NEW
Font size
WorksheetsFungsi PIPP RS dan BPJS Satu di RS
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Iuran bagi peserta PPU Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, Prajurit, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai perpres 75 tahun 2019 sebesar 5%, bagaimana perhitungan prosentasenya?
3% dibayar oleh pemberi kerja dan 2% dibayar oleh peserta
4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta
2% dibayar oleh pemberi kerja dan 3% dibayar oleh peserta
1% dibayar oleh pemberi kerja dan 4% dibayar oleh peserta
Peraturan sebagai Pengganti Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan adalah
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2019
Kemudahan melakukan penurunan hak kelas yang dipilih mulai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) ...
1 Desember 2019 sd 30 April 2020
9 Desember 2019 sd 30 April 2020
5 Desember 2019 sd 30 Maret 2020
8 Desember 2019 sd 30 April 2019
Untuk peserta yg melakukan perubahan kenaikan iuran kelas rawat dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut, kecuali ...
Sudah melunasi iuran sd bulan berjalan
Proses perubahan kelas dilakukan untuk seluruh anggota keluarga
Peserta sudah minimal 1 tahun kepesertaan di iuran yg sebelumnya
Peserta belum 1 tahun kepesertaan dapat melakukan perubahan iuran kelas rawat
Apa persyaratan peserta dapat melakukan perubahan FKTP ?
Peserta sudah terdaftar minimal 3 bulan di FKTP sebelumnya
Peserta sudah terdaftar minimal 1 bulan di FKTP sebelumnya
Peserta sudah terdaftar minimal 4 bulan di FKTP sebelumnya
Peserta sudah terdaftar minimal 2 bulan di FKTP sebelumnya
Apa Sanksi bagi Faskes yang terbukti melakukan Tindakan Kecurangan JKN?
Kerja sama tetap berlanjut dan Klaim dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kerja sama tetap berlanjut dan klaim tidak dibayar
Penghentian Kerja Sama dan tetap membayar klaim yang terbukti curang
Penghentian Kerja Sama dan Tidak membayarkan klaim yang terbukti curang dan Pengembalian biaya pelayanan kesehatan
Apa manfaat rujukan online bagi peserta?
Peserta wajib membawa print rujukan dan tidak ada kepastian pelayanan dari RS
Peserta ke Rumah Sakit membawa rujukan
Peserta tidak repot membawa rujukan
Adanya kepastian pelayanan untuk peserta di RS & tidak perlu ada Print surat rujukan
Bayi baru lahir yang dapat didaftarkan oleh Rumah Sakit Melalui aplikasi SIPP adalah peserta
PBI N, PPU Swasta, PBPU
PPU Swasta, PNS, PBPU
PNS, PBI D, PBPU
PPU Swasta, PNS, PBI N
Fungsi display informasi ketersediaan Tempat Tidur, kecuali
Mempermudah Rumah Sakit menolak peserta
Mempermudah peserta mendapatkan informasi Tempat Tidur
Mempermudah Rumah Sakit memberikan informasi
Mempermudah peserta terkait informasi tentang Rumah Sakit
Kepanjangan dari SIPP adalah?
Saluran Informasi dan Penanganan Peserta
Sistem Informasi dan Penanganan Peserta
Sistem Informasi dan Penanganan Pengaduan
Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan
