WorksheetsHukum Acara Perdata Kelas B
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Dasar hukum pemberian kuasa di KUHPerdata dan HIR?
Pasal 1791 KUHPerdata dan Pasal 123 HIR
Pasal 1792 KUHPerdata dan Pasal 123 HIR
Pasal 1793 KUHPerdata dan Pasal 147 HIR
Pasal 1793 KUHPerdata dan Pasal 147 HIR
Cara memberikan kuasa?
Lisan
Akta di bawah tangan
Akta otentik
Semua jawaban benar
Apakah surat kuasa wajib dilampirkan apabila melakukan gugatan ke Pengadian Negeri?
Tidak apabila hakim tidak minta demikian
Tidak apabila jaksa tidak minta penggugat diwakili
Ya apabila penggugat menguasakan ke advokat untuk mewakilinya melalui surat kuasa khusus mengajukan gugatan
Ya apabila tergugat menguasakan ke advokat untuk mewakilinya melalui surat kuasa khusus mengajukan gugatan
Siapakah yang mewakili negara untuk menjadi wakil/kuasa pemerintah dalam perkara perdata?
Advokat
Hakim
Lawyer
Jaksa
Jenis surat kuasa yang menerangkan bahwa pemberian kuasa hanya berlaku untuk hal-hal tertentu saja adalah
Surat kuasa umum
Surat kuasa insidentil
Surat kuasa khusus
Semua jawaban benar
Surat kuasa yang digunakan dalam beracara perdata di pengadilan?
Surat kuasa umum
Surat kuasa insidentil
Surat kuasa khusus
Semua jawaban benar
Bagian paling awal surat kuasa adalah
Judul "Surat Kuasa"
Identitas pemberi kuasa
Identitas penerima kuasa
Kata "KHUSUS"
Hal yang membedakan surat kuasa umum dan surat kuasa khusus adalah?
Judul "Surat Kuasa"
Identitas pemberi kuasa
Identitas penerima kuasa
Kata "KHUSUS"
Urutan isi surat kuasa khusus?
Identitas pemberi kuasa saja; lawan, objek, pengadilan tempat berperkara; kata "khusus" dan hal-hal yang dikuasakan; pemberian hak substitusi, retensi; tanda tangan
Identitas penerima kuasa saja; lawan, objek, pengadilan tempat berperkara; dan hal-hal yang dikuasakan; pemberian hak substitusi, retensi; tanda tangan
Identitas pemberi dan penerima kuasa; lawan, objek, pengadilan tempat berperkara; kata "khusus" dan hal-hal yang dikuasakan; pemberian hak substitusi, retensi; tanda tangan
Identitas pemberi dan penerima kuasa; lawan, objek, pengadilan tempat berperkara; dan hal-hal yang dikuasakan; pemberian hak substitusi, retensi; tanda tangan
Siapa yang berhak menerima kuasa khusus dari pemberi kuasa?
Advokat
Jaksa
Pihak keluarga
Siapa saja berhak
