Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PENILAIAN KINERJA PEGAWAI

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk mengevaluasi perilaku prestasi kerja pegawai serta menetapkan kebijakan selanjutnya adalah pengertian penilaian kinerja menurut

a)

Murtoyo

b)

Hasibuan

c)

Handoko

d)

Schuler

e)

Pp No 46 Th 2011

2.

Suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP dan perilaku kerja pegawai adalah pengertian penilaian kinerja menurut

a)

Hasibuan

b)

Handoko

c)

Schuler

d)

Pp No 46 Th 2011

e)

Sutarto

3.

Dibawah ini bukan merupakan tujuan penilaian kinerja yang digunakan sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan dengan berbasis prestasi kerja adalah

a)

penempatan pegawai dalam jabatan

b)

kenaikan gaji

c)

kenaikan pangkat

d)

promosi

e)

tunjangan prestasi kerja

4.

Rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS, yang disusun dan disepakati bersama antara pegawai dengan atasan langsung adalah pengertian

a)

progam kerja

b)

sasaran kerja

c)

target kerja

d)

target kegiatan

e)

sasaran kerja pegawai

5.

Jumlah beban kerja yang akan dicapai oleh setiap PNS dalam kurun waktu tertentu adalah

a)

progam kerja

b)

sasaran kerja

c)

target kerja

d)

target pelaksanaan kegiatan

e)

target prestasi kerja

6.

Target dapat berupa dokumen, konsep, naskah, SK, laporan dan sebagainya merupakan target prestasi kerja aspek

a)

waktu

b)

kuantitas

c)

kualitas

d)

biaya

e)

bukti fisik

7.

Penilaian perilaku kerja yang digunakan untuk mengukur kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika yang ditentukan oleh organisasi adalah

a)

orientasi pelayanan

b)

komitmen

c)

integritas

d)

disiplin

e)

kerjasama

8.

Digunakan untuk mengukur tingkat dukungan atau partisipasi terhadap pelaksanaan tugas rekan kerja, kegiatan unit kerja atau kegiatan

a)

orientasi pelayanan

b)

komitmen

c)

integritas

d)

displin

e)

kerjasama

9.

Rambu- rambu penilaian kinerja pegawai menurut PP No 46 Th 2011 antara lain

a)

Pejabat penilai adalah atasan langsung PNS yang dinilai, dengan ketentuan paling rendah pejabat struktur eselon IV

b)

Penilaian dilakukan pada akhir bulan Desember dalam tahun yang bersangkutan

c)

Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan dengan cara menggabungkan antara unsur SKP (60%) dan unsur perilaku kerja (40%)

d)

Penyampaian hasil penilaian prestasi kerja diberikan oleh pejabat penilai kepada PNS yang dinilai melalui Bagian Kepegawaian

e)

Hasil penilaian prestasi kerja mulai berlaku pada awal Januari tahun berikutnya/ sesudah ada pengesahan dari atasan pejabat penilai

10.

Apabila hasil penilaian kinerja pegawai tidak obyektif maka yang bersangkutan berhak mengajukan keberatan. Dibawah ini tidak merupakan prosedur pengajuan keberatan adalah

a)

keberatan tersebut harus sudah diajukan dalam jangka waktu 14 hari terhitung mulai ia menerima penilaian tersebut

b)

keberatan yang diajukan melebihi jangka waktu 14 hari, tidak akan dipertimbangkan sama sekali

c)

alasan-alasan keberatan harus dikemukakan dengan lengkap sevara tertulis

d)

meskipun pegawai yang dinilai keberatan atas nilai yang diterima, pegawai harus menandatangani penilaian tersebut dan mencantumkan catatan tentang keberatannya

e)

apabila pegawai berkeberatan atas penilaian, maka yang bersangkutan tidak perlu menandatangani penilaian tersebut