Font size
WorksheetsUAS HK.DAGANG LANJUTAN GRU D-M.HADYAN
Total questions: 20
Worksheet time: 23mins
Andi dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan, dimana berdasarkan hasil verifikasi, Andi memiliki utang sebagai berikut:
1) Kepada Bank X sebesar Rp.10 Miliar Rupiah yang telah dijaminkan dengan Rumah yang telah dibebankan Hak Tanggungan;
2) Kepada Tuan Ali sebesar Rp.50 Juta berdasarkan kwitansi peminjaman uang namun tidak memiliki jaminan;
3) Utang Pajak Rp.1 Miliar
4) Upah Buruh Rp.13 Miliar
5) Kepada PT.PAS sebesar Rp.5 Miliar dengan jaminan bangunan perkantoran yang telah dibebankan Hak Tanggungan
6) Kepada PT. LG Finance sebesar Rp.1,5 Miliar yang telah dijaminkan dengan 3 unit truk
Berdasarkan kasus di atas, yang menjadi kreditor Preferen Andi adalah.....
PT. PAS & Buruh
Buruh & Kantor Pajak
Bank X & PT. PAS
PT. LG. Finance & Tuan Ali
PT. PAS & PT. LG Finance
Andi dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan, dimana berdasarkan hasil verifikasi, Andi memiliki utang sebagai berikut:
1) Kepada Bank X sebesar Rp.10 Miliar Rupiah yang telah dijaminkan dengan Rumah yang telah dibebankan Hak Tanggungan;
2) Kepada Tuan Ali sebesar Rp.50 Juta berdasarkan kwitansi peminjaman uang namun tidak memiliki jaminan;
3) Utang Pajak Rp.1 Miliar
4) Upah Buruh Rp.13 Miliar
5) Kepada PT.PAS sebesar Rp.5 Miliar dengan jaminan bangunan perkantoran yang telah dibebankan Hak Tanggungan
6) Kepada PT. LG Finance sebesar Rp.1,5 Miliar yang telah dijaminkan dengan 3 unit truk
Berdasarkan kasus di atas, yang menjadi kreditor Separatis Andi adalah.....
Tuan Ali, Buruh, & Kantor Pajak
Bank X, PT PAS & PT.LG Finance
PT. LG Finance, Utang Pajak & Buruh
Bank X, Buruh & Kantor Pajak
Tuan Ali, Bank X & PT.PAS
Andi dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan, dimana berdasarkan hasil verifikasi, Andi memiliki utang sebagai berikut:
1) Kepada Bank X sebesar Rp.10 Miliar Rupiah yang telah dijaminkan dengan Rumah yang telah dibebankan Hak Tanggungan;
2) Kepada Tuan Ali sebesar Rp.50 Juta berdasarkan kwitansi peminjaman uang namun tidak memiliki jaminan;
3) Utang Pajak Rp.1 Miliar
4) Upah Buruh Rp.13 Miliar
5) Kepada PT.PAS sebesar Rp.5 Miliar dengan jaminan bangunan perkantoran yang telah dibebankan Hak Tanggungan
6) Kepada PT. LG Finance sebesar Rp.1,5 Miliar yang telah dijaminkan dengan 3 unit truk
Berdasarkan kasus di atas, yang menjadi kreditor konkuren Andi adalah.....
Bank X & buruh
Tuan Ali
PT. PAS & Bank X
Kantor Pajak
PT. LG Finance
Dalam hukum pengangkutan, terdapat prinsip Absolute of liability/strict of liability (tanggung jawab mutlak), yaitu.....
prinsip yang menentukan bahwa pengangkut bertanggung jawab atas adanya kesalahan yang dilakukannyaa sehingga menimbulkan kerugian dalam kegiatan pengangkutan
prinsip yang menentukan bahwa pengangkut harus bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul dalam pengangkutan, di mana pengangkut tidak harus membuktikan adanya kesalahan.
prinsip yang menentukan bahwa pengangkut dianggap selalu bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul dari
pengangkutan yang diselenggarakannya.
prinsip yang menentukan bahwa pengangkut dibebaskan atas segala tanggungjawab atas kerugian yang dialami penumpang dalam kegiatan pengangkutan
A meminjam uang kepada B sebesar Rp.3 M guna kepentingan pengembangan usaha, dengan janji akan melunasinya dalam jangka waktu 1 tahun. Akan tetapi, setelah lewat 1 tahun A belum melunasi utang tersebut. apakah B dapat langsung mempailitkan si A?
