Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Regulasi Keprotokolan

Total questions: 21

Worksheet time: 11mins

Name
Class
Date
1.

Undang-undang No.9 Tahun 2010 mengatur tentang ....

a)

Kehumasan

b)

Keterbukaan informasi publik

c)

Protokol

d)

Keprotokolan

2.

Acara yang diatur dan dilaksanakan oleh panitia negara secara terpusat, dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta Pejabat Negara dan undangan lain disebut ...

a)

Acara resmi

b)

Acara negara

c)

Acara kenegaraan

d)

Acara pemerintahan

3.

Pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi disebut....

a)

Tata upacara

b)

Tata tempat

c)

Tata ruang

d)

tata letak

4.

Pejabat yangmenduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan,baik di pusat maupun di daerah disebut ....

a)

Pejabat pemerintah

b)

Pejabat negara

c)

Pejabata pemerintahan

d)

Pejabat publik

5.

Pengaturan ruang atau tempat yang akan digunakan sebagai tempat aktivitas disebut ....

a)

Tata letak

b)

Tata upacara

c)

Tata ruang

d)

Tata tempat

6.

Orang yang berhak mendapatkan tata urutan tempat yang pertama, yang paling depan atau paling mendahului adalah ......

a)

Pejabat negara

b)

Pejabat pemerintahan

c)

Pejabat publik

d)

Pejabat tertinggi

7.

Jika pejabat negara duduk dengan cara berjajar maka pejabat tertinggi berada pada posisi ....

a)

paling kiri

b)

paling kanan

c)

tengah

d)

sesukanya

8.

Aturan Mengenai Urutan Tempat Bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan/Acara Resmi. Terdapat pada UU pasal ...

a)

Pasal 7 ayat 1

b)

Pasal 1 ayat 8

c)

Pasal 2 ayat 7

d)

Pasal 1 ayat 7

9.

Menurut pedoman Tata tempat, posisi yang paling tinggi saat kegiatan keprotokolan adalah ...

a)

Kanan

b)

Kiri

c)

Tengah

d)

Atas

10.

Bila tamu undangan duduk menghadap meja, maka tempat utama dari kegiatan tersebut berada di ...

a)

Dibelakang pintu keluar

b)

Menghadap ke pintu keluar

c)

Dekat dengan pintu keluar

d)

Disamping pintu keluar

11.

Acara yang dislenggarakan oleh tingkat pemerintahan disebut ...

a)

Tata acara

b)

Tata upacara

c)

Acara resmi

d)

Acara kenegaraan

12.

Pihak yang menjadi tamu undangan atau peserta kegiatan disebut ...

a)

Penyelenggara

b)

Pakaian Upacara

c)

Audience

d)

Protokoler

13.

Kostum yang menjadi ciri khas kegiatan keprotokolan yaitu ...

a)

Pakaian Upacara

b)

Peralatan Protokol

c)

Undangan Protokol

d)

Pakaian Acara

14.

Pihak yang menjadi panitia dalam kegiatan keprotokolan adalah ...

a)

Penyelenggaraan

b)

Ketentuan keprotokolan

c)

Audience

d)

Penyelenggara

15.

Tentang Ketentuan Keprotokolan mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan. Terdapat pada PP no....

a)

No. 61 Tahun 1991

b)

No. 60 Tahun 1998

c)

No. 62 Tahun 1990

d)

No. 63 Tahun 1999

16.

Gambar di atas merupakan ciri negara sebagai ...

a)

Lambang negara

b)

Jati diri negara

c)

Bhineka Tunggal Ika

d)

Kesatuan negara

17.

Gambar di atas merupakan regulasi keprotokolan dalam bidang ...

a)

Tata Acara

b)

Tata Tempat

c)

Tata Penghormatan

d)

Lambang negara

18.

Gambar di atas merupakan regulasi keprotokolan dalam bidang ...

a)

Tata Tempat

b)

Tata Acara

c)

Lambang Negara

d)

Tata Penghormatan

19.

Untuk mengendalikan manusia atau masyarakat dengan batasan-batasan tertentu merupakan tujuan dari . . .

a)

Regulasi

b)

Protokol

c)

Humas

d)

Praktisi humas

20.

Serangkaian aturan yang terkait dengan tata cara dalam kegiatan kenegaraan, berlangsung secara formal, yang dilakukan oleh pejabat negara adalah . . .

a)

Humas

b)

Regulasi keprotokolan

c)

Susunan acara

d)

Dokumen

21.

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 12, pasal 33 ayat (2), dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yaitu....

a)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018

b)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018

c)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018

d)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019

e)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019