Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UANG PALSU

Total questions: 15

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Yang dimaksud dengan masyarakat sesuai pasal 2 adalah, kecuali :

a)

Bank

b)

PJPUR

c)

Badan Hukum

d)

Pegawai Negri

2.

Apa yg dilakukan apabila uang rupiah yg diragukan keasliannya dinyatakan tidak asli oleh BI

a)

Uang rupiah tsb tdk dikembalikan oleh BI dan tidak mendapatkan penggantian

b)

Uang rupiah tsb dikembalikan oleh BI dan tidak mendapatkan penggantian

c)

Uang rupiah tsb tdk dikembalikan oleh BI dan mendapatkan penggantian

d)

Uang rupiah tsb oleh BI di musnahkan

3.

Apa kepanjangan dr PJPUR

a)

Panitia Jasa Pengolahan Uang Rupiah

b)

Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah

c)

Pengelola Jasa Penerimaan Uang Rupiah

d)

Pengolahan Jasa Pengelenggara Uang Rupiah

4.

Bank atau PJPUR harus menyerahkan fisik uang rupiah yg diragukan keasliannya secara langsung ke kantor BI terdekat paling lambat berapa hari

a)

2 hari kerja setelah tgl pemintaan klarifikasi

b)

4 hari kalender setelah tgl permintaan klarifikasi

c)

3 hari kerja setelah tgl permintaan klarifikasi

d)

5 hari kerja setelah tgl permintaan klarifikasi

5.

BI memberikan tanda terima uang rupiah yg d ragukan keasliannya kepada perseorangan atau badan hukum, yg paling sedikit memuat informasi mengenai, KECUALI :

a)

Tanggal penerimaan

b)

Pihak yg menyerahkan

c)

Tanggal penyerahan

d)

Jumlah nominal

6.

Segala resiko yg terjadi terhadap fisik uang rupiah yg diragukan ke asliannya selama dlm proses pengiriman akan menjadi tanggung jawab :

a)

Perseorangan

b)

Badan hukum

c)

Perseorangan dan badan hukum

d)

Perseorangan atau badan hukum

7.

BI melakukan penggantian uang rupiah yg dinyatakan asli dengan cara

a)

Mengkredit ke rekening giro bank yg berada di BI

b)

Pembayaran tunai

c)

Mengkredit ke rekening bank yg d tunjuk

d)

Semua jawaban benar

8.

Dlm hal PJPUR, perseorangan atau badan hukum tdk dapat dihubungi oleh BI selama jangka waktu 3 bln sejak tgl pemberitahuan pertama mengenai penggantian atas uang rupiah yg dinyatakan asli maka BI mengalihkan penyelesaian uang rupiah penggantian tsb kepada :

a)

Bank penerima

b)

Masuk ke GNC penyelesaian BI

c)

Diserahkan ke OJK

d)

Balai harta peninggalan

9.

Perseroan atau badan hukum dapat mengajukan permintaan klarifikasi atas uang rupiah yg diragukan keasliannya pada kegiatan, KECUALI

a)

Secara langsung

b)

Kas keliling BI

c)

Melalui surat kpd BI

d)

Saat penarikan uang d BI

10.

Segala resiko yg terjadi terhadap fisik uang rupiah yg diragukan ke asliannya selama dlm proses pengiriman akan menjadi tanggung jawab :

a)

Perseorangan

b)

Badan hukum

c)

Perseorangan dan badan hukum

d)

Perseorangan atau badan hukum

11.

Perseorangan atau badan hukum mengirimkan surat permintaan klarifikasi sesuai rincian uang rupiah yg diragukan keasliannya beserta fisik uang ke BI dgn cara

a)

Jasa pengiriman kilat

b)

Jasa pengiriman kurir

c)

Penyedia jasa pengiriman barang

d)

Penyedia jasa keuangan tercatat

12.

Bank yg menerima atau menemukan uang rupiah yg d ragukan keasliannya dr kegiatan pengelolaan uang rupiah yg dilakukan oleh bank atau kegiatan pengolahan uang rupiah yg dilakukan oleh PJPUR yg bekerjasama dgn bank harus, KECUALI

a)

Menjaga kondisi fisik uang rupiah yg diragukan keasliannya

b)

Menjaga agar uang rupiah yg d ragukan keasliannya tidak di edarkan kembali

c)

Menjaga warna uang rupiah yg diragukan keasliannya tidak pudar

d)

Menjaga uang rupiah yg d ragukan keasliannya tdk d setorkan ke BI

13.

Pihak yg telah memperoleh ijin dari BI untuk melakukan kegiatan jasa pengolahan uang rupiah adalah

a)

PJPUR

b)

PUPR

c)

OJK

d)

Semua jawaban benar

14.

Sistem informasi yg digunakan untuk melakukan pencatatan, pengklasifikasian dan analisa uang rupiah yg diragukan keasliannya yg diterima dr hasil permintaan klasifikasi oleh masyarakat adalah, KECUALI

a)

Aplikasi Bank indonesia

b)

Counterfeit analysis center

c)

Sistem informasi terpadu BI

d)

BI-CAC

15.

Bank yang menerima atau menemukan uang rupiah yg d ragukan keasliannya dari nasabah harus, KECUALI

a)

Menahan uang rupiah yg d ragukan keasliannya

b)

Mencatat identias lengkap nasabah yg menyerahkan/menyetor dan atau menukar

c)

Memberikan tanda terima atas uang rupiah yg diragukan keasliannya kpd nasabah

d)

Meminta klarifikasi atas uang rupiah yg diragukan keasliannya kepada BI terdekat