wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PerUU Karantina Hewan

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Undang-undang tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan adalah nomor?

a)

18 tahun 1993

b)

15 tahun 1992

c)

16 tahun 1992

d)

16 tahun 1993

2.

Tujuan karantina adalah?

a)

Mempersulit pengiriman mambawa hewan, ikan, dan tumbuhan

b)

pengurangan jumlah populasi hewan, ikan, dan tumbuhan

c)

Menseleksi hewan, ikan dan tumbuhan masuk atau keluar dari dalam wilayah negara

d)

Upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit

3.

yang di maksud Bahan asal hewan adalah?

a)

Bahan yang berasal dari tumbuhan yang dapat diolah lebih lanjut

b)

Bahan yang berasal dari makhluk hidup yang dapat diolah lebih lanjut

c)

Bahan hewan yang telah diolah

d)

Bahan yang berasal dari hewan yang dapat diolah lebih lanjut

4.

Tugas dari Petugas karantina adalah?

a)

Untuk melakukan pengecekan terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan.

b)

Untuk melakukan tindakan karantina berdasarkan Undang-undang

c)

Untuk melakukan perlindungan terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan.

d)

untuk melakukan penertiban terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan.

5.

yang tidak termasuk ruang lingkup pengaturan tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan adalah?

a)

Ruang administrasi karantina

b)

Persyaratan karantina

c)

Tindakan karantina

d)

Kawasan karantina

6.

Persyaratan Karantina masuk dalam pasal berapa?

a)

Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3

b)

Pasal 4

c)

Pasal 9, Pasal 10

d)

Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8

7.

Kewajiban media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia, kecuali?

a)

Dilengkapi sertifikat kesehatan bagi hewan, bahan asal hewan, dan hasil bahan asal hewan

b)

Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan

c)

Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina

d)

Membawa dan menelantarkan media pembawa hama dan penyakit hewan

8.

Yang merupakan bukan dari tindakan karantina dilakukan oleh petugas karantina adalah?

a)

Pemeriksaan

b)

Pengasingan

c)

Pemberian makan

d)

Pemusnahan

9.

Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia dilakukan pemusnahan jika?

a)

Tertular hama dan penyakit hewan karantina

b)

Terbebas dari penyakit

c)

Bebas dari organisme pengganggu

d)

tidak busuk, atau tidak rusak

10.

Media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah negara Republik Indonesia dilakukan pembebasan JIKA?

a)

Busuk

b)

Rusak

c)

Tidak bebas dari organisme pengganggu

d)

Tidak tertular hama dan penyakit hewan karantina