wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Poltek KP I

Total questions: 11

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Berikut adalah tahapan kemunduran mutu pada ikan, kecuali

a)

genetik ikan

b)

autolisis

c)

pembusukan

d)

rigormortis

2.

Pada saat ikan mati, maka akan terjadi penguraian kandungan energi yang disebut

a)

glikogen

b)

rigormortis

c)

autolisis

d)

pre rigor

3.

Kerusakan yang disebabkan oleh reaksi enzimatis dalam dirinya sendiri disebut

a)

autolisis

b)

pre rigor

c)

rigormortis

d)

pembusukan

4.

Perpindahan bakteri atau kontaminan lainnya dari satu permukaan atau bahan ke permukaan atau bahan lainnya karena prosedur penanganan yang tidak higienis/ saniter disebut

a)

kontaminasi silang

b)

kontaminasi

c)

bahaya

d)

bahaya fisik

5.

Agen biologi, kimia, fisik dan kondisi yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan bagi konsumen disebut

a)

bahaya

b)

kontaminasi

c)

kontaminasi silang

d)

pembusukan

6.

Sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta peningkatan nilai tambah produk hasil perikanan diatur dalam

a)

PP Nomor 57 Tahun 2015

b)

Perdirjen 09/DJ-P2HP/2010

c)

Permen KP Nomor 19 tahun 2010

d)

UU Nomor 23 tahun 2014

7.

Berikut adalah prinsip dalam penanganan, kecualai

a)

menekan tingkat kehilangan (loses)

b)

dengan menggunakan es

c)

cepat, cermat, tepat, bersih

d)

peralatan yang bersih

8.

Suatu metode perlakuan suhu rendah tetapi masih diatas titik beku, baik dilakukan secara sendirian ataupun dikombinasikan dengan teknik pengawetan lain disebut dengan

a)

pendinginan

b)

pembekuan

c)

fermentasi

d)

pasteurisasi

9.

Teknologi yang menggunakan metode pemanasan dengan suhu antara 115 - 121oC

a)

sterilisasi

b)

pasteurisasi

c)

pendinginan

d)

fermentasi

10.

Proses pembungkusan, pewadahan/ pengepakan suatu produk menggunakan bahan tertentu sehingga produk di dalamnya tertampung dan terlindungi adalah

a)

pengemasan

b)

kemasan

c)

merk

d)

paten

11.

Apa kepanjangan dari Dit PBM

a)

Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu

b)

Direktorat Pembinaan dan Bina Mutu

c)

Direktorat Penguatan dan Bina Mutu

d)

Direktorat Peningkatan dan Bina Mutu