NEW
Font size
WorksheetsKuesioner Pemahaman PRB (Pretest)
Total questions: 15
Worksheet time: 3mins
1. Pemberian obat PRB mengacu pada ?
Daftar obat Dokter Spesialis
Daftar obat RS
Formularium Nasional (FORNAS)
E-katalog
2. Peserta PRB harus memenuhi kriteria 3B, yaitu ?
Benar Obat, Benar Kondisi Stabil, Benar Diagnosa
Benar Obat, Benar Peserta, Benar Diagnosa
Benar Obat, Benar Kondisi Stabil, Benar Peserta
Benar Obat, Benar Kondisi Tidak Stabil, Benar Diagnosa
3. Peserta PRB yang secara otomatis menjadi peserta prolanis adalah peserta PRB dengan diagnosa?
Diabetes Mellitus dan Jantung
Diabetes Mellitus dan Hipertensi
Hipertensi dan Jantung
Jantung dan Stroke
4. Peserta PRB dapat dirujuk kembali ke Rumah Sakit kurang dari 3 bulan apabila?
Rumah Sakit memberikan surat kontrol rutin setiap bulan
Surat rujukan habis masa berlaku
Peserta PRB minta dirujuk ke Rumah Sakit
Kondisi peserta PRB tidak stabil atau mengalami perburukan
Bagaimana penjaminan obat tambahan (yang bersifat simptomatis) pada Program Rujuk Balik?
Masuk jaminan BPJS Kesehatan
Dapat ditagihkan oleh FKTP
Dapat ditagihkan oleh Apotek PRB
Termasuk dalam komponen kapitasi
Dalam kondisi tertentu, berapa jumlah maksimal dosis insulin yang dapat disesuaikan oleh Dokter di FKTP?
10 IU/hari
15 IU/hari
20 IU/hari
30 IU/hari
Obat PRB untuk kunjungan bulan kedua setelah peserta di PRB kan oleh DPJP diberikan dengan ketentuan:
Obat 7 hari diberikan di Rumah Sakit dan 23 hari diberikan di Apotek PRB
Obat 23 hari diberikan di Rumah Sakit dan 7 hari diberikan di Apotek PRB
Obat 30 hari diberikan di Rumah Sakit
Obat 30 hari diberikan di Apotek PRB
Diagnosa berikut yang termasuk dalam 9 diagnosa PRB adalah
Dislipidemia, Asma, Hipertensi
Penyakit Jantung, TBC, Diabetes Mellitus
PPOK, Skizofrenia, Epilepsi
Tiroid, TBC, Penyakit Jantung
Apakah peserta PRB wajib kontrol ke FKTP setiap bulan?
Ya
Tidak
Peserta PRB DM dan HT mulai September 2019 otomatis menjadi peserta Prolanis. Manakah yang termasuk benefit peserta PRB Prolanis:
Mendapatkan obat PRB
Pemeriksaan Kimia Darah setiap enam bulan
Mengikuti Kegiatan kelompok
Semua jawaban BENAR
Bagaimana alur pelayanan bagi Peserta PRB dari luar wilayah kota Jakarta Pusat yang sudah memiliki surat rujuk balik dan copy resep dari dokter spesialis/sub spesialis?
Peserta langsung diarahkan ke apotek PRB
FKTP merujuk ke rumah sakit di Kota Bekasi agar peserta bisa melanjutkan PRB di Kota Bekasi
FKTP langsung mengeluarkan copy resep ke Apotek PRB
FKTP melakukan pemeriksaan, apabila kondisi stabil maka FKTP memberikan copy resep dan nomor kunjungan aplikasi p-care selanjutnya diarahkan ke apotek PRB
Obat PRB untuk yang pertama kali setelah peserta di PRB kan oleh DPJP diberikan dengan ketentuan:
Obat 7 hari diberikan di Rumah Sakit dan 23 hari diberikan di Apotek PRB
Obat 23 hari diberikan di Rumah Sakit dan 7 hari diberikan di Apotek PRB
Obat 30 hari diberikan di Rumah Sakit
Obat 30 hari diberikan di Apotek PRB
Berkas apa saja yang dibawa oleh peserta PRB saat berkunjung ke FKTP setelah dinyatakan stabil dan dirujuk balik oleh Dokter Spesialis di Rumah Sakit?
Surat Rujukan dan Surat Rujuk Balik
SEP RS dan Surat Rujuk Balik
Surat Rujukan FKTP dan Resep DPJP
Surat Rujuk Balik dan Resep DPJP
14. Bagaimana Mekanisme Pelayanan Peserta PRB yang berkunjung ke FKTP setelah dirujuk balik oleh Rumah Sakit
Peserta berkunjung ke FKTP > FKTP edukasi Peserta mengambil obat di Apotek PRB > FKTP pastikan flagging PRB di P Care > FKTP buat salinan resep dan no kunjungan peserta
Peserta berkunjung ke FKTP > FKTP pastikan flagging PRB di P Care > FKTP edukasi Peserta mengambil obat di Apotek PRB > FKTP buat salinan resep dan no kunjungan peserta
Peserta berkunjung ke FKTP > FKTP pastikan flagging PRB di P Care > FKTP buat salinan resep dan no kunjungan peserta > FKTP edukasi Peserta mengambil obat di Apotek PRB
Peserta berkunjung ke FKTP > FKTP buat salinan resep dan no kunjungan peserta > FKTP pastikan flagging PRB di P Care > FKTP edukasi Peserta mengambil obat di Apotek PRB
Berikut adalah pernyataan yang benar tentang Program Rujuk Balik (PRB), kecuali?
Ada 9 Penyakit Kronis yang termasuk dalam Program Rujuk Balik
Peserta direkrut menjadi peserta PRB setelah direkomendasikan oleh Dokter Spesialis/Dokter Sub Spesialis
FKTP dapat melakukan rekrut peserta PRB secara mandiri di FKTP tanpa melalui RS
Peserta yang di PRB kan dapat kembali ke RS < 3 bulan, jika terdapat kondisi khusus
Kirim
