NEW
Font size
WorksheetsPengIlHum - PengDasIlHuK
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Pendukung hak dan kewajiban, merupakan pengertian dari
Subyek Hukum
Obyek Hukum
Perbuatan Hukum
Hubungan Hukum
Berikut ini adalah subyek hukum
Manusia
Hewan
Tumbuhan
Mayat
Subyek hukum mencakup 2 kategori, yaitu
Natuurlijk persoon
Rechts persoon
Persoon
Natuurlijk & Rechts Persoon
Manusia sbg natuurlijk persoon menjadi subyek hukum selama
Sejak lahir sampai meninggal
Sejak lahir
Setelah meninggal
Selamanya
Mnrt Ps. 2 KUHPerdata, Bayi dalam kandungan dapat dianggap telah lahir dan menjadi subyek hukum, jika
Kepentingan hukum menghendaki
Lahir dlm keadaan hidup
Lahir dlm keadaan mati
Kepentingan menghendaki dan ia lahir dlm keadaan hidup
Manusia berikut tdk menjadi subyek hukum, kecuali
Anak di bawah umur
Anak blm pernah menikah
Org yg sakit ingatan
Seorang istri
Badan hukum menjadi subyek hukum dgn syarat, kecuali
Memiliki kekayaan terpisah dari anggotanya
Hak dan kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban anggotanya
Terdaftar pada kemenkumham
Tidak terdaftar di kemenkumham
Segala sesuatu yg bermanfaat bagi subyek hukum dan dapat menjadi obyek dalam suatu hubungan hukum, pengertian dari
Subyek hukum
Obyek hukum
Perbuatan hukum
Akibat hukum
Obyek hukum dapat berupa, kecuali
Benda
Barang
Hak
Mimpi
Syarat sesuatu dpt menjadi obyek hukum adalah, kecuali
Dapat dimiliki
Bermanfaat
Bernilai ekonomis
Bernilai magis
Hak mnrt teori kepentingan adalah
Suatu kepentingan yang dilindungi hukum
Kepentingan subyek hukum
Kepentingan thd obyek hk
Kepentingan thd perbuatan hukum
Mnrt teori kehendak (wilsmacht theorie), hak adalah
Kehendak yg diperlengkapi dgn kekuatan dan diberi oleh tata tertib hukum kpd seseorang
Keinginan memiliki
Pernyataan kehendak
Niat
Timbulnya hak adalah karena, kecuali
Adanya subyek hk baru
Adanya perjanjian
Adanya PMH
Serta merta
Hapusnya suatu hak adalah karena, kecuali
Habis masa berlakunya dan tdk dpt diperpanjang
Telah diterimanya suatu benda yg menjadi obyek hak
Pemegang hak meninggal dan tdk ada ahli waris
Serta merta
Lahirnya/timbulnya suatu kewajiban adalah karena, kecuali
Berdasarkan perjanjian
Daluarsa, contoh denda
Telah dinikmati suatu hak tertentu
Serta merta
Kewajiban hapus krn, kecuali
Masa berlaku habis dan tdk dpt diperpanjang
Kewajiban tlh dipenuhi
Overmacht
Serta merta
Semua kejadian atau fakta yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang mempunyai akibat hukum, adalah pengertian dari
Subyek hukum
Obyek hk
Peristiwa hk
Akibat hukum
Setiap perbuatan atau tindakan subyek hukum yang mempunyai akibat hukum yang dikehendaki, acalah pengertian dari
Subyek hukum
Obyek hukum
Peristiwa hukum
Perbuatan hukum
Akibat yg diberikan oleh hukum atas suatu peristiwa hukum atau perbuatan dari subyek hukum, adalah pengertian
Subyek hukum
Obyek hukum
Perbuatan hukum
Akibat hukum
PMH (onrevhtmatigedaad) adalah karena, kecuali
Melanggar UU
Bertentangan dgn kewajiban hk si pelaku
Melanggar kesusilaan
Tdk melanggar apa2
