NEW
Font size
WorksheetsAnti Korupsi
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Suatu tingkahlaku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi, merupakan definisi korupsi menurut:
KPK
Robert Klitgaard
Transparansi Internasional
United Nations Convention
Against Corruption
Korupsi sebabagai tindak pidana korupsi jika mencakup unsur-unsur:
Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Benar semua
Salah satu biaya sosial yang harus dikeluarkan dalam suatu persidangan ketika jaksa menghitung kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi, maka disebut
Biaya Eksplisit
Biaya Antisipasi Korupsi
Biaya Akibat Reaksi Terhadap Korupsi
Biaya Implisit Korupsi
Korupsi terjadi karena terdapat faktor-faktor pendorong seperti tingkat kebutuhan yang tinggi, keserakahan, peluang yang terbuka, dan kurangnya pengungkapan atau permisif dalam kasus-kasus korupsi, merupakan teori dari:
J. Bologna:
Robert Klitgaard
Cost-Benefit Approach
Semua salah
Penyebab Korupsi menurut KPK:
Institusi/sistem/admnistrasi
Sosial budaya
Manusia/prilaku
Semua benar
7 kelompok tindak pidana korupsi diantaranya adalah
Suap-menyuap.
Pemerasan
Gratifikasi
Semua Benar
Beberapa tugas tunas integritas adalah sbb, kecuali:
Menjadi jembatan masa depan kesuksesan organisasi mereka menjadi kumpulan orang yang selalu terdepan untuk memastiakan tujuan organisasi tercapai.
Membangun sistem integritas, berpartisipasi aktif dalam pembangunan sistem integritas hingga semua peluang korupsi dan berbagai penyimpangan lainnya dapat ditutup.
Mempengaruhi orang lain, khususnya mitra kerja untuk berintegritas tinggi.
Bekerja senndiri-sendiri atau self oriented sehingga pengaruhnya berdampak pada diri sendiri.
Mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan serta melibatkan diri dalam suatu persoalan, keadaan atau kondisi disekitar kita, merupakan salah satu nlai dari Anti Korupsi yaitu:
Mandiri
Sederhana
Peduii
Berani
Undang-Undang yang mengatur tindak pidana korupsi:
UU no. 31/1999
UU no 20/2001
UU no 25/2009
UU no 5/2014
Pemberian yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, disebut:
Suap
Gratifikasi
Penggelapan
Korupsi
