NEW
Font size
WorksheetsQuiz perbankan syariah
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Bunga bank dalam sistem perbankan di Indonesia dapat dikategorikan sebagai bentuk dari ....
Riba Nasi'ah
Riba Buyu'
Riba Fadhl
Riba Jahiliyah
Contoh barang yang bisa di gadaikan pada produk gadai emas bank Riau Kepri Syariah?
Perak dan tembaga
Semua benar
Mutiara
Emas Antam
Emas perhiasan (gelang,kalung,cincin)
Partisipasi para mitra dalam pekerjaan merupakan dasar pelaksanaan musyarakah, sehingga bagi keuntungan hasil usaha dibagi?
dibagi dua
dibagi berdua berdasarkan nisbah
dibagi berdua berdasarkan modal
dibagi berdua sesuai keinginan
Modal Musyarakah (Objek Akad) adalah?
uang tunai, emas, perak atau yang nilainya sama
dapat terdiri dari asset perdagangan, seperti barang-barang, property dan sebagainya
hanya uang saja
tidak ada jawaban benar
Pak Joni mendatangi tetangganya yang bernama Pak Steven dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 100.000,- untuk keperluan mendesak. Tanpa pikir panjang Pak Steven meminjamkan uang sesuai yang dibutuhkan Pak Joni, dengan syarat harus di kembalikan Rp 110.000,-. Ini merupakan contoh bentuk riba ...?
Riba Fadhl
Riba Buyu’
Riba Jahiliyyah
Riba Nasi’ah
Oom Amin adalah seorang kepala sekolah, beliau ingin menggadaikan emas nya untuk keperluan promosi produk minuman merk Sa**on,,akad pembiayaan apakah yang sesuai untuk Oom Amin?
Qordh,rahn,ijarah
Ijarah,qordh
IMBT
Murabahah dan ijaroh
Pak Kun adalah kontaktor sukses dan dermawan, beliau membutuhkan dana untuk proyek aspal, karena keterbatasan modal, bank Riau Kepri Syariah siap menyalurkan pembiayaan untuk proyek beliau.. akad apakah yg cocok untuk pembiayaan pak Kun?
Musyarakah
Musyarakah dan Mudharabah
Murabahah dan musyarakah
Mudharabah dan murabahah
Bu Minah adalah Seorang PNS berstatus gadis ingin mengajukan pembiayaan untuk pernikahan dengan seorang duda ..akad pembiayaan apakah yang cocok untuk Bu Minah ?
Ijarah
IMBT
murabahah
Dana Talangan
Rukun gadai Emas di bank Riau Kepri Syariah adalah ?
Rahin (pihak yang menggadaikan)
Murtahin (penerima gadai)
Sighat (ijab kabul)
Rahin (pihak yg menggadaikan), Murtahin (penerima gadai), Marhun (harta yang di gadaikan), Marhun bih( hutang) sighat (Ijab Qabul).
Murtahin (penerima gadai), Marhun (harta yang di gadaikan), Marhun bih( hutang) sighat (Ijab Qabul).
Semua salah
Jika bank mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang, secara prinsip, menjadi milik bank..
boleh akad murabahah ditantangani lebih dahulu atau dibelakang
Akad hawalah harus lebih dulu di tandatangani
Akad hafalah harus lebih dulu
Akad wakalah harus lebih dahulu di tandatangani
