NEW
Font size
WorksheetsGoes To Customer KC Prima
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Mengapa kita harus menjadi peserta JKN?
Perlindungan, gotong royong, patuh
Perlindungan, gotong royong, sukarela
Perlindungan, terpaksa, patuh
Formalitas, gotong royong, patuh
Berikut yang bukan termasuk dalam Peserta JKN, ialah
Penerima Bantua Iuran (PBI)
WNA yang tinggal di Indonesia minimal 3 hari
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Pekerja mandiri
Siapa sajakah anggota keluarga yang terdaftar menjadi tanggungan peserta PPU BU?
Istri/suami yang sah, maksimal 3 anak kandung, anak angkat dan atau anak tiri yang sah
Istri/suami yang sah, maksimal 4 anak kandunh, anak angkat dan atau anak tiri yang sah
Istri/suami yang sah, maskimal 3 anak kandung tidak termasuk anak angkat dan atau anak tiri
Istri/suami yang sah, maskimal 4 anak kandung tidak termasuk anak angkat dan atau anak tiri
Berikut pelayanan yang di jamain di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kecuali..
Pengobatan, tambal, cabut, gigi palsu, pembersihan karang gigi (1x/thn)
Pemeriksaan kehamilan & nifas, persalinan, imunisasi bayi
Konsultasi dan pemeriksaan dokter spesialis, pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, obat dan bahan habis pakai
Penyuluhan kesehatan dan Skrining Riwayat Kesehatan
Berikut pelayanan yang di jamain di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau Rumah Sakit kecuali..
Konsultasi dan pemeriksaan dokter spesialis, pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, obat dan bahan habis pakai
Kacamata, alat bantu dengar, tangan dan kaki palsu, gigi palsu, korset tulang belakang, kruk penyangga tubuh dan penyangga leher
Obat Sesuai Formularium Obat Nasional ( paket INA CBG’s) & Obat di luar Paket INA CBGs
Pelayanan Keluarga Berencana, termasuk pemasangan alat kontrasepsi dan penanganan efek sampingnya*
Berapakah besaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI), sesuai dengan Peraturan Presiden No 64 tahun 2020?
25.500
42.000
100.000
41.500
Berikut pernyataan yang tepat terkait iuran Pekerja Penerima Upah (PPU), kecuali
Besaran iuran JKN PPU 5% dengan rincian 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja
Batas atas upah atau penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran adalah 12jt dan batas bawah sebesar UMK
Besaran iuran JKN segemn PPU ialah 5% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dan upah bagi pekerja formal
Besaran iuran JKN segmen PPU ialah 5% dari Gaji pokok dan tunjangan tetap saja
Berikut pernyataan yang tepat terkait besaran iuran Pekerja mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang berlaku 1 Juli 2020 adalah..
Kelas 1 : 80.000, Kelas 2 : 51.000, Kelas 3 : 25.500
Kelas 1 : 160.000, Kelas 2 : 110.000, Kelas 3 : 42.000
Kelas 1 : 150.000, Kelas 2 : 100.000, Kelas 3 : 42.000
Kelas 1 : 150.000, Kelas 2 : 100.000, Kelas 3 : 25.500
Berikut yang bukan pernyataan yang tepat terkait Voice Interactive JKN (VIKA) adalah..
Vika merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Vika dapat memberikan informasi tentang status tagihan
Vika dapat memberikan informasi tentang status kepesertaan program JKN-KIS
Vika merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (Chatting) yang akan di respon oleh Artificial Intelligence
Beikut yang bukan pernyataan yang benar tentang Chat Assistant JKN (Chika)
Chika membrikan informasi terkait status kepesertaan dan tagihan iuran peserta, manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan JKN-KIS,
Chika merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (chatting) yang akan di respon oleh Artificial Intelligence
Chika dapat di akses melalui aplikasi Instagram, Twitter dan Line
Chika dapat di akses melalui aplikasi Whatsapp, Telegram dan Facebook
