NEW
Font size
WorksheetsPENGETAHUAN 4 IASP 2020
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Berikut ini yang bukan aspek dalam akreditasi sekolah / madrasah adalah...
standar-standar tertentu harus ditentukan terlebih dulu
akreditasi sebagai acuan perbaikan dan peningkatan mutu
proses akreditasi diselenggarakan oleh suatu organisasi atau lembaga eksternal
unit yang diakreditasi dapat berupa program studi atau satuan pendidikan
Berikut Urutan Prinsip Akreditasi
Kejujuran, mandiri, profesionalisme, keadilan, kesejajaran, keterbukaan, bertanggungjawab, menjaga kerahasiaan
objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel dan profesional.
Jujur, obyektif, menjaga rahasia, adil, menjaga kehormatan diri, rendah hati, meciptakan suasana kondusif
objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel
Berikut ini adalah Tujuan akreditasi sekolah / madrasah, kecuali ...
memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP
memberikan pengakuan peringkat kelayakan
memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP
acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah / madrasah
memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik
Dibawah ini yang bukan merupakan manfaat akreditasi adalah ...
motivasi agar sekolah / madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten / kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional ;
acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah / madrasah ;
memberikan informasi tentang kelayakan sekolah / madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP
umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah / madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah
Pelaksanaan visitasi diharapkan dapat mendorong sekolah / madrasah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah / madrasah dalam rangka pemberdayaan sekolah / madrasah.Ini merupakan prinsip visitasi yaitu ...
Efesien
Efektif
Mandiri
Objektif
Untuk pelaksanaan visitasi, BAP-S/M mengangkat petugas visitasi (tim asesor) yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Jumlah anggota tim asesor ...
satu orang untuk setiap sekolah / madrasah
minimal dua orang untuk setiap sekolah / madrasah.
dua orang untuk setiap sekolah / madrasah
tiga orang untuk setiap sekolah / madrasah
Dibawah ini yang bukan menjadi dasar penyusunan instrumen akreditasi BAN-S/M adalah...
perubahan akreditasi Sekolah/Madrasah ke arah yang lebih baik yang difokuskan pada penilaian Sekolah / Madrasah pada pemenuhan mutu yang lebih substantif
Instrumen Akreditasi yang dipakai sekarang butir pertanyaannya terlampau banyak
dinamika pendidikan telah banyak mengalami perubahan
BAN-S/M akan menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi Sekolah / Madrasah dari compliance menuju performance atau dari rules to principles
Korelasi antara skor setiap mata pelajaran pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan skor Ujian Nasional Berbasis Komputer untuk SMP/MTS, SMA/MA tahun 2017 digunakan sebagai dasar pengembangan IASP2020 yang merupakan landasan....
Sosiologi
Empirik
Filsafat
Teoritik
Akreditasi yang mengikuti standar pendidikan nasional (rules-based approach) dari waktu ke waktu mengalami penurutan kualitas. Sebaliknya penilaian pendidikan yang mengikuti prinsip-prinsip pendidikan yang tidak bergantung kepada standar nasional pendidikan (principles-based approach) dari waktu ke waktu mengalami peningkatan kualitas yang sangat signifikan. Hal ini digunakan sebagai dasar pengembangan IASP2020 yang merupakan landasan...
Sosiologi
Filsafat
Teoritik
Empirik
Suatu tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas dari sesuatu dan menghasilkan alternatif-alternatif jawaban
Pengukuran
Pengamatan
Penilaian
Penelitian
Suatu prosedur sistematis yang mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterpretasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek
Pengukuran
Pengamatan
Penilaian
Penelitian
Dalam dunia pendidikan, terdapat hubungan yang bersifat hierarkis antara pengukuran dan penilaian. Berikut ini yang tidak benar terkait pengukuran dan penilaian
Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria tertentu
Penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran
Pengukuran dilakukan untuk mengetahui kuantitas secara kualitatif tanpa interpretasi
Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan berdasarkan pada ukuran atau kriteria tertentu.
