wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KD 176/DIRUT/1217 TENTANG PERATURAN DAN TATA TERTIB DAN DISI

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Jenis Hukuman disiplin surat peringatan kedua adalah pemotongan gaji sebesar 2,5 %

a)

Benar

b)

Salah

2.

Maksud penyelenggaraan Peraturan Disiplin adalah sebagai berikut kecuali :

a)

Preventive

b)

Corrective

c)

Incentive

d)

Maintenance

3.

Karyawan yang telah dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman disiplin, dapat juga dikenakan hukuman disiplin tambahan berupa pengembalian kerugian Perusahaan

a)

Benar

b)

Salah

4.

Karyawan A sedang menjalani Hukuman Disiplin Surat Peringatan Kedua dan kembali melakukan pelanggaran disiplin yang dapat dikenakan Surat Peringatan Pertama, maka karyawan A dikenakan :

a)

Surat Peringatan Pertama

b)

Surat Peringatan Kedua

c)

Surat Peringatan Ketiga

d)

Pemutuhan Hubungan Kerja

5.

Pelanggaran Disiplin berikut adalah yang dikenakan Surat Peringatan Pertama kecuali :

a)

Mengenakan pakaian atau pakaian seragam yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan Perusahaan

b)

Terlambat hadir di tempat kerja tanpa alasan yang dapat diterima

c)

Meninggalkan pekerjaan pada jam kerja tanpa mendapat izin dari atasan

d)

Mengabaikan perintah kedinasan dari atasan yang berwenang sehingga mengganggu kelancaran dinas atau operasional Perusahaan atau menurunkan citra Perusahaan

6.

Pelanggaran Disiplin berikut adalah yang dikenakan Surat Peringatan Kedua kecuali :

a)

Bekerja dengan tidak mengindahkan prosedur kerja baku atau Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku sehingga menurunkan kualitas layanan dan/atau kelancaran dinas

b)

Mangkir selama 1(satu) hari kerja tanpa alasan yang sah

c)

Melakukan praktik-praktik rentenir di lingkungan Perusahaan

d)

Tidak mau bekerja sama dengan rekan sekerja/atasan/bawahan sehingga menghambat penyelesaian pekerjaan/kelancaran dinas tepat pada waktunya

7.

Pelanggaran Disiplin berikut adalah yang dikenakan Surat Peringatan Ketiga kecuali :

a)

Melakukan perbuatan tidak pantas dan atau mengeluarkan ucapan kotor kepada atasan atau bawahan atau sesama karyawan di tempat kerja berdasarkan keluhan karyawan yang bertalian

b)

Mangkir selama 3(tiga) hari kerja berturu-turut, atau selama 4(empat) hari kerja tidak berturut-turut dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kerja

c)

Lalai melakukan pengawasan kepada bawahannya sehingga tidak sesuai atau menurunkan standar pelayanan

d)

Tanpa alasan yang sah menunda suratpos atau kirimanpos lainnya kepada kantor tujuan/penerima sehingga terlambat diterima oleh kantor tujuan/penerima

8.

Pelanggaran Disiplin berikut adalah yang dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja kecuali :

a)

Tidur di tempat kerja selama jam kerja efektif, kecuali karena alasan kesehatan

b)

Melakukan persekongkolan dengan sesama karyawan atau pihak lain di dalam maupun di luar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan diri sendiri dan atau orang lain yang merugikan Perusahaan

c)

Karyawan bekerja di perusahaan lain atau pesaing yang bidang usahanya sama atau sejenis dengan Perusahaan

d)

Tidak melakukan pengawasan dan atau pemeriksaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sehingga menimbulkan kerugian bagi Perusahaan

9.

Proses penjatuhan hukuman disiplin berpengaruh terhadap hal berikut ini, kecuali :

a)

Mutasi

b)

Pembebasan penghargaan

c)

Pengangkatan dalam Jabatan

d)

Pendidikan dan Pelatihan

10.

Pengaruh dijatuhkannya Surat Peringatan Ketiga adalah :

a)

Penyerahan Penghargaan Masa Karya pada tahun yang bertalian ditunda selama 6(enam) bulan sejak tanggal peninjauan pemberian Penghargaan Masa Karya

b)

Pertimbangan untuk pengangkatan dalam jabatan sesuai ketentuan yang berlaku di Perusahaan

c)

Penyerahan Penghargaan Masa Karya pada tahun yang bertalian ditunda selama 3(tiga) bulan sejak tanggal peninjauan pemberian Penghargaan Masa Karya

d)

Tidak berhak atas Penghargaan Masa Karya pada masa yang bertalian