Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Money Market (Basic)

Total questions: 25

Worksheet time: 25mins

Name
Class
Date
1.

Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank yang selanjutnya disingkat SIMA adalah sertifikat yang diterbitkan oleh BUS atau UUS yang digunakan sebagai sarana investasi jangka pendek di PUAS dengan akad Mudharabah.

a)

Dapat diterbitkan dalam rupiah maupun valuta asing

b)

Diterbitkan tanpa warkat (scripless)

c)

Berjangka waktu 1 (satu) hari sampai dengan 1 (satu) tahun

d)

Dapat dialihkan kepemilikannya sebelum jatuh tempo

e)

Transaksi SIMA dapat dilakukan secara langsung dan/atau melalui Perusahaan Pialang

2.

Mudarabah adalah penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu, dengan pembagian imbal hasil berdasarkan nisbah yang disepakati sebelumnya sedangkan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pemilik dana (shahibul maal).

Misalkan pada bulan Juli Bank A memiliki tingkat indikasi imbalan instrumen PUAS sebesar 12% dan pada bulan Agustus memiliki tingkat indikasi imbalan instrumen PUAS sebesar 11%. Pada tanggal 31 Agustus Bank B menempatkan dana ke Bank A untuk jangka waktu 14 hari sebesar Rp. 10.000.000.000,- dengan indikasi bagi hasil SIMA 6%. Berapakah porsi nisbah untuk Bank B?

a)

60%

b)

52%

c)

48%

d)

33%

e)

50%

3.

Pada tanggal 24 Oktober 2018 Bank A melakukan penempatan dana ke Bank B sebesar Rp. 50 milyar untuk jangka waktu 14 hari, jatuh tempo 7 November 2018. Bank A akan menerima pembayaran bagi hasil dari Bank B berdasarkan aset yang memiliki imbal hasil tidak tetap dengan nisbah 55% dan tingkat indikasi imbalan PUAS 10%. Berapakah imbal hasil yang diterima Bank A untuk penempatan selama 14 hari tersebut ?

a)

Bank A akan menerima pembayaran imbal hasil pada tanggal 7 September sesuai dengan tingkat imbal hasil Bank B di bulan Agustus 2018.

b)

Bank A akan menerima pembayaran imbal hasil pada tanggal 3 September 2018 sesuai dengan tingkat imbal hasil Bank B di bulan Agustus 2018.

c)

Bank A akan menerima pembayaran imbal hasil pada tanggal 3 September 2018 sesuai dengan tingkat imbal hasil Bank B di bulan September 2018.

d)

Bank A akan menerima pembayaran imbal hasil pada tanggal 3 September 2018 sesuai imbal hasil Bank B di bulan September 2018 dan 1 Oktober 2018 sesuai imbal hasil Bank B dibulan Oktober 2018.

e)

Bank A akan menerima pembayaran imbal hasil pada tanggal 1 November 2018 sesuai imbal hasil Bank B di bulan Oktober 2018 dan 1 Desember 2018 sesuai imbal hasil Bank B dibulan November 2018.

4.

Dalam transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA), dikenal istilah Konsumen Komoditi dan Peserta Komersial. Yang dimaksud Peserta Komersial disini adalah :

a)

Pihak yang menerbitkan SiKA

b)

Bursa

c)

Pedagang Komoditi

d)

Bank Pemberi Dana

e)

Konsumen komoditi

5.

Penerbitan SBIS merupakan instrumen yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk absorpsi likuiditas rupiah di pasar uang berdasarkan prinsip syariah. Diantara dibawah ini, manakah yang bukan merupakan karakteristik SBIS :

a)

Diterbitkan tanpa warkat (scripless) dan ditatausahakan di BI-SSSS

b)

Memiliki satuan unit sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)

c)

Berjangka waktu paling kurang 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan

d)

Dapat diagunkan kepada Bank Indonesia

e)

Tidak dapat diperdagangkan (non-tradable) di pasar sekunder

6.