Ya, karena A telah melakukan wanprestasi kepada B sehigga B memiliki hak untuk memohonkan pailit si A
Tidak, karena belum memenuhi syarat untuk diajukannya permohonan pailit terhadap A dikarenakan jumlah utang A kepada B belum memenuhi syarat untuk dipailitkannya seseorang
Tidak, karena belum memenuhi syarat untuk diajukannya permohonan pailit terhadap A dikarenakan jumlah kreditor untuk mengajukan permohonan pailit belum memenuhi yarat minimal
Tidak, karena belum memenuhi syarat untuk diajukannya permohonan pailit terhadap A dikarenakan jumlah utang A kepada B bukan merupakan perkara sederhana
Dalam hukum kepailitan, harta kekayaan debitur pailit merupakan jaminan bersama untuk para kreditor dan hasilnya harus dibagikan secara proporsional antara mereka, kecuali jika antara para kreditor itu ada yang menurut undang undang harus didahulukan dalan menerima pembayaran tagihannya, hal ini sesuai dengan prinsip....
structured creditors
pari passu pro rata parte
prinsip universal
commercial exit from financial distress
debt forgiveness
Dalam hukum kepailitan, terdapat prinsip yang menentukan bahwa para kreditor mempunyai hak yang sama terhadap semua harta benda debitor yang tela diimplementasikan pada 1211 KUHPErdata. Hal ini merupakan implementasi dari prinsip?
pari passu protate parte
Debt collection principle
paritas creditorium
debt forgiveness principle
debt pooling principle
Kreditur dapat mengajukan pembatalan segala perbuatan hukum Debitor yang telah dinyatakan pailit yang merugikan kepentingan Kreditor, yang dilakukan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan. apabila dapat dibuktikan bahwa pada saat perbuatan hukum dilakukan, Debitor dan pihak dengan siapa perbuatan hukum tersebut dilakukan mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa perbuatan hukum tersebut akan mengakibatkan kerugian bagi Kreditor.
Hal ini secara umum dikenal dengan istilah
homologasi
commercial exit from financial distress
Perdamaian
actio pauliana
penundaan kewajiban pembayaran utang
Penundaan kewajiban pembayaran utang dapat diakhiri, atas permintaan Hakim Pengawas, satu atau lebih Kreditor, atau atas prakarsa Pengadilan apabila debitor melakukan hal-hal....
Debitor, selama waktu penundaan kewajiban pembayaran utang, bertindak dengan itikad buruk dalam melakukan pengurusan terhadap hartanya;
Debitor telah merugikan atau telah mencoba merugikan kreditornya;
Selama penundaan kewajiban pembayaran utang, Debitor tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya.
Debitor lalai melaksanakan tindakan-tindakan yang diwajibkan kepadanya oleh Pengadilan pada saat atau setelah penundaan kewajiban pembayaran utang diberikan, atau lalai melaksanakan tindakan-tindakan yang disyaratkan oleh pengurus demi kepentingan harta Debitor;
Semua jawaban benar
Berikut ini keuntungan yang diperoleh seorang debitor pailit apabila ia berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Piutang, KECUALI
Dalam keadaan PKPU, Debitor atas dasar persetujuan yang diberikan oleh pengurus, dapat melakukan pinjaman dari pihak ketiga hanya dalam rangka meningkatkan nilai harta Debitor, dan menjaminkan hartanya yang belum dijadikan jaminan utang kepada pihak ketiga atas persetujuan hakim pengawas
Selama dalam keadaan PKPU, debitor tidak dapat dipaksa membayar utang sebagaimana dan semua tindakan eksekusi yang telah dimulai untuk memperoleh pelunasan utang, harus ditangguhkan sehingga Debitur masih memiliki kesempatan untuk mrestrukturisasi utang dan bisnisnya;
Debitor dapat menjual sendiri harta kekayaannya agar dapat digunakan untuk melunasi utangnya kepada kreditor
Selama dalam keadaan PKPU, Debitor tidak dapat diajukan permohonan pailit
Debitor dan kreditor bisa menyelesaikan permasalahan utang piutang tersebut dengan cara damai
kreditor yang mempunyai hak mendahului karena sifat
piutangnya oleh undang-undang diberi kedudukan istimewa, adalah kreditor
separatis
preferen
konkuren
parsial
absolut
surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya, merupakan surat berharga dalam bentuk?
Sertifikat Bank Indonesia
Surat Utang Negara
Deposito Berjangka
Sertifikat Utang Negara
Berikut ini manfaat diterbitkannya surat utang negara, KECUALI (PILIH 2 (DUA) JAWABAN)
Sebagai Instrumen Fiskal
Sebagai Instrumen Investasi
Sebagai Instrumen status sosial seseorang
Sebagai Instrumen Pasar Keuangan
Sebagai Instrumen transaksi perdagangan
Berikut ini tujuan diterbitkannya surat utang negara, (PILIH 3 (TIGA) JAWABAN YANG BENAR
membiayai defisit APBN
membiayai bantuan keuangan yang diberikan Indonesia kepada negara lain
mengelola portofolio utang negara.
menutup kekurangan kas jangka pendek
sebagai media untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah
Dalam pengangkutan laut, terdapat prinsip yang memberi hak eksklusif kegiatan angkutan barang dan orang dalam negeri oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan bendera Merah Putih serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
secara umum, asas tersebut dikenal dengan asas...
asas konsensual
asas koordinatif
asas cabotage
asas retensi
asas kepentingan umum
A seorang pengusaha memiliki asset berupa (i) kebun kelapa sawit senilai Rp.50 M; (ii) kenderaan senilai Rp.1,2 M; (iii) sebidang tanah dan gudang senilai Rp.3 M; (iv) emas dan logam mulia senilai Rp.8 M (masih digadaikan kepada D). selain itu, A memiliki istri yaitu B dimana B memiliki asset berupa (i) Yacht senilai Rp.30 M; (ii) kapal tongkang 30 GT senilai Rp.30 M; A berencana meminjam uang untuk pengembangan usaha kepada Bank X Rp.80 M.
Sebelum Bank X mengabulkan aplikasi permohonan kredit, legal Bank X menghubungi anda untuk meminta pendapat hukum tentang apa saja asset A yang dapat dijadikan sebagai jaminan atas utangnya kepada Bank X jika dalam perkawinan A dan B terdapat perjanjian pisah harta?
kebun kelapa sawit; kenderaan;
tanah dan gudang; emas dan logam mulia;
Yacht;
kapal tongkang
kebun kelapa sawit; kenderaan;
tanah dan gudang; emas dan logam mulia;
Yacht;
kapal tongkang
kebun kelapa sawit; kenderaan;
tanah dan gudang;
kapal tongkang
kenderaan;
A seorang pengusaha memiliki asset berupa (i) kebun kelapa sawit senilai Rp.50 M; (ii) kenderaan senilai Rp.1,2 M; (iii) sebidang tanah dan gudang senilai Rp.3 M; (iv) emas dan logam mulia senilai Rp.8 M (masih digadaikan kepada D). selain itu, A memiliki istri yaitu B dimana B memiliki asset berupa (i) Yacht senilai Rp.30 M; (ii) kapal tongkang 30 GT senilai Rp.30 M; A berencana meminjam uang untuk pengembangan usaha kepada Bank X Rp.80 M.
dari berbagai aset A di atas, aset apa sajakah yang dapat dibebankan Hak Tanggungan?
kebun kelapa sawit; kenderaan;
tanah dan gudang; emas dan logam mulia;
emas dan logam mulia;
kebun kelapa sawit;
tanah dan gudang;
kebun kelapa sawit; kenderaan; tanah dan gudang;
kapal tongkang
kenderaan;
A seorang pengusaha memiliki asset berupa (i) kebun kelapa sawit senilai Rp.50 M; (ii) kenderaan senilai Rp.1,2 M; (iii) sebidang tanah dan gudang senilai Rp.3 M; (iv) emas dan logam mulia senilai Rp.8 M (masih digadaikan kepada D). selain itu, A memiliki istri yaitu B dimana B memiliki asset berupa (i) Yacht senilai Rp.30 M dengan bobot 10GT; (ii) kapal tongkang 30 GT senilai Rp.30 M; A berencana meminjam uang untuk pengembangan usaha kepada Bank X Rp.80 M.
dari berbagai aset A di atas, aset apa sajakah yang dapat dibebankan Hipotik?
kebun kelapa sawit; kenderaan;
tanah dan gudang; emas dan logam mulia;
emas dan logam mulia;
yacht
kebun kelapa sawit;
tanah dan gudang;
kebun kelapa sawit; kenderaan; tanah dan gudang;
kapal tongkang
A seorang pengusaha memiliki asset berupa (i) kebun kelapa sawit senilai Rp.50 M; (ii) kenderaan senilai Rp.1,2 M; (iii) sebidang tanah dan gudang senilai Rp.3 M; (iv) emas dan logam mulia senilai Rp.8 M (masih digadaikan kepada D). selain itu, A memiliki istri yaitu B dimana B memiliki asset berupa (i) Yacht senilai Rp.30 M dengan bobot 10GT; (ii) kapal tongkang 30 GT senilai Rp.30 M; A berencana meminjam uang untuk pengembangan usaha kepada Bank X Rp.80 M.
dari berbagai aset A di atas, aset apa sajakah yang dapat dibebankan Gadai dan Fidusia?
kebun kelapa sawit; kenderaan;
tanah dan gudang; emas dan logam mulia;
emas dan logam mulia;
Kenderaan
yacht
kebun kelapa sawit;
tanah dan gudang;
kebun kelapa sawit; kenderaan; tanah dan gudang;
kapal tongkang;
Berikut dasar hukum usaha peer to peer lending di indonesia
UU No.40 Tahun 2007
POJK No.77/2016
Perpres No 40 Tahun 2016
UU No.40 Tahun 2014
