wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

QUIZ GCG BLB SESI LHKPN

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang di maksud dengan LHKPN ?

a)

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara

b)

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

c)

Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri

d)

Laporan Harta kekayaan Pejabat Negeri

2.

Selain menjadi salah satu unsur pemenuhan KPI kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan perundangan yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian nilai kinerja korporat, maksud dan tujuan dari IP menerapkan pejabatnya untuk melakukan pelaporan LHKPN adalah ?

a)

Sebagai wujud keterbukaan informasi perusahaan dalam mendukung prinsip GCG

b)

Karena sudah kewajiban sebagai pejabat negara

c)

Sebagai tindak lanjut temuan auditor

d)

Sebagai bahan evaluasi bersama

3.

Pejabat PT Indonesia Power melaporkan harta kekayaannya LHKPN pada aplikasi apa ?

a)

PRO GCG

b)

e-lhkpn KPK (Komisi Pemberantasan Korpusi)

c)

e-SPT online

d)

e-KPK

4.

yang di laporkan pada LHKPN kecuali sebagai berkut

a)

harta kekayaan pribadi

b)

harta kekayaan istri

c)

harta kekayaan anak

d)

harta kekayaan tetangga

5.

pelaporan LHKPN didasari undang undang nomor berapa perihal tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme ?

a)

Undang undang nomor 28 tahun 1999

b)

Undang undang nomor 29 tahun 1999

c)

Undang undang nomor 30 tahun 1999

d)

Undang undang nomor 31 tahun 1999

6.

Pada keputusan direksi nomor 235.K/010/IP/2017 tentang pedoman Laporan Harta Kekayaan Pejabat di lingkungan PT Indonesia Power, yang wajib lapor LHKPN adalah kecuali ?

a)

Eksekutif Utama

b)

Eksekutif Senior

c)

Eksekutif

d)

Pelaksana

7.

Di PT Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan OMU pejabat yang wajib lapor LHKPN adalah, kecuali?

a)

Zuhdi Rahmanto

b)

M. Syuhada

c)

Ahmad Burhani

d)

Handoyo Widhi

8.

Terdapat dua jenis laporan LHKPN yaitu

a)

Laporan Periodik dan tidak Periodik

b)

Laporan Periodik dan Laporan Khusus

c)

Laporan Khusus dan Laporan Tahunan

d)

Laporan Khusus dan non khusus

9.

Yang termasuk pelaporan khusus pada LHK adalah sebagai berikut kecuali ?

a)

Pegawai yang pertama kali menjabat

b)

Pegawai yang di angkat kembali setelah berakhirnya masa jabatan

c)

Pegawai yang berhenti atau pensiun dini

d)

Pegawai yang tidak bekerja sama sekali

10.

Paling lambat batas pelaporan LHKPN tiap tahunnya adalah setiap tanggal ?

a)

31 Desember

b)

31 Januari

c)

31 Maret

d)

31 Mei