Bank Indonesia menerbitkan SBIS melalui mekanisme lelang melalui sistem BI-ETP. Bank Indonesia mengumumkan rencana lelang SBIS dan perubahannya paling lambat sebelum window time, melalui Sistem BI-ETP, Sistem LHBU dan/atau sarana lainnya. Bank dapat mengajukan penawaran lelang SBIS ke Bank Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut, kecuali :

a)

Pengajuan penawaran lelang SBIS dengan nilai nominal menurut jangka waktu SBIS yang diterbitkan

b)

Bank mengajukan penawaran dengan nilai nominal paling sedikit sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan selebihnya dengan kelipatan sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)

c)

Bank mengajukan penawaran dengan nilai nominal paling sedikit sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan selebihnya dengan kelipatan sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)

d)

Pengajuan penawaran lelang SBIS dapat dilakukan secara langsung dan/atau melalui Lembaga Perantara kepada Bank Indonesia melalui Sistem BI-ETP dalam window time yang ditetapkan

e)

Bank Indonesia menetapkan pemenang lelang SBIS dengan ketentuan penawaran nilai nominal yang diajukan Bank dimenangkan seluruhnya atau dimenangkan sebagian secara proporsional sesuai perhitungan Bank Indonesia

7.

Sesuai PBI no 20/5/PB/I/2018 disebutkan apabila peserta moneter tidak memenuhi kewajiban maka dikenakan sanksi kewajiban membayar sebesar 0,01% dari nilai transaksi Operasi Moneter yang dinyatakan batal atau paling sedikit sebesar Rp10 Juta dan paling banyak sebesar Rp100 Juta. Bank A melakukan repo SBIS sebesar Rp. 50 milyar dengan biaya repo 8%. Pada second leg repo SBIS Bank A tidak dapat melakukan settlement pelunasan repo SBIS, sehingga Bank Indonesia mengenakan sanksi kewajiban membayar 0.01% karena pembatalan settlemen second leg.

Atas pembatalan transaksi tersebut berapa nilai rekening giro Bank A akan didebit oleh Bank Indonesia untuk pengenaan sanksi karena pembatalan settlemen second leg repo SBIS ?

a)

Sebesar Rp. 5.000.000,00

b)

Sebesar Rp. 10.000.000,00

c)

Sebesar Rp. 11.111.111,11

d)

Sebesar Rp. 50.000.000,00

e)

Sebesar Rp. 100.000.000,00

8.

Bank A mengikuti lelang Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing dengan tanggal settlement 8 Agustus 2018 dan tenor 7 hari. Nilai nominal Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing yang dimenangkan Bank A sebesar USD 6,000,000.00 dengan tingkat imbalan 0,10% yakni sebesar USD 116.67

Pernyataan yang paling tepat untuk transaksi tersebut adalah :

a)

Pada tanggal setelmen, Bank mentransfer kewajiban setelmen transaksi Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing ke rekening Bank Indonesia di bank koresponden sebesar USD 6,000,116.67

b)

Jumlah yang diterima Bank A pada saat Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing jatuh waktu adalah sebesar USD 6,000,116.67

c)

Bank Indonesia melakukan Setelmen Dana hasil lelang Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing dengan mendebet Rekening Giro Bank pada bank koresponden sebesar USD 6,000,000.00

d)

Bank Indonesia melakukan Setelmen Dana hasil lelang Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing dengan mengkredit Rekening Giro Bank pada bank koresponden sebesar USD 6,000,000.00

e)

Pada tanggal jatuh waktu transaksi Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing, Bank Indonesia melakukan pelunasan Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing sebesar USD 6,000,000.00

9.

Berikut rincian transaksi lelang Term Deposit Valas Syariah Bank A :

Tanggal lelang : 12 September 2018, Jangka Waktu : 14 hari, Tanggal Settlement : 14 September 2018, Tanggal Jatuh Waktu : 28 September 2018, Tingkat Imbalan : 0,10%, Nominal dimenangkan : USD 10.000.000,00

Besarnya imbalan yang diterima Bank A pada saat Term Deposit Valas Syariah jatuh waktu adalah = [ USD 10.000.000,00 x (14/360) x 0,15% ] = USD 388,89

Pada tanggal 24 September 2018 Bank A melakukan early redemption sebesar USD 2.000.000,00 dan bank memperoleh imbalan dari early redemption sebesar USD 55,56 untuk kepemilikan Term Deposit Valas Syariah selama 10 hari. Bank Indonesia mengenakan biaya 10% dari imbalan atau sebesar USD 5,56

Berapakah nilai tunai early redemption yang diterima Bank A ?

a)

Sebesar USD 5.56

b)

Sebesar USD 55,56

c)

Sebesar USD 2.000.050,00

d)

Sebesar USD 2.000.055,56

e)

Sebesar USD 2.000.388,89

10.

Untuk mencapai pasar uang yang likuid dan efisien dibutuhkan pengembangan instrumen pasar uang berdasarkan prinsip syariah yang dapat ditransaksikan oleh pelaku pasar uang dan dapat memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas bagi pelaku pasar uang. Untuk itu Bank Indonesia menerbitkan peraturan mengenai Sertifikat Deposito Syariah yang dapat digunakan Bank sebagai alternatif instrumen dalam pengelolaan likuiditas dan memperbaiki struktur pendanaan Bank, dengan persyaratan tertentu.

