WorksheetsMenjelang Proklamasi - hingga Reformasi
Total questions: 11
Worksheet time: 15mins
Sejak 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan (NKRI) setelah hampir setahun menjadi negara federasi. Terdapat beberapa perubahan dalam ketatanegaraan antara lain dalam hal konstitusi dan sistem pemerintah. UUD yang berlaku sejak hai itu adalah ...
UUD 1945
Konstitusi RIS
UUD Sementara 1950
UUD 1945 yang diamendemen
Perbedaan pokok antara sistem parlementer dan presidential tampak dari kedudukan Presiden seperti di bawah ini : * [jawaban benar lebih dari satu pilihan]
Dalam sistem parlementer Presiden tidak memimpin pemerintahan, ia hanya sebagai kepala negara
Pemimpin pemerintahan dijabat oleh seorang Perdana Menteri
Presiden mempunyai berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
Perdana Menteri tergantung dari dukungan anggota DPR atau parlemen, sewaktu-waktu dapat dijatuhkan dari jabatannya
Kedudukan kabinet sangat tergantung dari kekuatan partai-partai politik di parlemen
Masa Demokrasi Liberal Parlementer antara 1950 - 1959 terdapat 7 kabinet yang memerintah. Sebagian kabinet terbentuk berdasarkan penunjukan Presiden kepada PNI atau Masyumi. Kabinet yang dibentuk berdasarkan hasil Pemilu I 1955, adalah ...
Kabinet Natsir
Kabinet Wilopo
Kabinet Ali Sastroamidjojo I
Kabinet Ali Sastroamidjojo II
Kabinet Burhanudin Harahap
Kabinet terakhir era Demokrasi Liberal Parlementer adalah Kabinet Juanda. Walaupun dibentuk pasca Pemilu I 1955 proses pembentukannya tidak lagi mempertimbangkan kekuatan partai-partai hasil pemilu, melainkan karena penunjukan Presiden. Komposisi kabinet terdiri dari para ahli di bidangnya, sehingga sering disebut sebagai ...
Kabinet Zaken
Kabinet ektra parlementer
RIS sebagai pelaksanaan perjanjian KMB tidak berlangsung lama. Alasan yang mendorong dibubarkannya RIS adalah ...
RIS tidak mampu membawa perbaikan kesejahteraan rakyat
Negara RIS bukanlah negara yang di cita-citakan rakyat
Belanda sudah keluar dari seluruh wilayah RI, Sabang-Merauke
Keinginan tetap dipimpin oleh Soekarno-Hatta
Negara federal tidak memiliki SDM yang berkualitas
Pemilu tahun 1955 diadakan 2 kali, untuk memilih anggota DPR atau parlemen, dan memilih anggota Konstituante. Konstituante dibentuk dengan tugas khusus, yaitu ...
menyusun UUD yang baru
memilih dewan keamanan nasional
menyusun rencana pembangunan nasional
memilih dewan ekonomi nasional
menyusun kabinet yang baru
Konstituante hasil pemilihan umum 1955 gagal melaksanakan tugasnya untuk membentuk Undang-undang dasar baru. Persidangan mengalami deadlock (jalan buntu) ketika hendak mengambil keputusan mengenai dasar negara. Sebagian menghendaki Pancasila sebagian lagi ingin Islam [Piagam Jakarta] dijadikan dasar negara, dan kedua kubu tidak dapat mencapai kuorum 3/4 sebagaimana dipersyaratkan. Dalam keadaan seperti Presiden menawarkan jalan tengah, yaitu .... walaupun kembali tidak tercapai kuorum ketika dibahas dalam konstituante.
Kembali ke UUD 1945 tanpa perubahan
Kembali ke UUD 1945 dengan perubahan
Presiden Soekarno akhirnya mengeluarkan dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 sebagai upaya untuk mengakhiri ketidakstabilan politik di Indonesia. Salah satu latar belakang keluarnya dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah ....
upaya memusatkan kekuasaan kepada Presiden Soekarno
kegagalan konstituante dalam menjalankan tugasnya
upaya meningkatkan kepribadian dan budaya bangsa sendiri
merupakan awal usaha menuju negara yang demokratis
keinginan presiden untuk membubarkan DPR hasil pemilu
Kabinet pertama pada masa penerapan demokrasi liberal parlementer 1950-1959, dipimpin Perdana Menteri ...
Mohammad Hatta
Mohammad Natsir
Wilopo
Sukiman
Ali Sastroamidjojo
Pemilihan Umum pertama tahun 1955 berhasil memetakan kekuatan politik nasional berdasarkan besarnya dukungan rakyat secara nyata. Urutan 4 besar parpol adalah sebagai berikut:
PNI, Masyumi, NU, PKI
PNI, Masyumi, NU, PSII
PNI, Masyumi, NU, Murba
Masyumi, PNI, NU, PKI
Masyumi, NU, PNI, PKI
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berisi : *[jawaban benar lebih dari satu piihan]
Dibubarkannya Konstituante
Diberlakukannya kembali UUD 1945
Tidak berlakunya lagi UUDS 1950
Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dibubarkannya DPR