Yang digunakan sebagai persyaratan pemenuhan komponen akreditasi dan bahan penjelasan dalam petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi satuan pendidikan
Komponen
Sub Komponen
Rumusan
Indikator
Berikut ini yang tidak sesuai dengan Paradigma IASP 2020
Menilai kelayakan sekolah / madrasah mengacu pada 4 Komponen Mutu
Visitasi dilakukan dalam rangka Validasi, Verifikasi, dan Klarifikasi Data
Bukti kelayakan lebih dominan berupa data Performance (Kinerja)
Opsi Jawaban Butir Pernyataan merupakan capaian kinerja dengan yang dinyatakan dengan level 1,2,3,4
Dalam konsep total quality management, pengelolaan sekolah/madrasah digambarkan sebagai piramida terbalik dengan penjelasan seperti dibawah ini, kecuali...
tugas utama guru/karyawan adalah melayani siswa sehingga mereka dapat belajar dengan maksimal
tugas pimpinan sekolah/madrasah adalah memfasilitasi guru dan karyawan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik
tugas Dinas Pendidikan adalah melayani sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan fungsi pendidikan dengan baik.
tugas pengawas sekolah adalah melakukan pembinaan, pembimbingan / pelatihan, pemantauan dan supervisi baik akademik maupun manajerial
Petunjuk tentang berbagai tingkatan yang dicapai oleh sekolah / madrasah, sama atau melebihi yang dipersyaratkan bagi sebuah sekolah / madrasah untuk dapat menyelenggarakan proses pembelajaran dengan kualitas yang wajar dan bisa diterima.
POS Akreditasi
Sistem Akreditasi
Jenjang Akreditasi
Status Akreditasi
Pernyataan dibawah ini yang bukan terkait Kelayakan Absolut, Kelayakan Relatif, dan Akreditasi.
Kelayakan absolut sebuah sekolah/madrasah merupakan ukuran terpenuhinya persyaratan mutlak yang setidaknya harus dipenuhi agar sebuah sekolah/madrasah dapat bekerja melakukan pembelajaran secara wajar
Kelayakan relatif merupakan ukuran untuk membandingkan potensi sebuah sekolah/madrasah relatif dibanding yang lain setelah memenuhi kelayakan absolut
Secara konkret, pelaksanaan akreditasi selengkapnya tidak harus mensyaratkan verifikasi kondisi sekolah / madrasah untuk memastikan bahwa sebuah sekolah / madrasah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan (compliance) minimal dalam berbagai hal
Apabila proses verifikasi compliance menghasilkan bahwa sekolah/madrasah yang bersangkutan belum memenuhi persyaratan minimal, maka proses akreditasi tidak dapat dilanjutkan dan otomatis diberikan status tidak terakreditasi.
Pelaksanaan akreditasi dapat ditinjau dari dua hal yang dinilai yaitu compliance dan performance, sekolah yang tidak memenuhi aspek compliance maka tidak dapat dilanjutkan dengan penilaian performance. Hal ini dilakukan untuk efisiensi dan pelaksanaan yang simple dan akuntabel. Berikut ini yang tidak benar terkait pernyataan tersebut.
Hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi (compliance) melalui pencarian data dalam Dapodik/EMIS dan/atau sumber lain
Hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (performance) melalui pengamatan langsung ke sekolah / madrasah.
Hal-hal yang akan dinilai untuk aspek performance adalah terkait dengan mutu lulusan, proses pembelajaran, guru, manajemen sekolah / madrasah, melalui kunjungan ke sekolah / madrasah.
Hal-hal yang akan dinilai melalui compliance berkaitan dengan mutu lulusan, proses pembelajaran, guru, manajemen sekolah / madrasah, kurikulum, penilaian, sarana dan prasarana, dan pembiayaan.
Pada akreditasi 2020, sekolah / madrasah sasaran harus memenuhi persyaratan mutlak yang ditentukan oleh BAN-S/M agar dapat divisitasi. Oleh karena itu, BAN-S/M Provinsi perlu menentukan kelayakan sekolah / madrasah untuk dapat divisitasi berdasarkan...
Sispena - S/M / EMIS
Asesmen kecukupan DIA dalam Sispena
Data Isian Akreditasi (DIA)
Hasil surveilans S/M
Pernyataan yang kurang tepat terkait kegiatan asesmen kecukupan DIA, visitasi tahap II dan Validasi proses hasil visitasi.
Kegiatan asesmen kecukupan DIA dilaksanakan secara daring selama minimal 2 hari.
Penetapan sekolah / madrasah yang akan divisitasi dilaksanakan selama 1 hari secara daring
Kegiatan validasi proses dan hasil visitasi dilaksanakan secara daring selama maksimum 3 hari untuk 1 (satu) kali periode akreditasi
Kegiatan asesmen kecukupan DIA dilaksanakan secara daring selama 2 hari dan penetapan sekolah / madrasah yang akan divisitasi dilaksanakan selama 1 hari
