wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Hukum Jaminan dalam Pembiayaan Bank Syariah

Total questions: 13

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

Pengertian Agunan menurut undang-undang no 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

(a)  

2.

Dibawah ini adalah pengertian wanprestasi, kecuali...

a)

berbuat sesuatu

b)

tidak berbuat sesuatu

c)

tidak memberikan sesuatu

d)

berbuat sesuatu tapi diluar perjanjian baik dari segi waktu atau ketentuan

3.

fungsi jaminan sebagai first way out adalah sebagai berikut, kecuali...

a)

character

b)

kemampuan

c)

kemauan menjalankan prospek usaha

d)

pola berpikir

4.

Fungsi jaminan sebagai second way out adalah sebagai berikut

a)

bersifat materiil

b)

bersifat imateriil

c)

dilakukan dengan eksekusi

d)

pembayaran kembali dengan first way out

5.

Agunan Pokok, yaitu berupa barang, proyek, atau hak tagih yang dibiayai dengan pembiayaan yang bersangkutan adalah pengertian dari :

a)

agunan pokok

b)

agunan tambahan

c)

agunan perjanjian

d)

agunan kepemilikan

6.

menggabungkan (al-Dhammu), menanggung (hamalah), dan menjamin (Za’amah), sedangkan menurut istilah, kafalah adalah mempersatukan tanggungjawab dengan tanggungjawab lainnya dalam hal tuntutat secara mutlak, baik berkaitan dengan jiwa, utang, materi, maupun pekerjaan, adalah pengertian dari

a)

Rahn

b)

Kafalah

c)

Gadai

d)

Fidusia

7.

Dibawah ini adalah rukun Kafalah, kecuali

a)

Adanya pihak penjamin/penanggung (kafil)

b)

Adanya pihak yang berhutang (makful ‘anhu)

c)

Adanya Mukfil

d)

Adanya pihak yang berpiutang (makful lahu)

8.

Perbedaan Rahn dengan Gadai

(a)  

9.

jaminan yang secara yuridis baru timbul berdasarkan perjanjian yang dibuat antara kreditor (bank) dengan debitor pemilik agunan, atau antara kreditor (bank) dengan orang /pihak ke tiga pemilik agunan yang menanggung utang debitor seperti, akta perjanjian hak tanggungan, perjanjian gadai, akta jaminan fidusia dll, adalah pengertian Jaminan

a)

Jaminan yang lahir karena undang-undang

b)

Jaminan yang lahir karena wujud objeknya

c)

Jaminan yang lahir karena perjanjian

d)

Jaminan yang dilihat dari jenis benda

10.

barang bergerak pengikatan jaminannya dengan

a)

hipotek

b)

Hak Tanggungan

c)

Resi Gudang

d)

Fidusia dan gadai

11.

Tanah dan yang segala melekat pada tanah pengikatan jaminannya dengan

a)

Hipotek

b)

Hak Tanggungan

c)

Gadai

d)

Fidusia

12.

Kapal yang GT 7 atau 20 M3 pengikatan jaminannya dengan

a)

gadai

b)

fidusia

c)

Hak Tanggungan

d)

hipotek

13.

perbedaan gadai dengan fidusia

(a)