NEW
Font size
WorksheetsUTS PAI KELAS X SEMESTER 2
Total questions: 30
Worksheet time: 15mins
Sumber hukum Islam terdiri dari al-Qur’an, Hadis, dan Ijtihad. Masing-masing sumber hukum Islam tersebut memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing.
Berikut ini yang merupakan fungsi hadis adalah
Merupakan sumber hukum yang pertama dan utama
Merupakan penjelas hukum ijtihad yang multi tafsir
Merupakan sumber hukum islam terpenting ke- 3
Menjelaskan ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum
Merupakan mukjizat nabi Muhammad SAW yang terbesar
Kitab-kitab Allah merupakan pedoman hidup umat manusia. Bagi umat Islam, sikap yang termasuk menunjukan perilaku orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah SWT adalah
Hanya meyakini satu kitab suci saja yang diturunkan Allah
Berlomba-lomba untuk mempertahankan kebenaran masing-masing
Menyeleksi isinya kemudian menjalankan yang dianggap mudah untuk diamalkan
Mengimani keberadaan semua kitab suci, tetapi hanya menjalankan isi kitab suci yang dianggapnya benar
Mengimani semua kitab suci yang diturunkan Allah sebelumnya, dan menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup
Dalam hukum taklifi ada yang dinamakan karahah, karahah yaitu
Dikerjakan berdosa, ditinggalkan mendapat pahala
Dikerjakan dan ditinggalkan tidak apa-apa
Dikerjakan mendapat pahala, ditinggalkan berdosa
Dikerjakan tidak apa-apa, ditinggalkan mendapat pahala
Dikerjakan mendapat pahala, ditinggalkan tidak apa-apa
Salah satu rukun wakaf adalah al-waakif, yang dimaksud al-waakif adalah
Lafadz wakaf
Ikrar wakaf
Orang yang menerima manfaat wakaf
Harta yang diwakafkan
Orang yang berwakaf
Ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya termasuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafir. Hukum mencari ilmu tersebut adalah
Wajib
Wajib 'Ain
Wajib Kifayah
Sunah
Haram
Apabila ada huruf “Wau” hidup dan sebelumnya ada huruf mim mati maka hukumnya adalah
Idghom
Ikhfa aqrob
Idhar Syafawi
Idhar Halqi
Iqlab
Hukum bacaan dari lafadz لَهُمْ مَغْفِرَةٌ adalah
Mad Thobi'i
Idghom Mislain
Mad Shilah
Ikhfa Syafawi
Idghom bigunnah
"Ulama merupakan pewaris para nabi" maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa sesudah para nabi wafat, maka para ulama
diangkat menjadi sebagai pengganti utusan Allah swt
dijadikan sebagai pengganti para rasul utusan Allah swt
diharuskan melakukan napak tilas perjuangan para rasul
dijanjikan oleh Allah swt berupa surga penuh kenikmatan
diberikan amanah untuk menyampaikan ajaran Allah swt
Cendekiawan merupakan julukan bagi orang yang memiliki kedalaman ilmu. Adapun istilah pakar atau ahli agama disebut dengan
'abid
ulama
hujaj
habaib
asatidz
Kalau berperang dalam rangka jihad melawan musuh, maka menuntut ilmu adalah jihad melawan
kekikiran
kebakhilan
kebodohan
kesombongan
ketidakpedulian
Al-Qur'an merupakan kitab suci dan penting dalam kehidupan seorang muslim, karena kedudukannya adalah sebagai
bacaan
pelengkap
pedoman
cerita
warisan
Jumlah surah dan ayat di dalam Al-Qur'an memiliki hikmah dan makna tersendiri.
jumlah surah yang terdapat dalam Al-Qur'an sebanyak
114
122
124
132
134
Kesepakatan para ulama tentang hukum suatu masalah yang belum disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadis disebut dengan istilah
illat
istihsan
istihsab
ijma'
qiyas
menurut ilmu hadis dikenal istilah sanad yang berarti
materi hadis
perawi hadis
rangakaian perawi hadis
penyampai berita
penukil hadis
Disebabkan ada sebagian umat islam yang menambah-nambah hadis demi kepentingan diri dan kelompoknya, maka para ulama menyeleksi hadis pada aspek matan yang berarti
materi hadis
perawi hadis
penukil hadis
penyampai berita
rangkaian perawi hadis
Orang yang meriwayatkan hadis disebut
rawi
matan
sanad
muhadis
mufasir
Hadis yang memiliki banyak sanad dan mustahil perawinya berdusta secara bersama-sama. Hadis ini disebut
hadis mutawattir
hadis ahad
hadis shahih
hadis hasan
hadis dha'if
Suatu perkara yang apabila dikerjakan atau ditinggalakan tidak berpahala dan juga tidak berdosa, disebut
fardhu
wajib
sunat
mubah
haram
Hadis yang memiliki sanadnya sempurna yang bersambung dari awal sampai akhir, para perawi yang hafalannya kuat, adil, serta matan yang tidak cacat dan menyimpang, merupakan definisi dari hadis
maudhu'
dha'if
hasan
shahih
mutawattir
Wakaf bukan hanya sedekah biasa, tetapi sepadan dengan sedekah jariyah. Maksudnya adalah sedekah yang
bersifat perseorangan atau kelompok
berkaitan dengan ibadah sosial kemasyarakatan
pahalanya terus mengalir selama dimanfaatkan
harus jelas kepada siapa diserahkannya
tidak boleh kepada sembarang orang
Inti dari perbuatan wakaf terletak pada
jumlah harta wakaf
harga harta wakaf
pihak atau lembaga yang menerima wakaf
orang yang memberikan harta wakaf
segi kemanfaatan dan keutuhan barang yang diwakafkan
Pihak yang menerima wakaf, yakni orang atau badan hukum yang diserahi tugas untuk mengolah harta wakaf. Pihak ini disebut
waaqif
shigat
nazir
mauquf bih
harta wakaf
Orang yang mewakafkan hartanya disebut
Waaqif
Mauquf
Mauquf 'alaih
Shigat
Wukuf
Zakat harta sering disebut juga
zakat fitrah
zakat mal
pajak
infaq
shadaqoh
Kekayaan yang akan dizakati harus berada dibawah kekuasaan penuh
orang yang zakat
orang yang menerima zakat
hakim
amil
presiden
Zakat fitrah disebut juga dengan zakat
ilmu
nadzar
harta
dam
jiwa
Berikut ini adalah binatang yang wajib dizakati, kecuali
sapi
kerbau
kambing
ikan
unta
berikut ini yang tidak termasuk rukun haji adalah
tamattu'
ihram
thawaf
sa'i
tahalul
Mengelilingi ka'bah di Baitullah sebanyak tujuh kali merupakan pengertian
wukuf
ihram
thawaf
sa'i
mabit
Berlari-lari kecil dari bukit shafa ke bukit marwah sebanyak tujuh kali merupakan salah satu rukun haji dan umrah yang disebut
wukuf
ihram
thawaf
sa'i
tamattu