Pernyataan dibawah ini yang bukan merupakan persyaratan dari Penerbitan Sertifikat Deposito Syariah adalah :

a)

diterbitkan dan ditatausahakan dalam bentuk tanpa warkat (scripless)

b)

diterbitkan dalam mata uang rupiah atau valuta asing

c)

diterbitkan dengan menggunakan mekanisme bunga

dan/atau mekanisme diskonto.

d)

Memiliki jangka waktu 1, 3, 6, 9, 12, 24 atau 36 bulan

e)

diterbitkan dengan akad Mudarabah

11.

Bank yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk menerbitkan Sertifikat Deposito Syariah yang ditransaksikan di Pasar Uang wajib mencantumkan informasi dalam dokumen informasi penawaran kepada investor paling sedikit berupa, kecuali :

a)

pernyataan “dapat ditransaksikan di Pasar Uang”

b)

persentase nisbah bagi hasil nasabah

c)

persentase tingkat indikasi imbalan

d)

tanggal pembayaran bagi hasil

e)

tata cara pembayaran bagi hasil

12.

Bank Indonesia melaksanakan kegiatan Operasi Pasar Terbuka (OPT) sebagai salah satu upaya untuk mencapai tujuan Operasi Moneter yaitu mendukung pencapaian stabilitas moneter. OPT tersebut dapat dilaksanakan di pasar uang dan pasar valuta asing secara terintegrasi. Yang bukan merupakan instrumen OPT Syariah yang digunakan oleh Bank Indonesia adalah :

a)

Transaksi pembelian dan penjualan SBSN secara putus (outright) di pasar sekunder

b)

Transaksi Repo OPT Syariah dan/atau Transaksi Reverse Repo OPT Syariah

c)

Penerbitan Sertifikat Bank Indonesia Syariah

d)

Transaksi Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing.

e)

Pembelian valuta asing terhadap rupiah

dalam bentuk spot, forward, dan swap

13.

Transaksi Deposit Facility berdasarkan prinsip syariah dilakukan dengan cara penempatan dana rupiah oleh Peserta Standing Facilities secara berjangka di Bank Indonesia. Yang bukan merupakan ketentuan Deposit Facility adalah :

a)

disertai dengan penerbitan surat berharga

b)

tidak dapat diperdagangkan

c)

tidak dapat diagunkan

d)

tidak dapat dicairkan sebelum jatuh waktu

e)

menggunakan akad wadi’ah atau titipan

14.

Manakah pernyataan yang tidak tepat terkait transaksi pasar uang di bank syariah

a)

Bank Syariah bisa menempatkan dana di bank konvensional

b)

Bank Syariah bisa menempatkan dana di bank syariah

c)

Bank Syariah bisa melakukan transaksi Repo SBSN dengan bank konvensional

d)

Bank Syariah bisa melakukan transaksi Reverse Repo dengan bank konvensional

e)

Bank konvensional bisa menempatkan dana di bank Syariah

15.

Pelaksanaan Operasi Moneter Syariah diarahkan untuk memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar uang berdasarkan prinsip syariah dan pasar valuta asing. Pemenuhan prinsip syariah dimaksud dinyatakan dalam bentuk :

a)

Pelaksanaan OPT Syariah Absorpsi

b)

Pelaksanaan OPT Syariah Injeksi

c)

Standing Facilities Syariah

d)

Penerbitan SBIS

e)

Pemberian fatwa dan/atau opini syariah oleh otoritas yang berwenang mengeluarkan fatwa

16.

Bank Indonesia menetapkan harga dan haircut surat berharga yang digunakan dalam Operasi Moneter. Untuk repo SBIS haircut yang ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah sebesar :

a)

Sebesar 0% (nol persen)

b)

Sebesar 3% (tiga persen)

c)

Sebesar 5% (lima persen)

d)

Sebesar 6.5% (enam koma lima persen)

e)

Sebesar 10% (sepuluh persen)

17.

GWM adalah simpanan minimum dalam Rupiah yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK. Manakah pernyataan yang paling tepat mengenai fungsi GWM bagi Bank ?

a)

untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran uang dengan mengendalikan likuiditas perbankan melalui penerapan giro wajib minimum.

b)

untuk menopang ketersediaan likuiditas minimal dalam aktivitas transaksi sistem pembayaran dan menjadi cadangan likuiditas segera guna pemenuhan penarikan nasabah.

c)

untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan mengontrol likuiditas di sistem keuangan.

d)

untuk mempengaruhi cadangan likuiditas bank sekaligus pendalaman sektor keuangan.

e)

untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek dan memitigasi risiko pasar dengan menjaga cadangan likuiditas minimum.

