wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Fiqih

Total questions: 10

Worksheet time: 30mins

Name
Class
Date
1.

Pengertian ilmu mawariṡ secara syar’i adalah :

e. Ilmu tentang pembagian harta peninggalan orang tua

a)

a. Ilmu yang mempelajari pembagian harta orang yang meninggal kepada anak anaknya

b)

b. Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan kepada para kerabat

c)

c. Ilmu yang mempelajari pembagian harta warisan menurut hukum yang berlaku

d)

d. Ilmu yang mempelajari pembagian harta waris menurut hukum Islam

e)

e. Ilmu tentang pembagian harta peninggalan orang tua

2.

Tujuan mempelajari ilmu mawaris adalah :

Disalin dari

a)

a. Agar manusia patuh terhadap hukum Allah dalam pembagian harta warisan

b)

b. Agar tidak terjadi sengketa/permusuhan karena pembagian harta warisan

c)

c. Agar para ahli waris semuanya mendapat bagian yang merata

d)

d. Agar bagian orang tua dapat didahulukan daripada bagian ahli waris lain

e)

e. Agar orang yang meninggal tidak menanggung beban di akhirat

3.

3. penghapusan hak waris seseorang, baik penghapusan sama sekali ataupun pengurangan bagian harta warisan karena ada ahli waris yang kebih dekat pertaliaannya ( hubungannya ) denga orang yang meninggal disebut ..... .

a)

a. Asabah

b)

b Ashab al-furūd

c)

c. Hijab

d)

d. Zawi al-furud

e)

e. Al-furud al-muqaddarah

4.

Bagian-bagian tertentu dalam warisan yang telah ditetapkan besaranya oleh Al Qur’an disebut …

a)

a. Al-furud al-muqaddarah

b)

. b. Ashab al-furud

c)

c. Al-miras

d)

d. Far’u al-mayyit

e)

e. Furud al-mayyit

5.

Hal-hal yang menggugurkan hak mewarisi adalah ….

a)

a. Membunuh, perceraian, pencurian, budak belian

b)

b. Dibunuh, murtad, hamba sahaya, dicerai

c)

c. Pindah agama, berbeda agama, tidak beragama, hamba sahaya

d)

d. Membunuh, murtad, berbeda agama, hamba sahaya

e)

e. Membunuh, sama-sama kafir, murtad, mengangkat anak

6.

6. Ada beberapa sebab seseorang tidak dapat saling mewarisi. Salah satu sebab seseorang tidak dapat saling mewarisi adalah ….

a)

a. Nasab

b)

b. Persemendaan

c)

c. Sepersusuan

d)

d. Murtad

e)

e. Pernikahan

7.

7. Jika seluruh ahli waris laki-laki ada, maka yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah …

a)

a. Suami, anak laki-laki, dan bapak

b)

b. Bapak, anak laki-laki dan saudara laki-laki

c)

c. Suami, anak laki-laki dan cucu laki-laki dari anak laki-laki

d)

d. Suami saudara dan bapak

e)

e. Suami anak laki-laki dan paman

8.

8. Berikut adalah ahli waris yang mendapat bagian 1/2 adalah….

a)

a. Bapak

b)

b. Suami (jika tidak ada anak )

c)

c. Istri

d)

d. Ibu

e)

e. Cucu

9.

9. Yang dimaksud ‘asabah ma’a al-gair adalah ….

a)

a. Anak permpuan jika bersama anak laki-laki

b)

b. Cucu perempuan jika bersama cucu laki-aki

c)

c. Anak laki-laki dan ayah

d)

d. Saudara perempuan kandung jika bersama anak perempuan

e)

e. Kakek jika bersama anak laki-laki

10.

Batas maksimal seseorang mewasiatkan hartanya kepada orang lain sebelummeninggal di kala ahli warisnya masih ada adalah…

a)

a. ½

b)

b. 3/4

c)

c. ¼

d)

d. 1/5

e)

e. 1/6