NEW
Font size
WorksheetsHukum Kewarganegaraan
Total questions: 10
Worksheet time: 60secs
Peraturan yang mengatur tentang hukum kewarganegaraan di Indonesia adalah....
UU No. 12 tahun 2006
UU No. 40 Tahun 2007
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 1 Tahun 2016
Di bawah ini merupakan salah satu asas - asas dari hukum hukum kewarganegaraan di Indonesia yaitu....
Asas Kewarganegaraan Ganda
Asas Pacta sunt Servanda
Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Asas - Asas Umum Pemerintahan yang Baik
Menurut Per-UU-an, setiap Warga Negara Indonesia hanya boleh memiliki satu kewarganegaraan atau kata lainnya disebut dengan .....
Asas Kewarganergaran Ganda
Asas Lex Specialis derogate les generalis
Asas Kepribadian Ganda
Asas Kewarganegaraan Tunggal
Istilah lain dari naturalisasi ialah
Kewarganegaraan
Warga Negara
Pewarganegaraan
Bela Negara
PENGHENTIAN STATUS KEWARGANEGARAAN SEBAGAI TINDAKAN HUKUM, KARENA YANG BERSANGKUTAN MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN DARI NEGARA LAIN DISEBUT DENGAN
TERMINATION
RENUNTIATION
DEPRIVATION
OBSERVATION
YAITU TINDAKAN SUKARELA SESEORANG UNTUK MENANGGALKAN SALAH SATU DARI DUA ATAU LEBIH STATUS KEWARGANEGARAAN YANG DIPEROLEHNYA DARI DUA ATAU LEBIH, DISEBUT DENGAN....
DEPRIVATION
TERMINATION
CONDITION
RENUNTIATION
Pejabat negara yang berhak mengabulkan atau menolak proses naturalisasi di Indonesia adalah
Menteri
Gubernur
Presiden
Walikota
"Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden." Kalimat ini merupakan salah satu...
Syarat proses pewarganegaraan
Penyebab WNI kehilangan kewarganegaraannya
Penyebab WNI Memiliki kewarganegaraan Ganda
Penyebab Hilangnya Hukum Kewarganegaraan
Demi Allah/demi Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing , mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas. Kalimat ini merupakan lafal .......... dalam Pasal 16 Undang - Undang Kewarganegaraan.
pernyataan janji
keyakinan
sumpah
dedikasi
Saya berjanji melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas. Kalimat ini merupakan lafal .......... dalam Pasal 16 Undang - Undang Kewarganegaraan.
Sumpah
Pernyataan Janji
Keyakinan
Keikhlasan
