NEW
Font size
WorksheetsBab Jual Beli Fiqh Muamalah
Total questions: 13
Worksheet time: 7mins
1. Manakah dari kata-kata berikut yang tidak termasuk kedalam makna akad ?
Mengikat 2 hal
Menghubungkan kehendak satu pihak dengan pihak lain
Saling bersumpah dalam suatu hal
Kesepakatan
Kerjasama dalam bisnis
1. Perjanjian jual beli, dengan cara pemesanan barang dengan spesifikasi tertentu yang dibayar di muka dan penjual harus menyediakan barang tersebut dan diantarkan kepada si pembeli dengan tempat dan waktu penyerahan barang yang sudah ditentukan dimuka. merupakan akad?
Salam
Istishna
Sewa beli
Ijarah
Ijarah Mumtahiya bi tamlik
Perjanjian jual beli salam telah ada sebelum kedatangan Islam ke Madinah. Rasulullah mensyaratkan jual beli salam haruslah…
Pembayarannya dilakukan di depan
Pembayarannya dilakukan setelah barang selesai
Diketahui takaran, timbangan dan waktu penyerahan barang yang dipesan
Pembayarannya dicicil
Tidak ada yang benar
Dibawah ini adalah makna yang terkandung dalam jual beli Istishna, kecuali
Pembayarannya dilakukan setelah barang selesai
Pembelian barang dengan cara pemesanan
Di bayar sebagian di muka dan bisa dengan cicilan
Di bayar sekaligus apabila barang pesanan tersebut sudah selesai dan siap untuk di gunakan oleh pembelinya
Bagi hasil keuntungan dan resiko sesuai porsi modal yang disetorkan
Barang yang diperjual belikan harus memenuhi syarat-syarat diantara KECUALI
Barang yang diperjual belikan halal
Barang yang dijual bukan merupakan hasil sedekah, wakaf dan infak
Barang itu ada ditempat, atau tidakada tapi ada ditempat lain.
Barang itu merupakan milik si penjual atau dibawah kekuasaanya.
Barang itu hendaklah diketahui oleh penjual dan pembeli dengan jelas baik zatnya, bentuk dan kadarnya, maupun sifat-sifatnya
Berikut ini yang merupakan rukun jual beli menurut syaikh Abu Bakar al Jazairi di dalam kitab Minhajul muslim
Adanya penjual, pembeli, barang, dilakukan ijab qabul dan adanya saling kerelaan
Adanya penjual, pembeli, barang, dilakukan ijab qabul, yang melakukan adalah orang yang berhak
Saling ridho antara penjual dan pembeli, penjual dan pembeli mampu mengelola harta, barangnya halal
Penjual dan pembeli mampu mengelola harta, barangnya halal, yang ditransaksikan adalah sesuatu yang mampu dikuasai
Yang ditransaksikan adalah sesuatu yang mampu dikuasai, yang ditransaksikan merupakan sesuatu yang diketahui kedua belah pihak
Menurut Dewan Syariah Nasional transaksi jual beli mata uang di bolehkan dengan ketentuan, KECUALI…
Tidak ada spekulasi
Ada kebutuhan
Apabila mata uang sejenis Nilainya harus sama dan tunai
Jika berlainan jenis harus sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat transaksi tunai
Jika salah satu pihak tidak menyerahkan secara tunai hendaklah di catat
Membeli barang dengan memborong untuk ditimbun, kemudian akan dijual ketika harga naik karena kelangkaan barang tersebut. Jual beli seperti ini dilarang karena akan menyiksa pihak pembeli disebabkan mereka tidak memperoleh barang yang diperlukannya praktik tersebut dinamakan....
Ihtikar
Istishna
Istihsan
Jual beli I’nah
Talaqqi Rukban
Jual beli yang haram zatnya, najis, menjual putik buah untuk dipetik kalau sudah masuk, ikan di kolam merupakan jual beli yang …..
Jual beli sah
Jual beli fasid (rusak)
Jual beli batal (haram)
Jual beli mulamasah
Jual beli munabadzah
Seseorang menyentuh sehelai kain dengan tangannya di waktu malam atau siang hari, maka orang yang menyentuh telah membeli kain ini. Jual beli ini disebut
Jual beli sah
Jual beli fasid (rusak)
Jual beli batal (haram)
Jual beli mulamasah
Jual beli munabadzah
Berikut ini adalah proses jual beli yang di larang KECUALI…
Jual beli dari orang yang sedang menawar
Talaqqi Rukban
Jual beli barang rampasan/curian
Jual beli saat shalat Idhul Fitri
Ihtikar
Yang tidak termasuk kedalam tujuan transaksi jual beli adalah…
Menata system dan struktur ekonomi masyarakat menjadi lebih baik
Penghargaan terhadap kepemilikan orang lain
Terpenuhi kebutuhan hidup dengan baik dan benar
Mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat
Meningkatkan pendapatan
Orang yang terlibat dalam transaksi jual beli memiliki hak khiyar, berikut adalah hikmah dari diberikannya hak khiyar KECUALI…
Dapat mempertegas saling rela diantara dua pihak
Memberikan kepuasan kepada penjual dan pembeli
Menghindarkan terjadinya penipuan
Menjamin transparansi
Mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat
