WorksheetsUANG PALSU
Total questions: 15
Worksheet time: 3mins
Yang dimaksud dengan masyarakat sesuai pasal 2 adalah, kecuali :
Bank
PJPUR
Badan Hukum
Pegawai Negri
Apa yg dilakukan apabila uang rupiah yg diragukan keasliannya dinyatakan tidak asli oleh BI
Uang rupiah tsb tdk dikembalikan oleh BI dan tidak mendapatkan penggantian
Uang rupiah tsb dikembalikan oleh BI dan tidak mendapatkan penggantian
Uang rupiah tsb tdk dikembalikan oleh BI dan mendapatkan penggantian
Uang rupiah tsb oleh BI di musnahkan
Apa kepanjangan dr PJPUR
Panitia Jasa Pengolahan Uang Rupiah
Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah
Pengelola Jasa Penerimaan Uang Rupiah
Pengolahan Jasa Pengelenggara Uang Rupiah
Bank atau PJPUR harus menyerahkan fisik uang rupiah yg diragukan keasliannya secara langsung ke kantor BI terdekat paling lambat berapa hari
2 hari kerja setelah tgl pemintaan klarifikasi
4 hari kalender setelah tgl permintaan klarifikasi
3 hari kerja setelah tgl permintaan klarifikasi
5 hari kerja setelah tgl permintaan klarifikasi
BI memberikan tanda terima uang rupiah yg d ragukan keasliannya kepada perseorangan atau badan hukum, yg paling sedikit memuat informasi mengenai, KECUALI :
Tanggal penerimaan
Pihak yg menyerahkan
Tanggal penyerahan
Jumlah nominal
Segala resiko yg terjadi terhadap fisik uang rupiah yg diragukan ke asliannya selama dlm proses pengiriman akan menjadi tanggung jawab :
Perseorangan
Badan hukum
Perseorangan dan badan hukum
Perseorangan atau badan hukum
BI melakukan penggantian uang rupiah yg dinyatakan asli dengan cara
Mengkredit ke rekening giro bank yg berada di BI
Pembayaran tunai
Mengkredit ke rekening bank yg d tunjuk
Semua jawaban benar
Dlm hal PJPUR, perseorangan atau badan hukum tdk dapat dihubungi oleh BI selama jangka waktu 3 bln sejak tgl pemberitahuan pertama mengenai penggantian atas uang rupiah yg dinyatakan asli maka BI mengalihkan penyelesaian uang rupiah penggantian tsb kepada :
Bank penerima
Masuk ke GNC penyelesaian BI
Diserahkan ke OJK
Balai harta peninggalan
Perseroan atau badan hukum dapat mengajukan permintaan klarifikasi atas uang rupiah yg diragukan keasliannya pada kegiatan, KECUALI
Secara langsung
Kas keliling BI
Melalui surat kpd BI
Saat penarikan uang d BI
Segala resiko yg terjadi terhadap fisik uang rupiah yg diragukan ke asliannya selama dlm proses pengiriman akan menjadi tanggung jawab :
Perseorangan
Badan hukum
Perseorangan dan badan hukum
Perseorangan atau badan hukum
Perseorangan atau badan hukum mengirimkan surat permintaan klarifikasi sesuai rincian uang rupiah yg diragukan keasliannya beserta fisik uang ke BI dgn cara
Jasa pengiriman kilat
Jasa pengiriman kurir
Penyedia jasa pengiriman barang
Penyedia jasa keuangan tercatat
Bank yg menerima atau menemukan uang rupiah yg d ragukan keasliannya dr kegiatan pengelolaan uang rupiah yg dilakukan oleh bank atau kegiatan pengolahan uang rupiah yg dilakukan oleh PJPUR yg bekerjasama dgn bank harus, KECUALI
Menjaga kondisi fisik uang rupiah yg diragukan keasliannya
Menjaga agar uang rupiah yg d ragukan keasliannya tidak di edarkan kembali
Menjaga warna uang rupiah yg diragukan keasliannya tidak pudar
Menjaga uang rupiah yg d ragukan keasliannya tdk d setorkan ke BI
Pihak yg telah memperoleh ijin dari BI untuk melakukan kegiatan jasa pengolahan uang rupiah adalah
PJPUR
PUPR
OJK
Semua jawaban benar
Sistem informasi yg digunakan untuk melakukan pencatatan, pengklasifikasian dan analisa uang rupiah yg diragukan keasliannya yg diterima dr hasil permintaan klasifikasi oleh masyarakat adalah, KECUALI
Aplikasi Bank indonesia
Counterfeit analysis center
Sistem informasi terpadu BI
BI-CAC
Bank yang menerima atau menemukan uang rupiah yg d ragukan keasliannya dari nasabah harus, KECUALI
Menahan uang rupiah yg d ragukan keasliannya
Mencatat identias lengkap nasabah yg menyerahkan/menyetor dan atau menukar
Memberikan tanda terima atas uang rupiah yg diragukan keasliannya kpd nasabah
Meminta klarifikasi atas uang rupiah yg diragukan keasliannya kepada BI terdekat
