadi obyek dalam suatu hubungan hukum, pengertian dari

a)

Subyek hukum

b)

Obyek hukum

c)

Perbuatan hukum

d)

Akibat hukum

9.

Obyek hukum dapat berupa, kecuali

a)

Benda

b)

Barang

c)

Hak

d)

Mimpi

10.

Syarat sesuatu dpt menjadi obyek hukum adalah, kecuali

a)

Dapat dimiliki

b)

Bermanfaat

c)

Bernilai ekonomis

d)

Bernilai magis

11.

Hak mnrt teori kepentingan adalah

a)

Suatu kepentingan yang dilindungi hukum

b)

Kepentingan subyek hukum

c)

Kepentingan thd obyek hk

d)

Kepentingan thd perbuatan hukum

12.

Mnrt teori kehendak (wilsmacht theorie), hak adalah

a)

Kehendak yg diperlengkapi dgn kekuatan dan diberi oleh tata tertib hukum kpd seseorang

b)

Keinginan memiliki

c)

Pernyataan kehendak

d)

Niat

13.

Timbulnya hak adalah karena, kecuali

a)

Adanya subyek hk baru

b)

Adanya perjanjian

c)

Adanya PMH

d)

Serta merta

14.

Hapusnya suatu hak adalah karena, kecuali

a)

Habis masa berlakunya dan tdk dpt diperpanjang

b)

Telah diterimanya suatu benda yg menjadi obyek hak

c)

Pemegang hak meninggal dan tdk ada ahli waris

d)

Serta merta

15.

Lahirnya/timbulnya suatu kewajiban adalah karena, kecuali

a)

Berdasarkan perjanjian

b)

Daluarsa, contoh denda

c)

Telah dinikmati suatu hak tertentu

d)

Serta merta

16.

Kewajiban hapus krn, kecuali

a)

Masa berlaku habis dan tdk dpt diperpanjang

b)

Kewajiban tlh dipenuhi

c)

Overmacht

d)

Serta merta

17.

Semua kejadian atau fakta yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang mempunyai akibat hukum, adalah pengertian dari

a)

Subyek hukum

b)

Obyek hk

c)

Peristiwa hk

d)

Akibat hukum

18.

Setiap perbuatan atau tindakan subyek hukum yang mempunyai akibat hukum yang dikehendaki, acalah pengertian dari

a)

Subyek hukum

b)

Obyek hukum

c)

Peristiwa hukum

d)

Perbuatan hukum

19.

Akibat yg diberikan oleh hukum atas suatu peristiwa hukum atau perbuatan dari subyek hukum, adalah pengertian

a)

Subyek hukum

b)

Obyek hukum

c)

Perbuatan hukum

d)

Akibat hukum

20.

PMH (onrevhtmatigedaad) adalah karena, kecuali

a)

Melanggar UU

b)

Bertentangan dgn kewajiban hk si pelaku

c)

Melanggar kesusilaan

d)

Tdk melanggar apa2