NEW
Font size
WorksheetsLATIHAN PAS KELAS 8
Total questions: 25
Worksheet time: 16mins
Dasar kehidupan bernegara yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan Negara Indonesia adalah
Konstitusi
Adat Istiadat
Pancasila
Norma
Pancasila secara sah tercantum didalam Pembukaan UUD 1945 alinea
I
II
III
IV
Lahirnya Pancasila diperingati setiap tanggal
1 Juni
1 Oktober
1 Maret
1 Juli
Pengamalan sila kemanusiaan yang adil dan beradab di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan cara
Menghormati hak orang lain
Mencintai sesama manusia
Mengutamakan Kepentingan bersama
Musyawarah Mufakat
Gambar diatas merupakan contoh pengamalan sila ke
1
2
3
4
Indonesia adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea
I
II
III
IV
Pokok kaedah fundamental yang terdapat dalam UUD 1945 antara lain
Kedaulatan negara, proklamasi, dan dasar negara
Pernyataan kemerdekaan, asas negara , dan dasar negara
Nasionalisme, cira-cita nasional, dan tujuan negara
Cita-cita nasional, tujuan negara, dan dasar negara
Tata urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia disusun secara hierarkis. Makna hierarki peraturan perundangan adalah peraturan yang
lebih rendah menjadi pertimbangan pembuatan peraturan diatasnya
lebih tinggi menjadi sumber dan dasar bagi peraturan dibawahnya
bersifat khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum
baru disahkan mengesampingkan peraturan-peraturan yang lama
Sikap yang menunjukan melaksanakan UUD 1945 dalam bidang politik dicontohkan oleh gambar
Perhatikan data berikut!
1) Ketetapan MPR
2) Undang-Undang Dasar 1945
3) Undang-Undang/Peraturan Pengganti Undang-Undang
4) Peraturan Pemerintah
5) Peraturan Presiden
6) Peraturan Daerah Kabupaten – Kota
7) Peraturan Daerah Propinsi
Tata urutan perundang-undangan RI menurut Undang-Undang No.12 tahun 2011 yang benar adalah
(2),( 1), (3), (4), (5), (6), dan (7)
(3), (1), (2), (4), (6), (5), dan (7)
(2), (1), (4), (3), (6), (7), dan (6)
(2), (1), (3), (4), (5), (7), dan (6)
Alinea keempat pembukaan UUD 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia yaitu
Tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara
Bentuk negara, cita-cita negara, dan tujuan negara
Pernyataan kemerdekaan, dasar negara, dan tujuan negara
Cita-cita negara, kedaulatan negara
Bentuk perlakuan adil yang dimaksud dalam sila kelima Pancasila adalah
Menggunakan produk dalam Negeri
Menghargai hak orang lain
Bermusyawarah untuk memilih ketua kelas
Tidak menghina suku orang lain
Siswa-siswa SMPN 230 adalah anak disiplin dan tidak pernah mengikut tawuran karena menganggap tawuran hal yang tidak baik yag dapat memecahkan persatuan sebaagi sesama masyarakat Indonesia. Sikap dan perilaku mereka sesuai dengan Pancasila sila ke
1
2
3
4
The Founding Father yang merumuskan Pancasila dalam sidang BPUPKI pertama adalah
Muh Hatta, Muh Yamin, dan Ir. Soekarno
Ir. Soekarno, Muh yamin, dan Soeroso
Soepomo, Soeroso, dan Ahmad Soebarjo
Muh Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno
Akibat apabila suatu negara tidak memiliki dasar negara adalah
Negara memiliki pondasi yang kokoh
Tidak adanya sumber hukum yang menjamin kepastian hukum
Negara mudah menciptakan keharmonisan dan ketertiban
Terciptanya ketertiban dan keamanan dalam masyarakat
Siswa-siswi SMPN 230 selalu berdoa sebelum dan sesudah belajar. Perilaku tersebut merupakan pengamalan Pancasila sila ke
1
2
3
4
Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan adalah
Alinea IV adalah Uraian Terperinci dari Proklamasi
Alinea II adalah Tindak lanjut dari Proklamasi
Alinea I sampai III adalah Uraian Terperinci dari Proklamasi
Alinea I adalah Tindak lanjut dari Proklamasi
Perhatikan pernyataan berikut!
1) Belajar dengan sungguh – sungguh
2) Bersikap sopan pada Guru
3) Bermusyawarah dengan anggota keluarga
4) Menghargai pendapat teman
5) Bergaul dengan lingkungan sekitar tanpa membeda – bedakan
Contoh perbuatan yang sesuai dengan mempertahankan UUD 1945 dilingkungan sekolah ditunjukkan nomor
(1),( 2), dan (3)
(3), (4), dan (5)
(2), (3), dan (4)
(1), (2), dan (4)
UUD yang tidak memerlukan cara yang istimewa dalam mengubah dan mampu mengikuti perkembangan zaman merupakan UUD yang bersifat
Rigit
Kaku
Fleksibel
Praktif
UUD 1945 termasuk UUD yang fleksibel sehingga UUD 1945 dapat dirubah, ketentuan untuk mengubah UUD 1945 diatur dalam UUD 1945 padal 37 dengan syarat
1/3 dari anggota MPR harus setuju
2/3 dari anggota MPR harus hadir
50% dari anggota MPR harus hadir
Seluruh anggota MPR harus hadir dan setuju
Bentuk Negara Indonesia adalah
Kesatuan
Serikat
Kepulauan
Federasi
Muatan materi UUD 1945 ialah mencakup
Ketentuan pelaksanaan demokrasi
Aturan terperinci Bangsa Indonesia
Pokok ketatanegaraan Indonesia
Peraturan yang mengatur bidang sosial
Presiden berwenang menetapkan peraturan ini tanpa persetujuan DPR terlebih dahulu. Peraturan yang dimaksud adalah
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang
Peraturan Daerah Provinsi
Peraturan Presiden
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah dibuat oleh
DPR
Presiden dan Wakil
DPD
Menteri dan Lembaga Pemerintahan
Lembaga yang berwenang mengajukan peraturan daerah provinsi adalah
DPRD dan Gurbernur
DPRD dan DPR
DPRD dan Bupati
DPRD dan Walikota