18.

Besaran dan parameter yang digunakan dalam perhitungan Giro RIM Syariah ditetapkan sebagai berikut, kecuali :

a)

Parameter disinsentif atas sebesar 0.2

b)

KPMM syariah insentif sebesar 14%

c)

Batas atas RIM Syariah target sebesar 92%

d)

Parameter disinsentif bawah sebesar 0.1

e)

Besaran GWM sebesar rata-rata 5% dari DPK BUS dan UUS dalam rupiah

19.

Bank Indonesia memperhitungkan surat berharga yang digunakan dalam transaksi repo kepada Bank Indonesia dalam OPT Syariah dalam kewajiban pemenuhan PLM Syariah. Apabila Bank A pada tanggal 3 Oktober 2018 memiliki kepemilikan surat berharga sebesar total IDR 1,3 triliun dan sebesar IDR 700 miliar diantaranya digunakan pada transaksi repo kepada BI dalam OPT Syariah. Rata-rata DPK bank A periode 1 – 7 Sept dan 8 – 15 September sebesar IDR 30 triliun. Berapakah total nominal surat berharga bank A yang bisa dipakai untuk pemenuhan PLM Syariah?

a)

IDR 1,3 triliun

b)

IDR 1,2 triliun

c)

IDR 1,1 triliun

d)

IDR 700 miliar

e)

IDR 600 miliar

20.

Bank A menempatkan dana sebesar Rp 10.000.000.000 kepada Bank C. Aset yang dijadikan underlying memberikan imbalan/margin 10% nisbah yang disepakati 57% : 43% dengan tingkat imbalan instrumen PUAS 5.7% jangka waktu 1 minggu dari tanggal 21 Agustus 2018 sampai dengan 28 Agustus 2018. Pernyataan manakah yang benar dari contoh transaksi tersebut diatas :

a)

Bank A menerbitkan Instrumen SIMA berdasarkan aset yang memiliki imbal hasil tidak tetap

b)

Bank A menerbitkan Instrumen SIMA berdasarkan aset yang memiliki imbal hasil tetap

c)

Bank C menerbitkan Instrumen SIMA berdasarkan aset yang memiliki imbal hasil tidak tetap

d)

Bank C menerbitkan Instrumen SIMA berdasarkan aset yang memiliki imbal hasil tetap

e)

Bank A menerbitkan instrumen SiKA

21.

Manakah alternative instrument yang dapat diambil apabila bank mengalami kekurangan likuiditas :

a)

FASBIS, placement SIMA, Repo SBIS pada BI, Repo SBSN

b)

Repo SBIS pada BI, taking SIMA, repo SBSN

c)

FASBIS, placement SIMA, Reverse Repo pada BI, beli SBSN

d)

Beli SBIS, placement SIMA, FASBIS, Repo SBSN

e)

Repo SBIS pada BI, beli SBIS, Beli SBSN

22.

Berikut ini adalah akibat yang ditimbulkan apabila sebuah bank mengalami kekurangan Giro Wajib Minimum yang disyaratkan oleh regulator, kecuali :

a)

Reputational risk

b)

Penurunan tingkat kesehatan bank

c)

Teguran dan pengenaan denda oleh Bank Indonesia

d)

BI & OJK akan melakukan pengawasan ketat

e)

Diumumkan kepada public secara terbuka

23.

Jika sebuah bank mengalami excess likuiditas, maka salah satu strategi yang dilakukan adalah menempatkan dana pada bank lain dalam bentuk transaksi :

a)

Penempatan pada FASBIS

b)

Penerbitan sukuk

c)

Penjualan sukuk ritel

d)

Penempatan SIMA

e)

Repo Antarbank Syariah

24.

Manakah yang bukan merupakan penerbit dan pelaku transaksi sertifikat deposito Syariah :

a)

Bank

b)

Nasabah

c)

Bank yang melaksanakan kegiatan custodian

d)

Perusahaan efek

e)

Perusahaan pialang

25.

Manakah instrument dibawah ini yang tidak dihitung pendapatan akrual tiap akhir bulan?

a)

SIMA

b)

SBSN

c)

Sukuk Ijarah

d)

Reverse Repo pada BI

e)

SBIS