NEW
Font size
WorksheetsQUIZ HUKUM INTERNASIONAL FH UNUD
Total questions: 20
Worksheet time: 15mins
Perbedaan hukum internasional dengan hukum perdata internasional adalah ?
HPI bersifat publik, HI bersifat Privat
HI dan HPI bersifat semi publik
HI bersifat publik, HPI bersifat Privat
HI dan HPI bersifat semi privat
Siapakah tokoh dibawah ini yang menyangkal sifat mengikat dari hukum internasional?
Henry Dunant
Hans Kelsen
John Austin
John Meyer
Berikut ini adalah beberapa mazhab mengenai dasar kekuatan mengikat hukum internasional, kecuali:
Mazhab Inggris
Mazhab Hukum Alam;
Mazhab Hukum Positif;
Mazhab Perancis
Pasal 1 Konvensi Montevideo menyatakan bahwa Negara sebagai subjek HI harus memenuhi kualifikasi berikut :
Penduduk yang permanen
wilayah yang jelas dan adanya pemerintah
memiliki kemampuan untuk melakukan hubungan dengan Negara lainnya.
a,b dan c semua benar
Berikut ini adalah paham yang mempengaruhi hubungan antara HI dan Hk Nasional :
Paham Monoteisme dan Dualisme
Paham Dualisasi dan Monisme
Paham Monarkhi dan Konstitusional
Paham Dualisme dan Monisme
Paham Monisme dapat dibedakan menjadi .... jenis
4
3
2
1
Paham yang memandang bahwa hukum internasional dan hukum nasional adalah dua perangkat hukum yang berdampingan tetapi berpisah adalah
Paham Monisme
Paham Dualisme
Paham Monisme primat hukum nasional
Paham Monisme primat hukum internasional
Paham monisme dengan primat hukum nasional menyatakan :
Hukum internasional bersumber dari hukum nasional.
Hukum nasional bersumber dari hukum internasional.
Hukum internasional terpisah dari hukum nasional
Hukum nasional dan internasional berbeda.
Apa paham yang dianut Indonesia berkaitan dengan hubungan HI dan HN
Dualisme
Monisme
belum jelas menganut paham apa dan menekankan harmonisasi paham monisme dan dualisme
Dualismonisme
Berikut ini adalah jenis- jenis subyek HI, kecuali
Negara, Organisasi Internasional, NGOS.
Belligerent, Palang Merah Internasional, Perusahaan Multi Nasional
Takhta Suci, Pemberontak, Negara
Negara, Palang Merah Remaja, Organisasi Internasional
Dasar hukum yang menyatakan bahwa Negara adalah sebagai subyek HI adalah
Konvesi Wina 1961
Konvensi Montevideo 1933
Konvensi Lateran
Konferensi Meja Bundar
Apakah negara federal dapat menjadi subyek HI :
Dapat
Tidak Dapat
Dapat atau tidaknya tergantung sistem yang dianut negara tersebut
Dapat atau tidaknya tergantung keputusan PBB
Dasar hukum yang menjadikan Takhta Suci sebagai Subyek HI adalah :
Perjanjian renville
Perjanjian roem royen
Perjanjian internasional
Perjanjian Lateran
Siapakah pendiri dari Palang Merah Internasional (ICRC)
Henry Dunant
John Austin
Thomas Hobbes
Harry Potter
Apa syarat utama bagi suatu Belligerent agar dapat menjadi subyek HI ?
Didirikan dengan dasar hukum yang jelas.
Menguasai sebagian besar wilayah
Memiliki pengikut dan struktur organisasi yang jelas
Memperoleh pengakuan
Subyek HI yang merupakan organisasi yang bersifat non profit, sukarela dan melakukan aktivitas untuk melindungi lingkungan, HAM adalah
NCO'S
PCO'S
NGO'S
KGO'S
Berikut ini adalah teori- teori pengakuan, kecuali :
Teori Konstitutif
Teori Deklaratif
Teori separatisme
Teori Pemisahan/ Jalan tengah
Teori yang menyatakan bahwa Pengakuan hanyalah sebuah pernyataan formal saja bahwa suatu negara telah lahir atau ada adalah
Teori Konstitutif
Teori Deklaratif
Teori Deklaratoir
Teori Pemisah
Karena ketidakpuasan terhadap teori deklaratif dan konstitutif, kemudian lahirnya teori :
Teori Separatis
Teori Pemisahan/jalan tengah
Teori De facto
Teori De Yure
Pengakuan de Facto bersifat
Sementara
Permanen
Statis
Abadi
