wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Goes To Customer KC Prima

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Mengapa kita harus menjadi peserta JKN?

a)

Perlindungan, gotong royong, patuh

b)

Perlindungan, gotong royong, sukarela

c)

Perlindungan, terpaksa, patuh

d)

Formalitas, gotong royong, patuh

2.

Berikut yang bukan termasuk dalam Peserta JKN, ialah

a)

Penerima Bantua Iuran (PBI)

b)

WNA yang tinggal di Indonesia minimal 3 hari

c)

Pekerja Penerima Upah (PPU)

d)

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Pekerja mandiri

3.

Siapa sajakah anggota keluarga yang terdaftar menjadi tanggungan peserta PPU BU?

a)

Istri/suami yang sah, maksimal 3 anak kandung, anak angkat dan atau anak tiri yang sah

b)

Istri/suami yang sah, maksimal 4 anak kandunh, anak angkat dan atau anak tiri yang sah

c)

Istri/suami yang sah, maskimal 3 anak kandung tidak termasuk anak angkat dan atau anak tiri

d)

Istri/suami yang sah, maskimal 4 anak kandung tidak termasuk anak angkat dan atau anak tiri

4.

Berikut pelayanan yang di jamain di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kecuali..

a)

Pengobatan, tambal, cabut, gigi palsu, pembersihan karang gigi (1x/thn)

b)

Pemeriksaan kehamilan & nifas, persalinan, imunisasi bayi

c)

Konsultasi dan pemeriksaan dokter spesialis, pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, obat dan bahan habis pakai

d)

Penyuluhan kesehatan dan Skrining Riwayat Kesehatan

5.

Berikut pelayanan yang di jamain di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau Rumah Sakit kecuali..

a)

Konsultasi dan pemeriksaan dokter spesialis, pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, obat dan bahan habis pakai

b)

Kacamata, alat bantu dengar, tangan dan kaki palsu, gigi palsu, korset tulang belakang, kruk penyangga tubuh dan penyangga leher

c)

Obat Sesuai Formularium Obat Nasional ( paket INA CBG’s) & Obat di luar Paket INA CBGs

d)

Pelayanan Keluarga Berencana, termasuk pemasangan alat kontrasepsi dan penanganan efek sampingnya*

6.

Berapakah besaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI), sesuai dengan Peraturan Presiden No 64 tahun 2020?

a)

25.500

b)

42.000

c)

100.000

d)

41.500

7.

Berikut pernyataan yang tepat terkait iuran Pekerja Penerima Upah (PPU), kecuali

a)

Besaran iuran JKN PPU 5% dengan rincian 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja

b)

Batas atas upah atau penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran adalah 12jt dan batas bawah sebesar UMK

c)

Besaran iuran JKN segemn PPU ialah 5% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dan upah bagi pekerja formal

d)

Besaran iuran JKN segmen PPU ialah 5% dari Gaji pokok dan tunjangan tetap saja

8.

Berikut pernyataan yang tepat terkait besaran iuran Pekerja mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang berlaku 1 Juli 2020 adalah..

a)

Kelas 1 : 80.000, Kelas 2 : 51.000, Kelas 3 : 25.500

b)

Kelas 1 : 160.000, Kelas 2 : 110.000, Kelas 3 : 42.000

c)

Kelas 1 : 150.000, Kelas 2 : 100.000, Kelas 3 : 42.000

d)

Kelas 1 : 150.000, Kelas 2 : 100.000, Kelas 3 : 25.500

9.

Berikut yang bukan pernyataan yang tepat terkait Voice Interactive JKN (VIKA) adalah..

a)

Vika merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

b)

Vika dapat memberikan informasi tentang status tagihan

c)

Vika dapat memberikan informasi tentang status kepesertaan program JKN-KIS

d)

Vika merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (Chatting) yang akan di respon oleh Artificial Intelligence

10.

Beikut yang bukan pernyataan yang benar tentang Chat Assistant JKN (Chika)

a)

Chika membrikan informasi terkait status kepesertaan dan tagihan iuran peserta, manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan JKN-KIS,

b)

Chika merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (chatting) yang akan di respon oleh Artificial Intelligence

c)

Chika dapat di akses melalui aplikasi Instagram, Twitter dan Line

d)

Chika dapat di akses melalui aplikasi Whatsapp, Telegram dan Facebook