wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Layanan Publik

Total questions: 10

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Kewajiban Setiap Pegawai RSKU yang melaksanakan pelayanan public sebagai berikut, kecuali:

a)

Berpakaian sesuai standar, dengan memperhatikan kebersihan dan kerapian

b)

Datang dan melaksanakan pelayanan tepat waktu

c)

Mengangkat telepon maksimal dalam tiga dering

d)

Memberi perhatian penuh dan tanggapan baik verbal maupun non-verbal

e)

Fokus beberapa penerima layanan pada saat melayani

2.

Prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh Pegawai RSKU dalam melaksanakan Pelayanan Publik di Rumah sakit meliputi :

a)

Bersedia untuk memberikan manfaat lebih bagi penerima layanan walaupun tidak diminta sesuai situasi

b)

Menjadikan layanan prima sebagai bagian dari budaya kerja yang perlu terus ditingkatkan

c)

Mengupayakan berbagai informasi yang relevan dan bermanfaat bagi penerima layanan

d)

Menggunakan sudut pandang petugas layanan dalam memahami dan membangun kepedulian terhadap kebutuhan

e)

Selalu menciptakan kesan positif melalui berbagai aspek layanan yang dapat ditangkap oleh panca indera penerima layanan

3.

Khusus Petugas informasi pada layanan publik di RSKU wajib :

a)

Berada di unit/pusat informasi

b)

Memberikan informasi yang panjang dan lebar bagi penerima layanan agar pasien mengerti

c)

Menerima telepon, tidak sibuk dengan hal lain yang tidak berhubungan dengan tugas

d)

Mencatat identitas dan pertanyaan/permasalahan yang disampaikan penerima layanan jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti kemudian

e)

Memberi kesempatan penerima layanan untuk bertanya atau menyampaikan hal lain sebelum menutup telepon

4.

Dibawah ini yang bukan termasuk dalam pemberian Pelayanan Publik yang prima kepada penerima layanan, setiap layanan publik khususnya Rumah Sakit adalah :

a)

Menyediakan petunjuk arah atau signage terkait area layanan yang jelas dan mudah dilihat penerima layanan

b)

Mengupayakan semua fasilitas yang terkait dengan pemberian pelayanan dalam keadaan baik dan berfungsi

c)

Menyediakan sistem dan informasi antrian yang jelas bagi penerima layanan

d)

Menyediakan fasilitas pendukung seperti tempat khusus bagi orang perokok

e)

Mengupayakan sistem perpindahan dokumen/informasi yang efisien

5.

Tujuan dari monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Satuan Kerja, manager yang membawahi Satuan Kerja, sampai dengan tingkat Direktur, kecuali :

a)

Mengetahui tingkat kepatuhan atau konsistensi penerapan panduan perilaku interaksi Pelayanan Publik oleh Satuan Kerja

b)

Mengetahui hal-hal yang sudah baik dilakukan terkait Pelayanan Publik oleh Satuan Kerja

c)

Mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan terkait Pelayanan Publik oleh Satuan Kerja

d)

Mengetahui tingkat kepuasan satuan kerja terhadap pekerjaanya

e)

Mengetahui sejauh mana Satuan Kerja sudah meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat

6.

Mendorong konsistensi pelaksanaan kegiatan layanan yang bermutu, sesuai pedoman yang ada, yang mampu menciptakan kepuasan penerima layanan dan mencegah keluhan penerima layanan, merupakan bentuk :

a)

Tujuan layanan publik

b)

Kewajiban setiap pemberi layanan publik

c)

Prinsip – prinsip layanan publik

d)

Monitoring dan evaluasi setiap pemberi layanan publik

e)

Output pemberi layanan publik

7.

Berikut upaya untuk memberikan informasi kepada penerima layanan yang baik, kecuali :

a)

Posisi lebih rendah dengan penerima layanan

b)

Berbicara dengan intonasi suara dan kata-kata yang jelas dan bersahabat dalam memberi informasi

c)

Menunjukkan senyum dan anggukan sejenak

d)

Mencondongkan badan saat berbicara dengan penerima layanan

e)

Memberi arahan dengan telapak tangan terbuka ke arah yang dituju

8.

Berikut hal – hal yang perlu diperhatikan bagi petugas pemberi layanan bagian Security kecuali :

a)

Berada di pintu gerbang, lobby, pintu masuk, atau pada area yang ditetapkan, dengan posisi berdiri

b)

Sigap dalam mengupayakan keamanan bagi penerima layanan

c)

Meminta izin kepada penerima layanan, memperkenalkan diri, menunjukkan surat tugas agar penerima layanan mengerti tugas security tersebut

d)

Mengetahui peta area dan siapa petugas yang dapat dihubungi atau ditanya jika ada penerima layanan yang membutuhkan arahan atau jawaban

e)

Tanggap dan siap membantu penerima layanan yang memerlukan bantuan berupa kursi roda atau alat bantu lainnya

9.

Acuan terkait Aturan Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik Di Rumah Sakit Khusus Bedah Karima Utama adalah :

a)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 27 tahun 2017

b)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 33 Tahun 2019

c)

Peraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2015

d)

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 755 Tahun 2011

e)

Undang-undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2014

10.

Mengangkat telepon maksimal dalam tiga dering, tersenyum saat memulai pembicaraan, mengucap salam, menyebut nama diri dan instalasi, dan menanyakan keperluan yang dapat dibantu. Merupakan salah satu kriteria layanan publik saat :

a)

Pengalaman penerima layanan pada petugas keamanan

b)

Pengalaman pada petugas pemberi informasi

c)

Pengalaman pada petugas pembayaran/kasir

d)

Pengalaman penerima layanan bertelepon

e)

Pengalaman pada layanan pendaftaran