NEW
Font size
WorksheetsLatihan PAI Bab 11 (Shalat Jamak dan Qasar)
Total questions: 30
Worksheet time: 8hrs 30mins
Shalat merupakan kewajiban bagi semua muslim yang ada di dunia ini. Sehingga bagi orang yang tidak mampu berdiri diperbolehkan melakukan shalat dengan cara
duduk
terlentang
tidur
berbaring
Kita boleh menggabungkan dua waktu shalat dalam satu waktu karena uzur. Shalat itu disebut shalat
Qasar
Jamak
Sunat
Rawatib
Shalat yang tidak dapat digabungkan untuk dijamak adalah shalat
Zuhur ke Ashar
Ashar ke Zuhur
Magrib ke Isya
Isya ke Subuh
Shalat Jamak yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua waktu shalat pada waktu shalat yang pertama disebut
Jamak Takdim
Jamak Takhir
Jamak Qasar
Qasar
Contoh shalat Jamak Takdim adalah dengan cara melaksanakan shalat
Magrib di waktu Isya
Zuhur di waktu Ashar
Ashar di waktu Zuhur
Isya di waktu Subuh
Shalat Jamak yang dilaksanakan pada waktu shalat Ashar disebut
Jamak takdim
Jamak qasar
Jamak saja
Jamak takhir
Seseorang tidak sah melakukan shalat Jamak Takdim atau Jamak Takhir jika dalam keadaan
luang dan tinggal di rumah
perjalanan yang jauh
lupa karena tertidur
sedang sakit parah
Dalam shalat lima waktu yang dilakukan sehari semalam ada waktu shalat yang tidak dapat dijamak atau diqasar yaitu shalat
Zuhur
Subuh
Ashar
Isya
Shalat Qasar adalah shalat yang
dipermudah
diringkas
ditambah
percepat
Shalat Qasar dilakukan dalam keadaan
sedang dalam perjalanan
sedang bekerja
sedang penelitian
sedang belajar
Shalat Qasar dapat dilaksanakan jika jarak tempuh lebih dari dua hari perjalanan
motor
unta
mobil
kaki
Jarak 16 farsa sama dengan
1 marhalah
2 marhalah
3 marhalah
4 marhalah
Jarak 2 marhalah sama dengan
88,89 km
88,656 km
88,658 km
88,90 km
Selain jarak yang telah ditentukan dalam syarat pelaksanaan shalat Qasar, perjalanan itu pun harus jelas dan bukan untuk
mengaji
bekerja
mencari ilmu
maksiat
Shalat Qasar hanya dapat dilakukan pada shalat yang rakaatnya terhitung banyak dan genap, yaitu shalat
Zuhur, Ashar, Magrib
Zuhur, Ashar, Isya
Zuhur, Ashar, Subuh
Ashar, Magrib, Isya
Ibadah shalat yang tidak dapat diqasar yaitu shalat
Magrib
Ashar
Zuhur
Isya
Dalam pelaksanaan shalat Qasar kita dapat meringkas rakaatnya, seperti 4 rakaat menjadi
3 rakaat
2 rakaat
1 rakaat
1/2 rakaat
Pelaksanaan shalat dua waktu pada satu waktu dan rakaatnya diringkas disebut
Jamak Takdim
Jamak Qasar
Jamak Takhir
Shalat Qasar
Dalil yang menunjukkan kita boleh melaksanakan shalat Jamak Qasar adalah Q.S. an-Nisa' ayat
100
101
102
103
Arti kalimat tersebut adalah
kamu bekerja
kamu belajar
kamu sendirian
kamu bepergian
Kalimat yang mengandung arti "di muka bumi" adalah
Arti kalimat tersebut adalah
sembahyangmu
perjalananmu
kamu pergi jauh
kamu mengqasar
Arti kalimat tersebut adalah
dari shalat
dari kapan saja
menggabungkan shalat
mendirikan shalat
Shalat Jamak Qasar antara shalat Magrib dengan Isya, jumlah rakaatnya adalah
3 dan 2
3 dan 4
2 dan 2
1 dan 2
Lafaz tersebut merupakan niat shalat
Jamak Takdim
Jamak Qasar
Jamak
Qasar
Shalat Qasar merupakan rukhsah yang Allah berikan. Rukhsah artinya
ringkas
kebolehan
keringanan
kesulitan
Hikmah dari pelaksanaan shalat Jamak dan Qasar adalah bahwa
Allah Maha Penyayang
Islam itu agama bijak
manusia sering sibuk
ketentuan itu tidak tetap
Tujuan dari adanya rukhsah yang Allah berikan adalah
agar ibadah semaunya
agar diikuti banyak orang
agar ibadah itu tidak memberatkan
agar islam mendunia
Arti kalimat tersebut adalah
kesulitan
kemudahan
keinginan
kebersamaan
Mengqasar shalat dengan alasan untuk pergi berwisata hukumnya adalah
makruh
mubah
halal
haram
